Articles by "Lapas Pekanbaru"
Tampilkan postingan dengan label Lapas Pekanbaru. Tampilkan semua postingan


  Pekanbaru, Kontrasriau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 sebagai wujud nyata komitmen dalam pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang diwakili oleh PLH Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Jefriyandi, bertempat di halaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (24/09). 

  Dalam sambutannya, Jefriyandi menekankan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam Lapas. Program rehabilitasi ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga pada pemulihan mental, spiritual, dan sosial warga binaan. “Program ini merupakan langkah berkesinambungan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan dan kepercayaan diri, sehingga setelah kembali ke masyarakat mereka mampu menjalani kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan produktif,” ujar Jefriyandi.


  Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 di Lapas Kelas IIA Pekanbaru difokuskan pada rehabilitasi sosial. Kegiatan ini mencakup pembinaan kepribadian, penguatan mental dan emosional, konseling kelompok, bimbingan rohani, serta penanaman nilai-nilai disiplin dan kebersamaan. Melalui rehabilitasi sosial, warga binaan diharapkan dapat memperbaiki perilaku, menumbuhkan rasa percaya diri, serta membangun motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Program ini turut menggandeng mitra kerja dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) guna memastikan kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran.

  Warga binaan menyambut antusias pembukaan program ini. Mereka menyatakan rasa syukur karena diberi kesempatan untuk mengikuti pembinaan yang lebih komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat. Program ini sudah di mulai sejak bulan Agustus tahun 2025 dan berlangsung selama 6 bulan. 

  Dengan hadirnya program ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan perannya sebagai institusi pembinaan yang humanis, serta mendukung terciptanya lingkungan sosial yang lebih aman, harmonis, dan inklusif.


  Pekanbaru, Kontrasriau.com– Pernikahan adalah bersatunya dua insan yang berbeda yaitu laki laki dan perempuan yang menjalin suatu ikatan dengan perjanjian atau akad. Sejatinya pernikahan merupakan salah satu proses perjalanan hidup yang sakral bagi setiap insan. Hari ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar Sidang Pranikah terhadap dua petugas beserta pasangannya, Jumat (26/09/2025). Bertempat di ruang Sekretariat WBBM Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sidang Pranikah bagi petugas diikuti oleh dua orang pegawai serta pasangannya yakni Robby Febrinaldi dan pasangan serta Rengha Rezki Emiral Akbar dan pasangan.

  Dimulai dengan sepatah dua patah kata dari masing-masing pasangan, yang merupakan salah satu bentuk perkenalan pasangan kepada instansi Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan pesan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dan beberapa orang pejabat struktural. Dalam arahannya Erwin menyampaikan terkait sangat mendalamnya arti pernikahan.

  “Sejatinya setiap petugas yang akan melangsungkan pernikahan otomatis merupakan bagian dari keluarga besar Lapas Pekanbaru, tentunya kebahagian milik bersama. Sebentar lagi masing-masing pasangan akan mengikat janji dan menuju pada jenjang kehidupan yang berbeda dengan saat ini, ketika anda sudah menyatakan akad berarti anda sudah membuat janji dengan calon istri anda. Tepati dan jalani janji itu dengan sebaik baiknya,” pesan Erwin.

  Erwin juga menambahkan terkait pentingnya peran seorang istri mengetahui tugas suaminya, apalagi suaminya tersebut bekerja di Lapas yang merupakan objek vital. Maka dari itu Kalapas menginginkan setiap istri mengetahui bahwa jam kerja suaminya bukan hanya waktu yang telah ditetapkan, melainkan terdapat waktu yang insidentil yang mengharuskan suami sebagai petugas Pemasyarakatan menjalankan tugasnya.

  Setelah sah menjadi pasangan petugas Pemasyarakatan, otomatis setiap istri petugas Pemasyarakatan wajib mengikuti kegiatan Dharma Wanita yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ditutup dengan penyerahan tanaman yang merupakan simbol kasih sayang dari setiap pasangan harus terus disiram agar menjadi subur. Disitu terkandung makna bahwa sebuah hubungan harus terus dirawat dan dijaga agar menjadi langgeng.

Editor: egaveraa

  Pekanbaru, Kontrasriau.com – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melalui kegiatan bakti sosial di 2 (dua) panti asuhan yang berada di Kota Pekanbaru, yaitu Panti Asuhan Rumah Bahagia Pelita Kasih dan Panti Asuhan Assalam Nur Hidayah. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata Lapas Pekanbaru terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan kurang beruntung, Rabu (10/09/2025).

  Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Novindra P Siahaan dan diikuti oleh pejabat struktural serta staf administrasi kantor Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

  "Lapas Pekanbaru menggelar kegiatan bakti sosial sebagai bentuk nyata dari komitmen kami dalam penguatan reintegrasi sosial, kepedulian kemanusiaan, serta implementasi Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini bukan sekadar bentuk bantuan materi, tetapi juga silaturahmi dan kepedulian kami terhadap sesama, kami ingin terus menjalin hubungan baik dengan masyarakat, termasuk lembaga sosial yang berperan membina generasi penerus bangsa," ungkap Erwin ketika dimintai keterangan pada kesempatan terpisah.

  Langkah ini sejalan dengan semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,” membuktikan bahwa Lapas hadir bukan hanya sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang turut aktif dalam mendorong nilai kepedulian dan kebersamaan. Melalui pendekatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan semakin kuat, sebagai institusi yang terbuka dan proaktif dalam menjawab persoalan sosial.

Editor: egaveraa