Articles by "DISDIK RIAU"
Tampilkan postingan dengan label DISDIK RIAU. Tampilkan semua postingan
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
SMK Negeri 2 Pekanbaru resmi meluncurkan Daikin Center of Excellence pada Kamis (8/8/2026). Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan vokasi dan dunia industri, khususnya di bidang tata udara (air conditioning).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, manajemen PT Daikin Air Conditioning Indonesia, kepala sekolah, guru, siswa, serta sejumlah mitra industri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, yang diwakili Pengawas Bidang SMK Akmaluddin, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama antara SMK Negeri 2 Pekanbaru dan Daikin Indonesia.

Menurutnya, program Center of Excellence merupakan langkah positif yang tidak boleh berhenti hanya pada seremoni peresmian, tetapi harus terus dikembangkan secara berkelanjutan.

“Kami berharap program ini dapat menjadi contoh penguatan pendidikan vokasi di Riau. Dunia industri harus benar-benar hadir di lingkungan sekolah sehingga siswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami standar dan kebutuhan nyata di lapangan kerja,” ujarnya.

Akmaluddin menegaskan bahwa konsep Daikin Center of Excellence sejalan dengan pengembangan teaching factory, yakni menghadirkan proses dan budaya industri ke dalam pembelajaran di sekolah.

Dengan model tersebut, siswa diharapkan memperoleh pengalaman praktik yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga lulusan SMK memiliki kompetensi yang lebih siap pakai.

Ia juga berharap pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh SMK Negeri 2 Pekanbaru melalui program ini nantinya dapat ditularkan kepada SMK lain di Provinsi Riau.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana pendidikan vokasi mampu ikut mengurangi angka pengangguran. Lulusan SMK harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memiliki peluang kerja yang lebih besar,” tambahnya.

Sementara itu, Vice President Director PT Daikin Air Conditioning Indonesia, Budi Mulia, menyampaikan bahwa kerja sama dengan SMK Negeri 2 Pekanbaru merupakan bagian dari komitmen Daikin dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.

Ia menjelaskan, melalui Daikin Center of Excellence, siswa akan mendapatkan pembelajaran teori sekaligus praktik yang sesuai dengan standar industri tata udara modern.

“Kami berharap keberadaan pusat unggulan ini dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi siswa, sehingga mereka memiliki kesiapan yang lebih baik untuk memasuki dunia kerja,” kata Budi Mulia.

Menurutnya, Daikin telah menjalin kolaborasi dengan banyak institusi pendidikan di Indonesia sebagai upaya membangun kesinambungan antara pendidikan dan industri.

Selain itu, Daikin juga memiliki jaringan toko dan ratusan service partner di berbagai daerah, termasuk Pekanbaru, yang dapat membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMK untuk memperoleh akses ke dunia kerja.

Budi Mulia menambahkan bahwa Daikin yang telah hadir hampir 50 tahun di Indonesia terus mendukung penguatan industri nasional, termasuk melalui pengembangan produksi dalam negeri.

“Kebutuhan industri terhadap tenaga kerja kompeten terus meningkat. Kami berharap lulusan SMK yang mendapatkan pelatihan melalui kerja sama ini dapat menjadi bagian dari kebutuhan sumber daya manusia industri di masa mendatang,” ujarnya.

Peresmian Daikin Center of Excellence ditandai dengan penandatanganan kerja sama, pengguntingan pita, serta peninjauan fasilitas dan peralatan praktik yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.

Dengan hadirnya Daikin Center of Excellence, SMK Negeri 2 Pekanbaru diharapkan tidak hanya menjadi tempat pembelajaran, tetapi juga berkembang menjadi pusat pengembangan kompetensi, inovasi, dan layanan berbasis industri.

Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang kompeten, siap kerja, siap berwirausaha, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan Indonesia.
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Kepala SMAN 8 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy, S.Si., M.Si., memberikan tanggapan kepada awak media terkait implementasi Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi Anak Tidak Sekolah (ATS).

Dalam keterangannya, Benny menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan PJJ dilakukan melalui kerja sama antara sekolah induk dengan sekolah mitra di kabupaten. Seluruh proses pelaksanaan tetap dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Mekanisme pelaksanaan PJJ dilaksanakan oleh sekolah mitra di kabupaten bersama sekolah induk dengan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan," ujar Benny kepada para awak media,Senin (3/8/2026)

Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara sekolah reguler dan PJJ terletak pada sistem pembelajarannya. Pembelajaran daring dilaksanakan oleh sekolah induk menggunakan Learning Management System (LMS), sedangkan pembelajaran tatap muka atau luring dilakukan oleh sekolah mitra melalui beberapa pertemuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Perbedaan dasarnya, sekolah PJJ dilaksanakan secara daring oleh sekolah induk menggunakan LMS, sedangkan pelaksanaan luring dilakukan oleh sekolah mitra dengan beberapa pertemuan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya.

Benny menegaskan bahwa peserta didik PJJ tetap memiliki Nomor Induk Siswa (NIS), menerima hasil belajar atau rapor setiap semester, serta mengikuti penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran jarak jauh.

"Tetap memiliki nomor induk siswa dan ada hasil setiap semester. Penilaian berdasarkan tugas di LMS dan berbeda dengan siswa reguler," katanya.

Ia juga memastikan bahwa lulusan Program Pembelajaran Jarak Jauh memperoleh ijazah yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan lulusan sekolah reguler.

"Status ijazah tentu diakui karena dikeluarkan oleh kementerian dan dapat melanjutkan pendidikan serta mengikuti seleksi kerja," tegas Benny.

*Persyaratan Peserta PJJ*

Benny menjelaskan, Program Pembelajaran Jarak Jauh SMAN 8 Pekanbaru diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan yang lebih fleksibel. Sasaran program ini antara lain Anak Tidak Sekolah (ATS), peserta didik yang bekerja, masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), serta peserta didik dengan kondisi khusus yang tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran secara rutin di sekolah.

Adapun persyaratan mengikuti PJJ di SMAN 8 Pekanbaru meliputi:

• Berstatus Anak Tidak Sekolah (ATS).
• Berusia 16–18 tahun.
• Bersedia mengikuti pembelajaran secara daring.
• Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak aktif minimal selama 2 tahun.

Sementara itu, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon peserta didik, yaitu:

• Ijazah SMP atau Paket B.
• Kartu Keluarga (KK).
• Akta Kelahiran.
• Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kesediaan mengikuti Program PJJ hingga selesai.

Menurut Benny, SMAN 8 Pekanbaru juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah mitra dalam penyelenggaraan PJJ, yakni SMAN 1 Tembilahan Hulu, SMAN 2 Dumai, SMAN 1 Rengat, SMAN 1 Bagan Sinembah, dan SMAN 2 Tebing Tinggi, sehingga layanan pendidikan dapat menjangkau peserta didik di berbagai daerah.

Di akhir keterangannya, Benny berharap Program Pembelajaran Jarak Jauh dapat menjadi solusi dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Riau.

"Harapannya semoga bersama dapat mengurangi ATS sehingga Provinsi Riau menuju nol ATS," pungkasnya.

PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - Sebanyak 546 peserta didik baru SMA Negeri 8 Pekanbaru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar selama empat hari, mulai Senin (6/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi para siswa kelas X untuk mengenal lingkungan sekolah yang dikenal sebagai Kampus Biru Dongker sebelum memasuki proses pembelajaran secara efektif.

Antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMAN 8 Pekanbaru kembali menunjukkan tren yang tinggi. Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, tercatat 1.422 calon peserta didik mendaftar, namun hanya 546 siswa yang dinyatakan lulus dan diterima menjadi peserta didik baru.

Kegiatan MPLS diawali dengan upacara bendera di halaman SMA Negeri 8 Pekanbaru pada Senin pagi (6/7/2026), yang diikuti seluruh peserta didik baru, dewan guru, tenaga kependidikan, serta pengurus OSIS.

Kepala SMA Negeri 8 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy, S.Si., M.Si, mengatakan bahwa MPLS bertujuan membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, serta membangun karakter sejak hari pertama mereka menjadi bagian dari keluarga besar SMAN 8 Pekanbaru.

"MPLS merupakan kegiatan yang wajib diikuti seluruh peserta didik kelas X. Melalui kegiatan ini siswa akan mengenal kebijakan dan profil sekolah, pendidikan karakter, tata krama, tata tertib sekolah, hingga etika dalam memanfaatkan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab," ujarnya.

Pada hari pertama, kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berbagai materi disampaikan oleh guru maupun panitia OSIS, mulai dari pembukaan, pengenalan program sekolah, penyampaian informasi akademik, hingga berbagai aturan yang berlaku di lingkungan sekolah.

Selain itu, peserta didik baru diperkenalkan dengan seluruh guru, tenaga kependidikan, pengurus OSIS, serta diajak memahami nilai-nilai yang menjadi budaya sekolah. Nilai tersebut diharapkan menjadi bekal dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Tidak hanya di dalam kelas, para siswa juga diajak berkeliling lingkungan sekolah bersama pengurus OSIS untuk mengenal berbagai fasilitas yang akan digunakan selama menempuh pendidikan di SMAN 8 Pekanbaru.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan MPLS dilanjutkan di aula sekolah. Panitia yang terdiri dari guru dan pengurus OSIS menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya Pengenalan Kurikulum, Perkenalan OSIS, Pendidikan Baris Berbaris (PBB), Sosialisasi Ekstrakurikuler, Pengenalan Sekolah Sehat, serta sosialisasi Bobot Sanksi Pelanggaran (KUM) yang berlaku selama menjadi peserta didik di SMAN 8 Pekanbaru.

Dalam pedoman tersebut dijelaskan berbagai bentuk pelanggaran beserta akumulasi poin sanksinya. Misalnya, terlambat masuk sekolah tanpa alasan yang jelas dikenai 50 poin, menggunakan telepon genggam tanpa izin guru 100 poin, membuat atau menyebarkan konten media sosial yang tidak pantas menggunakan seragam sekolah 150 poin, terlibat perkelahian 350 poin, hingga pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, kekerasan seksual, maupun tindakan kriminal lainnya yang dikenai 1.000 poin atau dikembalikan kepada orang tua.

Sistem pembinaan tersebut juga mengatur tahapan sanksi berdasarkan akumulasi poin. Pada 300 poin dilakukan pemanggilan orang tua pertama, 600 poin pemanggilan kedua, 900 poin pemanggilan ketiga disertai surat perjanjian, sedangkan peserta didik yang mencapai 1.000 poin akan dikembalikan kepada orang tua.

Melalui rangkaian MPLS ini, SMAN 8 Pekanbaru berharap seluruh peserta didik baru mampu beradaptasi dengan cepat, memahami budaya sekolah, serta menumbuhkan karakter disiplin, tanggung jawab, dan semangat berprestasi sebagai generasi penerus bangsa.

Samhati, S.Pd. Wakil Humas SMAN 8 Pekanbaru menambahkan bahwa dengan kegiatan MPLS ini, bertujuan agar siswa-siswi baru kita lebih mengetahui lingkungan sekolahnya." dan dapat beradaptasi lebih baik lagi bagaimana adanya tata tertib di SMAN 8 Pekanbaru, dimana anak-anak kita ini dari SMP sekaran, dan mereka ini sudah di SMAN 8 Pekanbaru. "Jelas Samhati, S.Pd.

" Kegiatan dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga usai sholat Dzuhur, ada lebih kurang 546 siswa baru kelas X mengikuti kegiatan MPLS ini dari hari Senin hingga hari Jumat mendatang." Ujarnya.

Dan kami berharap nantinya, siswa baru kelas X ini dapat mengikuti kegiatan MPLS dengan baik, sehingga nantinya dapat mengikuti proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2026 mendatang dapat berjalan dengan lancar serta sukses." Tutupnya.

Editor : Omeng



PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - 
Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau bersama dengan Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu Provinsi (PKGBP) Riau di ruang rapat Komisi V, Kamis (2/7/2026).
Ketua Komisi V Eet Indra Gunawan yang memimpin jalannya rapat mengungkapkan perihal diadakan RDP ini terkait surat masuk dari PKGBP Riau terkait masih banyaknya guru bantu yang belum terangkat menjadi ASN PPPK maka perlu dilakukan pertemuan dengan OPD terkait.

''Maka kami perlu memanggil Dinas Pendidikan sebagai mitra Komisi V untuk mendengarkan kondisi masih adanya guru bantu kita yang belum diangkat PPPK ini, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Dimana letak kendala dan apa penyebabnya, maka kesempatan ini kita mesti kita cari solusi secara bersama,'' sebut Eet membuka pembicaraan.

Setelah itu masing-masing anggota Komisi V yang hadir memberikan pendapat, usul dan saran bagaimana seluruh guru yang sudah lama mengabdi ini mendapatkan kepastian pengangkatan dan menerima haknya sebagai abdi negara. 

''Saya minta kepada seluruh anggota Komsii V berdasarkan daerah pemilihan masing-maisng sampaikan pandangnanya. Termasuk ini harus kita suarakan di fraksi masing-masing hingga ke rapat paripurna nantinya ,'' sebut Politisi Partai Golkar tersebut.

Kepala Disdik Riau Erisman Yahya menguraikan secara datail penyebab masih adanya guru bantu Riau yang belum PPPK tersebut, baik yang di sekolah negeri maupun swasta, maka solusinya juga sudah adanya Permendikdasemn terkait penggunaan dana BOS 20 persen di sekolah negeri dan 40 persen sekolah swasta untuk gaji guru yang belum terangkat PPPK tersebut.  

''Itu semua sudah kita sosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah terutama SMA dan SMK yang menjadi kewenangan kita di provinsi Riau sebagai solusi masih adanya guru bantu yang belum PPPK,'' ungkap Erisman.

Ketua PKGBP Riau Zafri juga menyampaikan perihal nasib guru bantu dibawah naungan kabupaten dan kota yang tidak bisa menjadi ASN PPPK, maka harus ada langkah konkrit pemerintah memberikan ruang agar nasib guru bantu di daerah ini tidak diabaikan setelah belasan bahkan puluhan tahun mendidik anak bangsa.

Diakhir RDP disepakati bahwa DPRD Riau secara resmi meminta kepada Plt Gubri agar melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah kabupaten dan kota agar adanya langkah nyata menyikapi guru bantu yang masih tertinggal agar nasib mereka jelas.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua Komisi V, Abdul Kasim, anggota Komisi V Rizal Zamzami, Danil Eka Perdana, Septina Primawati, Magdalisni, Syafrudin Iput dan Fairus bersama perwakilan guru bantu dari 12 kabupaten dan kota di Riau.
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Puluhan warga dari Desa Tanah Merah dan Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mendatangi kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau di Jalan Gajah, Pekanbaru, Rabu (1/7/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta solusi atas persoalan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya terkait keterbatasan daya tampung di SMP Negeri 4 Pandau Jaya dan SMP Negeri 6 Tanah Merah.

Audiensi dipimpin Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, serta dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi, SH., MH., didampingi Kabid Dikdas Yolanda Sri Rahayu, S.IP., M.M., Kepala SMP Negeri 4 Pandau Jaya M. Hujani, M.Pd., Kepala SMP Negeri 6 Tanah Merah Ahmad Ikrom Tanjung, S.Pd., tokoh masyarakat, serta puluhan orang tua calon peserta didik.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan karena anak-anak mereka tidak lolos seleksi SPMB meskipun merupakan warga yang tinggal di sekitar sekolah dan memiliki Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili. Mereka meminta pemerintah menambah kuota penerimaan di kedua sekolah agar seluruh anak di Desa Tanah Merah dan Desa Pandau Jaya tetap memperoleh hak atas pendidikan.

Keluhan lain yang mengemuka adalah dugaan penggunaan Surat Keterangan Domisili dalam proses seleksi. Sejumlah warga mempertanyakan adanya calon peserta didik yang diterima menggunakan surat keterangan domisili yang diterbitkan pemerintah desa, sementara sebagian warga yang memiliki KK sebagai penduduk setempat justru tidak lolos seleksi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPMP Provinsi Riau menjelaskan bahwa pada prinsipnya jalur domisili memprioritaskan calon peserta didik yang memiliki administrasi kependudukan sesuai ketentuan. Apabila kuota jalur domisili telah terpenuhi oleh pemilik KK, maka pengisian kuota pada jalur lain tetap harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan regulasi yang berlaku.

Nilam Suri juga menegaskan bahwa penggunaan Surat Keterangan Domisili harus mengacu pada Keputusan Bupati Kampar Nomor :355/Dikpora/IV/2026 Tentang Petunjuk Teksis Sistem Penerima Murid Baru padaTaman Kanak Kanak,Sekolah Dasar dan Sekolah Mengah Pertama Negeri  Di Kabupaten Kampar Tahun Ajaran 2026/2027  dijelaskan bahwa  surat keterangan domisili hanya dapat digunakan dalam kondisi tertentu (force majeure), seperti bencana alam, kebakaran, atau hilangnya dokumen administrasi kependudukan.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Pandau Jaya menjelaskan bahwa setelah kuota bagi warga setempat dianggap terpenuhi, sekolah menerima calon peserta didik yang menggunakan Surat Keterangan Domisili sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, masyarakat mempersoalkan mekanisme pemeringkatan yang menggunakan nilai akademik sehingga, menurut pengaduan mereka, terdapat pemilik KK yang tidak diterima meskipun berdomisili di sekitar sekolah.

Perbedaan pemahaman mengenai penerapan juknis inilah yang menjadi pokok keberatan masyarakat. Mereka meminta BPMP Provinsi Riau melakukan evaluasi dan penelusuran terhadap proses verifikasi administrasi serta mekanisme pemeringkatan pada jalur domisili di SMP Negeri 4 Pandau Jaya dan SMP Negeri 6 Tanah Merah.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Desa Tanah Merah, Karyani, meminta BPMP Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan solusi konkret berupa penambahan kuota penerimaan di SMP Negeri 6 Tanah Merah. Menurutnya, jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut terus meningkat sehingga kapasitas sekolah yang ada tidak lagi mampu menampung seluruh calon peserta didik.

Hal senada disampaikan Sekretaris Umum Lembaga Cakra Indonesia Kabupaten Kampar, Tri Wahyudi. Ia mengaku menerima banyak pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB, baik dari warga yang memiliki KK di sekitar sekolah maupun warga yang menggunakan Surat Keterangan Domisili. Karena itu, ia meminta pemerintah melalui BPMP Riau untuk menambah kuota di SMP Negeri 4 Pandau Jaya dan SMP Negeri 6 Tanah Merah 

Tokoh masyarakat Desa Pandau Jaya, Nazara, juga menyampaikan kekecewaan masyarakat atas belum tertampungnya banyak anak dari Desa Tanah Merah dan Desa Pandau Jaya. Dalam forum tersebut, ia menyatakan bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan dan anak-anak dari kedua desa tetap tidak diterima, masyarakat akan mempertimbangkan melakukan aksi protes, termasuk menyampaikan rencana penutupan sekolah.

Menanggapi permintaan masyarakat agar kuota penerimaan ditambah, Kepala BPMP Provinsi Riau menegaskan bahwa tidak ada penambahan kuota penerimaan peserta didik pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Menurut Nilam Suri, kuota yang telah ditetapkan merupakan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan BPMP berdasarkan jumlah rombongan belajar (rombel), ketersediaan ruang kelas, sarana dan prasarana, serta mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia menegaskan BPMP tidak memiliki kewenangan membuka kembali pendaftaran ataupun menambah kuota setelah proses SPMB berjalan.

"Kalau hari ini diminta menambah kuota, kami tidak bisa melakukannya karena akan bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Solusinya adalah pemerintah daerah mengusulkan pembangunan ruang kelas baru atau unit sekolah baru sesuai kebutuhan masyarakat," tegas Nilam Suri.

Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan sarana pendidikan pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi, SH., MH., menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan menjamin pemerataan akses pendidikan, menghapus stigma sekolah favorit, memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik, serta memastikan proses penerimaan berlangsung tanpa diskriminasi.

Helmi mengakui keterbatasan daya tampung menjadi persoalan utama di  SMP Negeri 4 Pandau Jaya dan SMP Negeri 6 Tanah Merah. Pemerintah Kabupaten Kampar, kata dia, telah melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang telah melebihi kapasitas sebagai dasar perencanaan pembangunan ruang kelas maupun sekolah baru.

"Tantangan kita hari ini adalah memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa melanggar regulasi. Karena itu, solusi jangka panjangnya adalah penambahan sarana pendidikan, bukan menambah jumlah siswa melebihi kapasitas yang telah ditetapkan," ujar Helmi.
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Polemik mengenai kontribusi kantin sekolah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Setelah pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto yang mengaitkan rendahnya penerimaan retribusi dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru menyatakan tidak menemukan hubungan sebab akibat antara program tersebut dengan penurunan PAD.

Dalam rapat paripurna DPRD Riau pada 22 Juni 2025, SF Hariyanto menyebut operasional kantin sekolah yang terdampak Program MBG menjadi salah satu faktor rendahnya realisasi retribusi daerah. Pernyataan itu muncul saat menjawab sorotan anggota DPRD Riau Abdullah mengenai capaian retribusi yang baru sekitar 25 persen dari target semester pertama.

Namun hasil klarifikasi Kemendagri menyebutkan target retribusi kantin sekolah hanya sebesar Rp950 juta atau sekitar 0,018 persen dari target PAD Provinsi Riau yang mencapai Rp5,24 triliun. Bahkan berdasarkan dokumen prognosis yang ditelaah, penerimaan retribusi kantin sekolah diperkirakan mencapai Rp1,15 miliar atau 121,05 persen dari target hingga akhir tahun anggaran.

Di sisi lain, media ini memperoleh dokumen rekapitulasi pengelolaan kantin SMA, SMK, dan SLB Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Dokumen tersebut memuat daftar sekolah beserta nilai sewa atau pengelolaan kantin yang menjadi objek penerimaan daerah.

Keberadaan data administrasi tersebut memunculkan kebutuhan untuk mencocokkan angka yang disampaikan pemerintah dengan data pengelolaan kantin yang dimiliki Dinas Pendidikan. Sebab hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan angka Rp950 juta yang disebut sebagai target retribusi kantin sekolah.

Publik pun menunggu penjelasan terbuka dari Pemerintah Provinsi Riau, Dinas Pendidikan, maupun Badan Pendapatan Daerah mengenai beberapa hal mendasar, antara lain:

• Apakah angka Rp950 juta merupakan target PAD dari seluruh kantin SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Riau atau hanya sebagian objek retribusi?

• Apakah angka tersebut merupakan target, proyeksi, atau realisasi penerimaan?

• Berapa total nilai kontrak atau sewa kantin sekolah yang tercatat dalam administrasi Dinas Pendidikan?

• Apakah seluruh penerimaan sewa kantin disetor sebagai PAD atau terdapat mekanisme pengelolaan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kontribusi kantin sekolah terhadap PAD Provinsi Riau. Terlebih, isu ini telah menjadi perhatian publik setelah disampaikan dalam forum resmi rapat paripurna DPRD Riau dan kemudian diklarifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya kekeliruan dari pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi data dan penjelasan resmi dari instansi terkait. Dengan keterbukaan informasi, diharapkan tidak lagi muncul perbedaan persepsi mengenai besaran penerimaan kantin sekolah maupun kaitannya dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, S.Pd, M.Pd, menegaskan bahwa kuota jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan ketentuan yang tidak dapat diubah oleh pemerintah daerah karena telah menjadi kebijakan nasional. Hal itu disampaikan Nilam Suri kepada awak mediaJumat (26/6/2026).

Menurutnya, pemerintah pusat hanya memberikan rambu-rambu dalam pelaksanaan SPMB. Salah satu ketentuan yang tidak boleh diubah adalah kuota minimal 30 persen bagi jalur afirmasi.

"Pusat memberikan rambu-rambu. Ada yang tidak boleh diganggu. Salah satunya adalah pemenuhan kuota jalur afirmasi yang tidak boleh kurang dari 30 persen," ujarnya.

Nilamsari menjelaskan, sebelum pelaksanaan SPMB dimulai, BPMP telah meminta pemerintah daerah menetapkan petunjuk teknis, wilayah domisili, hingga memberikan kesempatan kepada sekolah yang ingin mengajukan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun kapasitas siswa.

Namun, menurutnya, setiap usulan tidak langsung disetujui. BPMP terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan untuk melihat kondisi ruang kelas, ketersediaan guru, serta sarana dan prasarana sekolah.

"Kalau sekolah mengajukan penambahan rombel atau kapasitas, kami turun langsung ke lapangan. Kami lihat apakah memang layak atau tidak. Jadi tidak serta-merta kami setujui," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nilam Suri juga menyoroti penyebab masih banyaknya kuota afirmasi yang tidak terisi.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan karena tidak adanya anak dari keluarga kurang mampu, melainkan banyak calon peserta didik yang tidak memiliki persyaratan administrasi seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Indonesia Pintar (PIP), maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kelompok yang merasa masuk kategori afirmasi harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Kalau mereka tidak memiliki persyaratan itu, tentu tidak bisa diakomodasi melalui jalur afirmasi," katanya.

Meski demikian, Nilam Suri mengungkapkan bahwa masih ada solusi yang dapat dilakukan kepala sekolah.

Ia mencontohkan praktik yang pernah dilakukan oleh mantan Plt Kepsek SMA Negeri 8 Pekanbaru, Sulismayati yang secara aktif mendampingi masyarakat di sekitar sekolah agar siswa dari keluarga kurang mampu dapat memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.

"Mungkin kepala sekolah bisa memberikan penguatan kepada masyarakat di sekitar sekolah untuk membantu mereka memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Praktik seperti itu pernah dilakukan SMA Negeri 8 Pekanbaru," ujarnya.

Nilam Suri juga menegaskan bahwa BPMP tidak ingin pelaksanaan SPMB disalah gunakan untuk kepentingan tertentu.

"Yang tidak kami benarkan dalam SPMB adalah praktik jual beli bangku. Itu yang harus kita cegah bersama. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari proses penerimaan murid baru," tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, kepala sekolah, media, maupun masyarakat dapat bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai persoalan pendidikan tanpa mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Aturan harus ditegakkan. Tetapi komunikasi dan kerja sama semua pihak juga sangat penting agar tujuan utama SPMB, yaitu memberikan akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh anak, benar-benar dapat terwujud," pungkas Nilam Suri.
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Dr. Nilam Sari, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Riau berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah pada akun Instagram BPMP Riau

Dalam keterangannya, Nilam memastikan tidak akan ada pembukaan SPMB gelombang kedua maupun penambahan daya tampung sekolah setelah seluruh tahapan penerimaan peserta didik selesai dilaksanakan. Menurutnya, seluruh kuota sekolah telah ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan hasil koordinasi antara pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota.

"SPMB ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu, sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa tidak ada pembukaan kuota tambahan setelah pelaksanaan SPMB selesai," ujar Nilam.

Ia menjelaskan, untuk jenjang SMA proses pendaftaran telah selesai dan saat ini memasuki tahapan daftar ulang. Sementara itu, proses penerimaan peserta didik untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Menurut Nilam, pemerintah telah melakukan perencanaan daya tampung secara matang sebelum pelaksanaan SPMB. Oleh karena itu, masyarakat diminta memahami bahwa tidak semua siswa dapat diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama mereka apabila kuota sekolah tersebut telah terpenuhi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan kehendak kepada Dinas Pendidikan untuk menerima peserta didik di luar kuota yang telah ditetapkan. Menurutnya, Dinas Pendidikan hanya menjalankan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kami meminta masyarakat untuk menghormati aturan yang berlaku. Jangan memaksa Dinas Pendidikan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Semua proses penerimaan harus berjalan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Nilam mengajak orang tua untuk memanfaatkan jalur-jalur penerimaan yang telah disediakan pemerintah, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur, kata dia, telah dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik sesuai dengan kondisi dan pencapaian masing-masing.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan manipulasi data demi memperoleh kursi di sekolah tertentu. Menurutnya, pendidikan karakter harus dimulai dari kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan.

"Jangan memulai masa depan anak-anak dengan cara-cara yang tidak benar, seperti memanipulasi data, menyuap, atau memaksakan kehendak. Anak-anak harus belajar bahwa keberhasilan diraih melalui usaha, prestasi, dan kejujuran," katanya.

Nilam turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah membuka informasi terkait daya tampung dan hasil seleksi secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses penerimaan peserta didik baru.

"Kami memastikan sejak awal bahwa tidak ada SPMB gelombang kedua, ketiga, dan seterusnya. Seluruh daya tampung telah dihitung berdasarkan kebutuhan pendidikan dan kapasitas sekolah yang tersedia," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Nilam menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan SPMB adalah memastikan seluruh anak di Provinsi Riau memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Menurutnya, pemerataan akses pendidikan tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.

"Kami ingin seluruh anak Riau mendapatkan haknya atas pendidikan yang berkualitas. Pemerataan akses pendidikan harus dirasakan oleh seluruh peserta didik, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun sekolah swasta," ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mengulangi berbagai persoalan yang kerap muncul setiap tahun dalam proses penerimaan peserta didik baru. Salah satunya adalah praktik titip-menitip siswa maupun upaya mencari jalan pintas untuk mendapatkan kursi di sekolah tertentu.

Selain itu, Nilam mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik jual beli bangku sekolah yang dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, pemerintah telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik tersebut dan akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau serta Dewan Pendidikan untuk melakukan tindak lanjut.

"Hati-hati dengan sekolah atau oknum yang menjual bangku sekolah. Praktik seperti itu tidak dibenarkan dan tidak akan membawa keberkahan. Kami memiliki data dan akan menindaklanjutinya bersama pihak terkait," tegasnya.

Menutup pernyataannya, Nilam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2026 agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

"Mari kita sukseskan SPMB 2026 dengan menjunjung tinggi integritas. Jangan ada perlakuan khusus, jangan ada jalur belakang. Biarkan anak-anak kita mendapatkan pendidikan melalui proses yang jujur, adil, dan bermartabat," pungkasnya.
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Ombudsman RI Perwakilan Riau mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dinilai berlangsung lebih transparan dan akuntabel dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Fatama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh tahapan utama SPMB, mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi, telah berjalan dengan lancar. Saat ini, proses penerimaan murid baru telah memasuki tahapan pendaftaran ulang.

"Kami mengapresiasi penyelenggaraan pelayanan SPMB Tahun 2026 yang lebih transparan dan akuntabel. Pada tahun ini masyarakat dapat melihat secara terbuka daya tampung sekolah yang diumumkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Bambang dalam siaran persnya.

Meski demikian, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan seluruh panitia SPMB untuk tetap menjaga konsistensi dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah larangan menerima peserta didik baru pada sekolah-sekolah yang kuotanya telah terpenuhi.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong agar peserta didik yang belum diterima dapat didistribusikan ke sekolah-sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung. Sementara bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, diharapkan dapat difasilitasi melalui jalur afirmasi ke sekolah-sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

"Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak memaksakan memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah yang kuotanya sudah penuh. Semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku demi terwujudnya keadilan bagi seluruh peserta didik," katanya.

Menurut Bambang, keberhasilan penyelenggaraan SPMB tidak hanya bergantung pada pemerintah dan sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat untuk menjaga integritas proses penerimaan murid baru.

Ia berharap seluruh pihak dapat terus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan layanan pendidikan sehingga manfaat dan rasa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh peserta didik.

Ombudsman RI Perwakilan Riau juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan atau maladministrasi dalam proses penerimaan murid baru diminta untuk segera melaporkannya.

"Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Riau di 0819-5953-3737 atau dengan datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau di Jalan Hang Tuah Nomor 34, Pekanbaru," tutup Bambang.
PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Pada kondisinya kalau saya lihat SPMB di hari terakhir ini di SMAN 8 Pekanbaru masih relatif amanlah ya, tapi memang ada sebagian orang yang merasa tidak puas itu pasti ada, dan ini wajar saja." Ucap Deslisis Hasanto kepada awak media KONTRASRIAU.COM.

" Diantaranya masyarakat terkait dengan masalah domisili, orang yang tinggal dekat dengan sekolah. Nah problemnya seperti apa? karena itu berpatokan dengan nilai. Dekat sekolah iya, namun karena problem nilainya rendah, otomatis dia tereleminasi oleh sistim, bukan karena disengaja." Tegasnya.

Tambah Deslisis, karena semata-mata tidak ditentukan dengan jarak, jarak itu dari kluster. Kalau dari sosialisasi, saya rasa bukan dari Dinas Pendidikan Riau saja, dari sekolahpun sudah bagus menurut saya." Jelasnya.

" Namunkan sekarang ini kan masalah nya kan sistim, yang problem itu ya di sistim itu sendiri. Anak tidak bisa masuk, meskipun tinggalnya di dekat dengan sekolah, tapi karena nilainya tadi tidak kompeten dia tidak diterima." Kata Delisis Hasanto.

Jadi yang seperti ini, anak sulit untuk mengakses sekolah lain, karena tidak ada zonasinya lagi.akhirnya apa, iya lari ke sekolah swasta, iyalah yang menjadi serius perhatian kitalah." Tutupnya.

Editor : Omeng

PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Setiap tahun persoalan yang sama terus berulang. Jumlah lulusan SMP di Pekanbaru dan sejumlah daerah di Riau terus meningkat, sementara daya tampung SMA Negeri sangat terbatas. Akibatnya, ribuan orang tua harus berjuang mencari sekolah bagi anak-anak mereka saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dibuka.

Kondisi ini memunculkan berbagai persoalan, mulai dari tingginya persaingan masuk sekolah negeri, munculnya keluhan masyarakat akibat tidak lolos seleksi, hingga kekhawatiran anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak memperoleh akses pendidikan yang layak.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dunia pendidikan. Ironisnya, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan di Provinsi Riau masih belum maksimal, padahal contoh penerapan pembelajaran digital sudah ada melalui sistem E-Learning yang dijalankan oleh SMAN 8 Pekanbaru.

Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Riau berpikir lebih progresif. Jika keterbatasan anggaran menjadi kendala pembangunan sekolah baru, maka digitalisasi pendidikan dapat menjadi salah satu solusi strategis yang layak dipertimbangkan.

Bayangkan jika setiap SMA Negeri di Riau memiliki satu hingga dua rombongan belajar berbasis digital yang didukung platform E-Learning terintegrasi. Sebagian proses pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah, sementara kegiatan praktikum, ujian, pembinaan karakter, olahraga, dan aktivitas sosial tetap dilaksanakan secara tatap muka di sekolah melalui sistem blended learning.

Model seperti ini berpotensi meningkatkan daya tampung sekolah tanpa harus membangun ruang kelas baru dalam jumlah besar. Pemerintah daerah dapat menghemat anggaran pembangunan fisik, pengadaan meubelair, serta biaya operasional lainnya yang selama ini menjadi beban APBD.

Dalam kondisi keuangan daerah yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, efisiensi anggaran menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Dana yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan gedung baru dapat dialihkan untuk peningkatan kualitas guru, penguatan jaringan internet sekolah, penyediaan perangkat pembelajaran digital, hingga bantuan kuota bagi siswa kurang mampu.

Lebih jauh lagi, penerapan kelas E-Learning dapat menjadi solusi atas persoalan pemerataan pendidikan. Siswa yang tinggal jauh dari pusat kota atau mengalami kendala transportasi tetap dapat mengikuti proses belajar dengan lebih fleksibel. Bahkan konsep ini dapat membuka peluang kolaborasi antar sekolah sehingga guru-guru terbaik dapat berbagi materi kepada lebih banyak peserta didik melalui platform digital.

Transformasi pendidikan berbasis teknologi juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong digitalisasi di berbagai sektor kehidupan. Dunia kerja, pelayanan publik, hingga sektor bisnis telah memanfaatkan teknologi secara masif. Karena itu, dunia pendidikan harus mampu menyiapkan generasi muda yang terbiasa beradaptasi dengan perkembangan tersebut.

Riau memiliki modal yang cukup untuk menjadi daerah percontohan atau pilot project kelas E-Learning tingkat SMA di Indonesia. Infrastruktur internet di kawasan perkotaan relatif memadai, sumber daya guru terus berkembang, dan pengalaman awal telah dimiliki melalui implementasi E-Learning di beberapa sekolah.

Tentu saja sistem ini tidak dimaksudkan menggantikan pembelajaran tatap muka sepenuhnya. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga proses pembentukan karakter, etika, disiplin, dan interaksi sosial. Karena itu, pendekatan yang paling ideal adalah mengombinasikan pembelajaran daring dan luring secara seimbang.

Apabila pemerintah daerah berani mengambil langkah inovatif, maka persoalan klasik kekurangan ruang kelas, keterbatasan daya tampung SMA Negeri, dan tingginya biaya pembangunan sekolah baru tidak harus selalu diselesaikan dengan pendekatan konvensional.

Era digital telah hadir di depan mata. Kini saatnya Riau tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi menjadi pelopor transformasi pendidikan digital di Indonesia.

Pertanyaannya, apakah Pemerintah Provinsi Riau berani menjadikan Riau sebagai Pilot Project Kelas E-Learning Nasional?
PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - 
Berdasarkan data yang disampaikan Humas SMA Negeri 8 Pekanbaru, Samhati, S.Pd., selama pelaksanaan SPMB 2026 pihak sekolah membuka Posko Pelayanan dan Pengaduan mulai 8 Juni hingga penutupan pendaftaran pada 19 Juni 2026.

" Selama periode tersebut, posko menerima 360 layanan masyarakat yang terdiri dari 133 permintaan informasi, 113 konsultasi, dan 114 pengaduan. Mayoritas laporan yang masuk berkaitan dengan peluang kelulusan calon murid berdasarkan posisi peringkat terakhir yang ditampilkan dalam sistem seleksi." Terang Samhati, S.Pd. kepada awak media KONTRASRIAU.COM.

Tingginya jumlah layanan yang diberikan menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru sekaligus menggambarkan masih perlunya pendampingan dan pemahaman yang lebih luas mengenai mekanisme SPMB 2026 agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat." Sebutnya.

Editor : Omeng

PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 resmi memasuki tahap akhir. Dinas Pendidikan Provinsi Riau memastikan secara keseluruhan daya tampung sekolah menengah di Riau masih mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SMP sederajat yang mendaftar tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa proses SPMB tahun ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.131/II/2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027. Tahapan dimulai dengan aktivasi akun pada 8 Juni 2026, kemudian pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung sejak 10 hingga 19 Juni 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga penutupan pendaftaran, sebanyak 82.550 akun calon murid telah aktif dalam sistem. Dari jumlah tersebut, tercatat 79.350 calon murid melakukan pendaftaran melalui pilihan pertama. Sebanyak 22.683 calon murid memanfaatkan pilihan kedua setelah keluar dari peringkat pada pilihan pertama, sementara 7.055 calon murid menggunakan kesempatan pilihan ketiga untuk meningkatkan peluang diterima di sekolah tujuan.

Erisman menyebutkan, total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Riau tahun ini mencapai 101.455 kursi. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan jumlah pendaftar yang tercatat dalam sistem.

“Dengan kondisi ini, peluang calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan pada jenjang SMA dan SMK di Provinsi Riau masih sangat terbuka,” jelasnya.

Tidak hanya itu, apabila digabungkan dengan daya tampung sekolah swasta yang mencapai 31.428 kursi, maka total kapasitas penerimaan murid baru di Provinsi Riau mencapai 132.883 kursi. Jumlah tersebut jauh melampaui jumlah pendaftar yang ada saat ini.

Dinas Pendidikan Riau juga mengingatkan bahwa hasil seleksi SMA dan SMK Negeri akan diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB melalui portal resmi SPMB Provinsi Riau.
Bagi calon murid yang belum diterima di sekolah negeri, pemerintah tetap menyediakan jalur pendidikan melalui SMA dan SMK swasta melalui Program Afirmasi Swasta dengan pembiayaan pendidikan gratis. Pendaftaran jalur ini dibuka mulai 22 hingga 26 Juni 2026 melalui portal resmi SPMB Provinsi Riau.

Pekanbaru dan Dumai Jadi Daerah dengan Persaingan Tertinggi

Data pendaftaran menunjukkan sebaran peminat sekolah negeri di Riau masih belum merata. Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah peminat tertinggi. Dari kuota 11.611 kursi, sebanyak 13.340 calon murid telah melakukan pemilihan sekolah. Kondisi serupa juga terjadi di Kota Dumai yang mencatat 4.569 pendaftar untuk kuota hanya 4.037 kursi.

Sementara itu, sejumlah daerah lain justru masih memiliki daya tampung yang cukup besar dibanding jumlah pendaftar. Kabupaten Kampar misalnya memiliki kuota terbesar sebanyak 13.170 kursi dengan jumlah pendaftar aktif 9.642 orang. Kabupaten Bengkalis menyediakan 11.884 kursi dengan 8.675 pendaftar, sedangkan Kabupaten Rokan Hulu memiliki 10.337 kursi dengan 6.687 pendaftar.

Menurut Erisman, tingginya konsentrasi pendaftar pada sekolah-sekolah favorit menyebabkan distribusi calon murid belum merata. Akibatnya, masih terdapat kemungkinan sejumlah SMA dan SMK Negeri belum memenuhi seluruh kuota daya tampungnya meskipun proses pendaftaran telah berakhir.

Rekonsiliasi Sistem Akan Optimalkan Kuota Sekolah

Sesuai jadwal pelaksanaan SPMB, pada 21 Juni 2026 sistem akan melakukan proses rekonsiliasi atau penyesuaian kuota secara otomatis terhadap jalur yang belum terpenuhi setelah seluruh tahapan pendaftaran berakhir.

Melalui mekanisme tersebut, sisa kuota yang belum terisi akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan daya tampung sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar seluruh kursi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh calon murid di Provinsi Riau.

Selain itu, Dinas Pendidikan Riau juga mengingatkan bahwa masih terdapat kemungkinan sebagian calon murid yang dinyatakan lulus tidak melakukan daftar ulang karena memilih sekolah lain atau alasan tertentu. Jika hal itu terjadi, maka sisa kuota akan diberikan kepada calon murid cadangan berdasarkan urutan peringkat yang telah ditetapkan sistem. Mekanisme tersebut akan dilakukan secara luring oleh satuan pendidikan dengan tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 serta mengimbau seluruh calon murid dan orang tua untuk terus memantau informasi resmi melalui portal SPMB dan kanal informasi Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
PEKANBARU - KONTRASRIAU - Pelaksanaan SPMB di SMAN 8 pada hari ini berjalan dengan aman dan kondusif. Karena di detik-detik terakhir SPMB tahun ini, dimana orangtua datang untuk proses pemantuan pada proses perengkingan pada SPMB di sekolah SMAN 8 Pekanbaru." Pungkas Benny Rio Denaldy, S.Si, M.Si kepada awak media KONTRASRIAU.COM. Jumat (19/06/2026) sore disekolah.

" Di hari terakhir SPMB ini, secara administratif kita tutup pada pukul 17.30 WIB. Pengaduan masyarakat dari pantauan kami mempertanyakan tentang posisi terakhir ini, apakah masih aman atau tidak?" Ucapnya.

Jadi orangtua memantau, apakah ada pendaftar baru atau tidak. Kami disini terbuka saja, untuk mengurangi kecemasan mereka, kemudian kami mencarikan solusi bagi yang tidak masuk domisili, kita tempatkan sekolah-sekolah yang bisa menampung warga disini untuk bersekolah di SMA Negeri." Tegas Benny Rio Denaldy, S.Si,M.Si mantan Kepsek SMAN 13 Pekanbaru.

" Masing-masing jalur, untuk domisili penuh, artinya kuota 158 orang pelamar sekitar 320 orang yang bertahan, sedangkan untuk Afirmasi banyak ke kurangan 158 orang, ada kekosongan bisa dilihat sekitar 28 orang di jalur SPMB. Kecuali jalur prestasi Internasional." Pungkasnya.

Editor : Omeng




PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) resmi membuka kegiatan Dauroh Tahfiz Al-Qur’an Tingkat SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang SMA, Benni Febrianto, di halaman SMAN 6 Pekanbaru, Sabtu (13/6/2026).
Pembukaan dauroh tahfiz ini dihadiri Pengawas Pembina SMAN 6 Pekanbaru yang mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kholidin, M.Pd, Ketua Forkom FMK2S Ir. H. Delisis Hasanto, Ketua Panitia Ustadz Ahmad Zamhuri, M.Pd.I, Pengawas Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Indra Gunawan, S.Ag, Kapolsek Tenayan Raya, para kepala sekolah, guru pendamping, serta undangan lainnya.
Sebanyak 26 peserta yang terdiri dari 13 siswa dan 13 siswi mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari sejumlah SMA di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, yakni SMAN 2 Pekanbaru, SMAN 5 Pekanbaru, SMAN 6 Pekanbaru, SMAN 11 Pekanbaru, SMAN 13 Pekanbaru, SMAN 14 Pekanbaru, SMAN 18 Pekanbaru, SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru, SMA Muhammadiyah 2 Pekanbaru, serta tambahan dua peserta dari SMAN 6 Pekanbaru selaku tuan rumah.
Dalam sambutannya, Benni Febrianto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang bertujuan membentuk generasi muda yang mencintai dan menghafal Al-Qur’an. Ia berharap kegiatan Dauroh Tahfiz ini dapat terus berkembang dan diikuti lebih banyak peserta pada tahun-tahun mendatang.

Menurut Benni, kegiatan tahfiz memiliki peran penting dalam mendukung pembentukan karakter peserta didik, sekaligus sejalan dengan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang saat ini telah membuka jalur penerimaan berbasis tahfiz Al-Qur’an.

"Ke depan kami berharap semakin banyak siswa yang termotivasi untuk menghafal Al-Qur’an. Selain menjadi bekal kehidupan, kemampuan tahfiz juga menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian dalam SPMB," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa SMAN 6 Pekanbaru telah menjadi salah satu sekolah percontohan dalam pengembangan program tahfiz melalui keberadaan Rumah Tahfiz di lingkungan sekolah. Program serupa diharapkan dapat berkembang di sekolah-sekolah lain melalui dukungan dan koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Pekanbaru, Drs. Yon Hendri Y, M.Pd, berharap kegiatan Dauroh Tahfiz Al-Qur’an mampu meningkatkan semangat para siswa dalam menghafal Al-Qur’an sekaligus membentuk karakter yang religius, disiplin, dan berakhlak mulia.

"Kami berharap para peserta tidak hanya meningkatkan hafalannya selama kegiatan berlangsung, tetapi juga mampu menjadi teladan serta menularkan semangat mencintai Al-Qur’an kepada teman-teman mereka di sekolah masing-masing," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter Qurani yang kuat sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

Editor : Omeng
PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Beni Renaldi Jabat Kepsek SMAN 8 Pekanbaru yang baru. Sertijab dilaksanakan di Gedung SMAN 8 Pekanbaru. Jumat(05/06/2026)pagi.

Ada beberapa Kepala sekolah SMA yang dilantik hari ini disekolah kami, sebagai tuan rumah acara sertijab adalah SMAN 8 Pekanbaru.
Kepsek SMAN 8 Pekanbaru yang baru Benny Rio Denaldy, S.Si,M.Si. Mengatakan Alhamdulillah pagi tadi telah dilaksanakannya acara Sertijab kepala sekolah SMA disekolah kami. Dan Alhamdulillah kegiatan dari awal hingga akhir acara berjalan lancar, lagi  sukses." Terang Benny Rio Denaldy  mantan kepsek SMAN 13 Pekanbaru, kepada awak media KONTRASRIAU.COM. usai acara Sertijab.

" Lanjut Benny, tadi pada acara Sertijab berlangsung hadir Kabid SMA Disdik Riau Beni, Kabid PKPLK Alkhoiri, Kacabdis Wilayah III Zul Anshari, Kasi dibidang ada Bu Anda dan Bu Dewi." Tegasnya.
Dan semua rangakaian kegiatan berjalan dengan baik, dan sudah dipersiapkan dengan maksimal. Dan Insya Allah Hari senin besok kami sudah bisa bekerja.

" Sesuai dengan arahan dari Bapak Kacabdis tadi. Untuk pelaksanaan SPMB nantinya kita sudah siap, serta optimis dapat berjalan dengan baik. Dan sesuai dengan arahan dari pimpinan. Intinya kami terbuka, dan melayani masyarakat dengan baik, dan maksimal terkait dengan SPMB tahun ini " Ujar Beni.

Mengenai peningkatan mutu sekolah, tentunya kami akan kaji aspek-aspek, bila ada yang menonjol tetap kita pertahankan dari tahun sebelumnya. Selanjutnya akan kita usahakan akan lebih jauh lebih baik lagi kedepannya bersama kolektif kolegial demi SMAN 8 Pekanbaru yang cemerlang dan gemilang." Tuturnya 

Acara berlanjut dengan ramah tamah, kepala sekolah SMAN 8 yang baru Benny Rio Denaldy kepada para guru SMAN 8, guru P3K dan guru P3K paruh waktu, staf serta pegawai dilingkungan sekolah SMAN 8 Pekanbaru.

Pantauan awak Media KONTRASRIAU.COM, acara berlangsung khidmat dan penuh rasa sukacita, antara kepala sekolah yang baru dengan para guru dan keluarga besar SMAN 8 Pekanbaru

Editor : Omeng

PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengajak seluruh pejabat eselon III dan IV yang baru menerima amanah jabatan untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan komitmen, serta memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan pendidikan di Provinsi Riau.

Ajakan tersebut disampaikan Erisman Yahya dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Senin (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Erisman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat yang telah mengabdikan diri serta memberikan kontribusi bagi kemajuan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang selama ini telah membantu dan memberikan dedikasi terbaik untuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Semoga segala upaya dan pengabdian yang telah dilakukan menjadi amal ibadah, dan hal-hal yang masih perlu disempurnakan dapat dilanjutkan oleh rekan-rekan yang hari ini menerima amanah baru," ujarnya.

Kepada para pejabat yang baru bergabung, Erisman menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap terjalin kerja sama yang solid dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau merupakan organisasi besar dengan jumlah pegawai mencapai sekitar 18 ribu orang sehingga membutuhkan komitmen, tanggung jawab, dan kerja sama yang kuat dari seluruh jajaran.

"Dinas Pendidikan ini adalah organisasi yang sangat besar. Dengan jumlah pegawai yang mencapai sekitar 18 ribu orang, tentu dibutuhkan komitmen dan tanggung jawab yang besar pula dari kita semua untuk menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan merupakan hal yang biasa dalam perjalanan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, setiap pegawai harus siap ditempatkan di mana saja dan tetap memberikan kinerja terbaik.

"Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap memberikan pengabdian dan kinerja terbaik di mana pun kita ditugaskan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang baru, Teza Darsa, M.Eng., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah menggantikan Dr. Arden Simeru, S.Pd., M.Kom.

Teza menegaskan komitmennya untuk memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Sebagai bagian dari keluarga besar Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kami akan berupaya memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan," ujarnya.

Ia juga berharap dukungan dari insan pers sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi dan program-program pendidikan kepada masyarakat.

"Kami berharap rekan-rekan media dapat terus menjadi mitra strategis dalam mendiseminasikan berbagai informasi pendidikan kepada masyarakat sehingga program-program yang dijalankan dapat diketahui dan dipahami dengan baik," katanya.

Selain itu, Teza memohon arahan dan bimbingan dari Kepala Dinas Pendidikan serta seluruh jajaran agar dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal.

Sementara itu, Dr. Arden Simeru, S.Pd., M.Kom., yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru bergabung sekaligus berpamitan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan.

Arden mengaku banyak memperoleh pengalaman dan pelajaran berharga selama lebih kurang tiga setengah tahun bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Jabatan memiliki batas waktu, tetapi persahabatan, komunikasi, dan kolaborasi akan tetap berjalan. Karena itu, apabila selama menjalankan tugas terdapat kebijakan maupun keputusan yang kurang berkenan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," katanya.

Ia mengingatkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau merupakan salah satu organisasi perangkat daerah terbesar yang mengelola ratusan sekolah dengan jumlah peserta didik dan tenaga pendidik yang sangat besar.

Menurutnya, Dinas Pendidikan membawahi sekitar 462 SMA, SMK, dan SLB di seluruh Provinsi Riau dengan lebih dari 290 ribu peserta didik dan sekitar 20 ribu guru.

Arden juga menitipkan pesan penting terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang segera dimulai. Ia berharap seluruh jajaran Dinas Pendidikan, cabang dinas, kepala sekolah, serta para pemangku kepentingan dapat bersinergi mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan, objektif, dan lancar.

"Saya berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB. Ini adalah pekerjaan besar yang harus kita sukseskan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Menutup sambutannya, Arden menyampaikan terima kasih atas kebersamaan yang telah terjalin selama bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan berharap kolaborasi untuk memajukan pendidikan di Bumi Lancang Kuning dapat terus berlanjut.

Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, menandai estafet kepemimpinan serta komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Provinsi Riau.

PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Sebanyak 361 siswa SMAN 6 Pekanbaru secara resmi menggelar acara pelepasan dan syukuran yang ditaja dan dipelopori oleh keinginan orangtua siswa dan orang tua siswa, yang diketuai oleh ketua panitia H. Ramli Husien, MP. sekolah hanya menyediakan fasiltas tempatnya saja. Selasa (05/05/2026)pagi.
Hal ini dijelasake Kepsek SMAN 6 Pekanbaru Drs. H. Yon Hendry Y, M.Pd. Menambahkan bahwa hadir juga pada kegiatan pelepasan dan syukuran tahun Ini, yakni Pengawas pembina Drs. Kholidin, M.Pd. mewakili Kadisdik Riau. Dan Kacabdis wilayah 3 diwakili oleh Kasi SMA Rifa Dewi, SE,M.Pd. " Pungkas Drs. H. Yon Hendry Y, M.Pd.

" Tambah Yon Hendry Y, menambahkan bahwa perjuangan anak-anak tidak hanya sampai disini saja. Bagi yang lulus SNBT bersiap menunjukan kemampuannya DI perguruan tinggi." Jelasnya.

Bagi yanh belum lulus SNBP dan sudah test UKT/SNBT sebanyak 75 siswa.mudah-mudahan semua lulus. Dan masih Banyak jalur lain Sudah dibukanya sekolah kedinasan yang telah dibuka mulai pada awal.bulan mei, jadi hal ini peluang besar bagi yang nelum lulus. 
Sekolah kedinasn seperti : STAN, STIS, IPDN dan lainnya.

Lanjut Kepsek dari siswa Adem kita 4 orang dan 3 orang lulus di perguruan tinggi yang dibiaya oleh Negara 4,5 tahun. Satu tidak.lulus dari ADEM, mengikuti SNBT. Untuk Informasi tahun ajaran baru 2026, ada informasi awal dari Disdik Riau ada 6 calon siswa Adem di.sekolah kita.

Ketua panitia pelepasan Rangga menyatakan bahwa acara ini murni keinginanl0 siswa, yang tolerir oleh orang tua siwa dan ketua komite sekaligus penanggung jawab Ir. H. Ramli Husen, MP.

Editor : Omeng