TRENDING NOW

Jakarta (Kemenag) - KontrasRiau.com 
Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Penegasan ini disampaikan untuk menepis disinformasi yang menyebut Kementerian Agama memaksimalkan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Zakat itu tidak boleh dimanfaatkan di luar asnafnya. Jangan sampai zakat ini diberikan kepada yang non asnaf. Itu persoalan syariah,” tegas Menag di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (25/3/2026).


Menag menyatakan, zakat memiliki aturan syariah yang tegas dan tidak boleh dimanfaatkan di luar kelompok penerima yang telah ditetapkan. Ia merujuk pada firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 60, yang menjelaskan delapan golongan (asnaf) penerima zakat. 

Ayat tersebut menyebutkan bahwa zakat diperuntukkan bagi fakir (orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar), miskin (orang yang punya pekerjaan tapi hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari), amil (petugas yang sesuai dengan ketentuan ditetapkan sebagai pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit hutan), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).

“Saya kira itu yang sangat penting. Berikanlah zakat itu seperti apa yang tercantum di dalam asnaf secara tegas. Saya kira itu yang sangat penting. Jangan berikan zakat itu kepada yang mereka tidak berhak,” ungkap Menag.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, juga telah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai Syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan ashnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam tata kelola zakat nasional,” tegas Thobib.

Menurut Thobib, dalam Pasal 25 UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diatur bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat. Sementara pada pasal 26, ditegaskan bahwa pendistribusian zakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

“Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan Syariat. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” lanjutnya.

Thobib juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang diawasi dan diaudit secara berkala, baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya pada lembaga pengelola zakat yang memiliki izin resmi dari pemerintah, baik Baznas maupun LAZ. Untuk akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit oleh auditor independen secara berkala,” tandasnya.
PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Sunyi dini hari di ruas Tol Pekanbaru–Dumai mendadak berubah menjadi momen penuh haru. Di tengah gelapnya malam, sekitar pukul 00.45 WIB, Selasa (24/2/2026), personel Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menunjukkan makna sesungguhnya dari pengabdian.

Sebuah mobil pick up terlihat melaju perlahan tanpa TNKB. Petugas patroli rutin yang curiga kemudian menghentikan kendaraan tersebut. Namun, yang ditemukan bukan sekadar pelanggaran administratif—melainkan seorang pria yang tengah menahan sakit luar biasa akibat batu ginjal.

Ia adalah Junaidi Silalahi. Dengan kondisi tubuh lemah dan rasa nyeri yang tak tertahankan, ia nekat menempuh perjalanan sekitar 13 jam demi mencapai RS Eria Bunda Pekanbaru untuk menjalani operasi. Di balik kemudi, ia berjuang antara harapan untuk sembuh dan risiko keselamatan di jalan.

Melihat kondisi tersebut, anggota Ditlantas Polda Riau tak tinggal diam. Tanpa ragu, mereka segera mengambil langkah cepat. Demi keselamatan dan percepatan penanganan medis, Junaidi dipindahkan ke mobil patroli PJR agar dapat dikawal langsung menuju rumah sakit.

Pengawalan dilakukan oleh IPDA Indra Gunawan bersama Aiptu Jansen Sihombing, Aipda Ismet, dan Aipda Robi Hertanto. Di tengah malam yang sepi, sirene patroli mengiringi perjalanan menuju Pekanbaru—bukan untuk penindakan, melainkan untuk kemanusiaan.

Setibanya di rumah sakit, para personel tak hanya memastikan kendaraan tiba dengan selamat, tetapi juga membantu mengantarkan Junaidi hingga ke ruang perawatan. Sebuah gestur sederhana, namun sarat makna.

Aipda Ismet mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi sakit berat.
“Jika mengalami sakit serius, segera koordinasikan dengan tenaga kesehatan atau perangkat desa agar dapat dirujuk menggunakan ambulans. Berkendara dalam kondisi sakit sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pesannya.

Dengan suara bergetar, Junaidi menyampaikan rasa syukurnya.
“Saya sudah 13 jam menahan sakit. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah membantu dan mengantar saya sampai rumah sakit untuk operasi. Saya tidak tahu bagaimana jadinya kalau tidak dibantu,” ucapnya penuh haru.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik seragam dan tugas penegakan hukum, ada hati yang bekerja dengan empati.

Aksi tersebut menjadi cerminan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat—memberikan rasa aman, menolong tanpa pamrih, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah pengabdian.(***)
PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Suasana malam di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, terasa lebih hangat dari biasanya. Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di kediaman Jeki Saputra, RT 02 RW 04, Selasa malam (24/2/2026).
Di tengah suasana Ramadhan 1447 H, pertemuan berlangsung penuh keakraban. Tidak ada sekat antara prajurit TNI dan masyarakat. Obrolan mengalir santai namun penuh makna. Dalam kesempatan tersebut, Satgas TMMD bersama warga membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru, Ikhsanuddin, menyampaikan bahwa komunikasi sosial menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

“Melalui Komsos ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung aspirasi warga, sekaligus mengajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama di bulan suci Ramadhan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepedulian antarwarga, saling mengingatkan, serta menjaga ketertiban lingkungan demi terciptanya suasana Ramadhan yang khusyuk, aman, dan nyaman.
Warga menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa kehadiran Satgas TMMD tidak hanya membantu pembangunan fisik, tetapi juga memberi rasa aman dan kedekatan emosional.

Melalui kegiatan Komsos ini, Satgas TMMD berharap terbangun sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas, sekaligus mempererat tali silaturahmi di tengah semangat Ramadhan.
JAKARTA - KontrasRiau.com - 
Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.

Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas: Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta.

*Skema Baru, Ritme Baru*

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.

Menurut Amien Suyitno, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” sebut Amien Suyitno.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Nyayu Khodijah mengigatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu.

PEKANBARU - KontraaRiau.com - 
Malam Ramadhan di Jalan Tambrin, Selasa (24/2/2026), berubah menjadi lautan semangat dan sportivitas. Kegiatan Go Sprint Go Green Balap Lari 100 Meter Tahap 2 sukses menyedot perhatian ratusan peserta dan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.
Dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, event ini digelar sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Riau beserta Pejabat Utama Polda Riau.
Sebanyak 181 peserta ambil bagian dalam ajang sprint 100 meter, terdiri dari 160 pria, 17 wanita, dan 4 anak-anak. Antusiasme peserta bahkan meluber hingga ke sisi lintasan, disambut sorak dukungan masyarakat yang memadati area perlombaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan lintasan, menyanyikan lagu Indonesia Pusaka bersama seluruh komunitas, pembacaan ikrar, doa bersama, sambutan Dirbinmas Polda Riau, hingga pelaksanaan lomba yang berlangsung tertib dan penuh semangat. Acara ditutup dengan penyerahan hadiah dan doorstop media bersama Kabid Humas Polda Riau.

Adapun para pemenang lomba:

Kategori Pria:
🥇 Juara 1: Genta
🥈 Juara 2: Lutfi
🥉 Juara 3: Syahrizal

Kategori Wanita:
🥇 Juara 1: Putri
🥈 Juara 2: Ocha
🥉 Juara 3: Gress

Kategori Anak-anak:
🏆 Bintang
🏆 Aura

Genta, peraih Juara 1 kategori pria, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi Bapak Kapolda Riau dan jajaran yang sudah membuat event positif seperti ini. Kegiatan ini bukan hanya lomba, tapi juga ajang silaturahmi dan wadah anak muda menyalurkan bakat. Semoga Go Sprint Go Green terus berlanjut,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Putri, Juara 1 kategori wanita. Ia mengaku senang karena diberikan ruang kompetisi yang sehat dan aman di bulan Ramadhan. “Kami merasa diperhatikan dan difasilitasi. Ini memotivasi kami untuk terus berprestasi,” tuturnya.

Dampak positif juga dirasakan para pedagang. Dwi, salah satu pelaku UMKM di lokasi kegiatan, mengungkapkan rasa syukur atas meningkatnya omzet penjualan.
“Alhamdulillah dagangan kami laris. Pengunjung ramai dan tertib. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Riau dan jajaran atas kegiatan yang sangat membantu ekonomi kami,” katanya.

Sementara itu, Topan selaku pengunjung mengaku terhibur dengan suasana yang berbeda di malam Ramadhan. “Biasanya malam ada balap liar, sekarang diganti dengan lomba resmi yang aman dan seru. Kami sebagai masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, melalui Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mencegah balap liar sekaligus mengarahkan energi generasi muda ke aktivitas yang sehat, kompetitif, dan bermanfaat.

Dengan suksesnya Go Sprint Go Green Tahap 2, situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Kota Pekanbaru tetap terjaga aman dan kondusif. Event ini bukan sekadar lomba lari, melainkan gerakan bersama membangun generasi muda yang sehat, cinta lingkungan, serta tertib berlalu lintas di bulan suci Ramadhan. (***)
PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Dalam rangka mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru melaksanakan kunjungan kepada anak-anak penderita stunting di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (24/2/2026).
Kunjungan ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan Satgas TMMD Ke-127 di wilayah tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program prioritas TNI Angkatan Darat dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di masyarakat.
Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Ikhsanuddin, S.Sos., M.M., melalui Dan SSK Lettu Kav Heri Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kesehatan dan masa depan generasi penerus bangsa.

“Upaya pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini. Melalui kegiatan TMMD ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak, sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua agar lebih memperhatikan asupan gizi dan pola hidup sehat anak,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru memberikan bantuan asupan gizi kepada anak-anak yang mengalami stunting. Upaya pencegahan stunting dilakukan melalui pemenuhan gizi seimbang guna mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pemberian gizi yang baik menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko gangguan pertumbuhan pada anak. Dengan pemenuhan kebutuhan gizi yang cukup dan seimbang, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari risiko stunting.

Selain pemberian asupan gizi, anak-anak juga dilakukan pemeriksaan berupa penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan sebagai bagian dari pemantauan pertumbuhan dan perkembangan mereka.