PEKANBARU - KontrasRiau.com - Waka Polda Riau, Brigjen Pol. Jossy Kusumo, S.H., M.Han, memimpin langsung kegiatan patroli dan bersih-bersih di sepanjang Tepian Narosa Teluk Kuantan, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang menyaksikan Festival Pacu Jalur 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Waka Polda Riau Brigjen Pol. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini selain untuk memastikan keamanan dan ketertiban, juga bertujuan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. “Kami ingin setiap pengunjung maupun masyarakat yang hadir dapat menikmati acara dengan nyaman. Kebersihan adalah bagian dari keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Brigjen Pol. Jossy Kusumo.
Patroli yang dilakukan di sepanjang tepian Narosa juga diikuti oleh Dir Samapta Polda Riau, Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K., Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., Wadir Dit Pol Airud Polda Riau, AKBP Andi Yul L.T.G, S.H., S.I.K., M.H., Wadir Lantas Polda Riau, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., serta Wadansat Brimob Polda Riau, AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.H.
Selama patroli, petugas juga melakukan pemungutan sampah dan menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Hasil pantauan menunjukkan masih adanya sampah yang berserakan di sepanjang aliran Sungai Kuantan, sehingga kegiatan kebersihan ini menjadi sangat penting untuk menjaga kenyamanan bersama.
Waka Polda Riau menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Kami berharap semua pihak ikut berperan menjaga kebersihan dan ketertiban, karena ini bagian dari mendukung suksesnya Festival Pacu Jalur dan menjaga kelestarian Tepian Narosa,” tambahnya.
PEKANBARU - KontrasRiau.com - Polda Riau menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika di halaman Mapolda Riau pada Rabu (28/5/2025). Pemusnahan BB narkotika tersebut berupa 119,73 kilogram sabu, 43.647 butir ekstasi, 3,87 kilogram heroin, dan 16,75 kilogram ganja.
Pemusnahan ini dihadiri Kasatpol PP Riau, Kajati Riau diwakili Kepala Sesi Narkotika Kicky Arityanto, Danrem 031 Wira Bima Brigjen Sugiyono, Penyidik Madya BNNP Riau Kombes Berliando, Kabid Penindakan Bea dan Cukai Riau Waluyo, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, LAM Riau diwakili Sekretaris DPH LAMR Datuk Azmi, Ketua DPD Granat Provinsi Diau Freddy Simanjuntak, para tersangka dan kuasa hukum.
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba sebagaimana arahan Kapolri. “Polda Riau tidak akan memberikan ruang terhadap pelaku narkoba,” ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, Puslabfor melakukan pengujian terlebih dahulu untuk memastikan bahwa yang dimusnahkan itu benar narkoba. Narkoba tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dihancurkan di dalam air bersuhu tinggi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan barang bukti yang dimusnahkan antara lain 119,73 kilogram sabu, 43.647 butir ekstasi, 3,87 kilogram heroin, dan 16,75 kilogram ganja.
“Dari barang bukti ini kita berhasil menyelamatkan 790.000 jiwa dan apabila narkoba ini beredar di masyarakat memiliki nilai Rp 133 miliar,” imbuhnya.
Barang bukti tersebut disita dari total 35 tersangka yang tertangkap pada periode Maret-Mei 2025 di beberapa wilayah. Para tersangka berperan sebagai bandar hingga kurir.
Para tersangka ini dikendalikan jaringan internasional dan napi dari lapas. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera dan Jawa.
“Narkoba yang kita sita ada yang dikendalikan dari negeri seberang dan Lapas. Rencananya akan diedarkan di Riau, Medan, Palembang, Lampung, dan Pulau Jawa seperti contohnya Jawa Timur,” pungkasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.