Bengkalis – KontrasRiau.com – Sebanyak 17 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari berbagai fraksi menandatangani pembentukan panitia khusus (Pansus) proyek penunjukan langsung (PL) di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta)yang diduga bermasalah, Senin (16/11/2020).

Inisiatif pembentukan Pansus ini disampaikan oleh anggota DPRD Bengkalis, Simon Lumban Gaol di pengujung Rapat Paripurna penetapan 25 Ranperda, Senin siang. Sidang tersebut dihadiri Pj Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten III, Tengku Zainuddin, dan pimpinan OPD dilingkup Pemda Bengkalis.

Simon dkk mengaku, inisiatif membentuk Pansus ini setelah pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait melaksanakan proyek PL oleh pihak Perkimta yang diduga pilih kasih. Dimana, pihak Perkimta diduga hanya memberikan proyek yang dibiayai APBD Bengkalis, itu kepada kontraktor/masyarakat yang disukainya. Kebijakan ini meresahkan masyarakat yang ingin dapat penghasilan dari pekerjaan PL tersebut. Padahal, proyek PL diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat dalam situasi menghadapi pendemi COVID-19.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang proyek PL. Dinas Perkim membagikan berdasarkan like and dislike (suka atau tidak suka). Mereka hanya memberikan proyek kepada orang yang disukanya aja,” tegas politisi PDIP itu.

Namun, sebelum dokumen inisiatif pembentukan Pansus proyek PL Perkimta diserahkan kepada pimpinan rapat H. Khairul Umam, Rubi Handoko dari Komisi II yang merupakan mitra kerja Perkimta mencoba membujuk teman sejawatnya yang ingin membentuk Pansus dengan menawarkan dialog terlebih dahulu.

Menurut Rubi Handoko, sebaiknya masalah proyek PL di Perkimta bisa dibicarakan dengan Komisi II dan Dinas Perkimta terlebih dahulu.

Namun, keinginan Rubi Handoko diselah oleh anggota Fraksi PKS, H. Adri yang juga ikut tanda tangan. H. Adri yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Bengkalis menjelaskan, syarat untuk pembentukan Pansus cukup ditandatangani 4 orang anggota dewan.

“Izin pimpinan. Berdasarkan aturan, untuk pembentukan Pansus cukup 4 orang anggota dewan yang terhormat yang tanda tangan. Sementara ini (tanda tangan) 17 orang. Artinya lebih dari cukup untuk membentuk Pansus,” papar H. Ardi.

Usai Simon Lumban Gaol menyerahkan dokumen alasan pembentukkan Pansus, pimpinan Rapat Paripurna penetapan 25 Ranperda, H. Khairul Umam menutup Rapat Paripurna.

“Karena tidak ada lagi teman-teman anggota dewan yang terhormat yang ingin menyampaikan masukan, untuk itu Rapat Paripurna saya tutup,” kata Khairul Umam sembari mengetok palu. (Rudi).

Axact

Kontras Riau

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai