TRENDING NOW

PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Injourney Airport Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK) II Pekanbaru bersama dengan seluruh anggota Komite Fasilitasi (FAL) Bandara SSK II Pekanbaru mengadakan Rapat FAL ke-1 Tahun 2025 dengan tema "Antisipasi Masuknya Virus HMPV (Metapneumovirus) melalui Bandara".

Pada rapat FAL kali ini Bapak Radityo Ari Purwoko General Manager Bandara  Internasional SSK II bertindak sebagai pimpinan rapat sekaligus Ketua Komite FAL Bandara Internasional SSK II Pekanbaru mengundang narasumber yaitu Ibu dr. Aryanti,MM,MKM  selaku Kepala Kantor Balai Kekarantinaan Kelas I Pekanbaru beserta Bapak Udik Novianto selaku Inspektur Keamanan Subdit Standarisasi dan Kerjasama. (16/1/25).

Pada pembukaan rapat Radityo Ari Purwoko menyampaikan betapa pentingnya kerjasama dan kolaborasi antar seluruh stakeholder dalam rangka mengantisipasi masuknya virus HMPV (Human Metapneumovirus) melalui Bandara SSK II Pekanbaru. 

Balai kekarantinaan Kelas I Pekanbaru sebagai leading sector kesehatan yang berada di bandar udara bekerjasama dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan Airlines. Melalui Rapat FAL ini Oki, sapaan Akrab GM Bandara SSK II, sangat berharap bisa mengahasilkan strategi-strategi pencegahan masuknya virus HMPV melalui Bandara SSK II ke Riau khususnya kota Pekanbaru, karena apabila terjadi, maka akan sangat berdampak terhadap banyak sektor khususnya sektor industri perhubungan dan pariwisata. "Komite FAL mempunyai peran penting dalam mengantisipasi masuknya virus HMPV ini", pungkasnya.

Dalam pemaparannya dr. Aryanti menyampaikan virus HMPV bukanlah virus baru yang memiliki gejala seperti flu pada umumnya, hanya saja pada gejala yang lebih berat bisa menyebabkan sesak napas (ISPA). Peningkatan infeksi saluran pernapasan akut dan deteksi patogen terjadi di banyak negara belahan bumi utara dalam beberapa minggu terakhir. Tingkat infeksi pernafasan akut yang dilaporkan di Tiongkok termasuk HMPV bukanlah wabah yang tidak biasa. WHO juga menyarankan untuk tidak melakukan pembatasan perjalanan. 

Menurut dr. Aryanti masyarakat tidak perlu panik. Kementrian kesehatan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan SE Nomor PM.03.01/C/28/2024 Tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Flu Burung dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). dr. Aryanti juga berpesan penggunaan Satu Sehat Health Pass (SSHP) untuk terus digalakkan, karena akan sangat membantu melakukan tracing riwayat perjalanan keluar negeri, sehingga akan lebih mudah mendeteksi virus yang dibawa dari negara yang pernah dilaluinya. 

Melalui sambungan zoom, Udik Novianto juga menyampaikan sebagai Bandara Internasional, maka Bandara SSK II Pekanbaru harus melakukan langkah-langkah preventif dalam pencegahan masuknya virus HMPV di Bandara ataupun penanganan awal apabila ada suspect dari negara asing yang akan masuk ke Riau. Melalui SE Nomor PM.03.01/C/28/2024 Plt. Direktur Jendral Perhubungan Udara menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara yang membawahi bandara-bandara yang ada di seluruh Indonesia untuk:

1. Meningkatkan pengawasan terhadap pesawat udara, penumpang, dan barang bawaan yang secara langsung maupun tidak langsung datang dari negara yang melaporkan adanya kasus HMPV sesuai hasil koordinasi dengan Balai Kekarantinaan setempat;

2. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan terhadap kedatangan pesawat udara berasal dari luar negeri yang diduga terdapat kasus HMPV sesuai hasil koordinasi dengan Balai Kekarantinaan setempat; dan

3. Segera melakukan koordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan setempat mengenai prosedur pencegahan penularan HMPV.

Pada penutupan rapat, Oki sangat berharap melalui koordinasi dan komunikasi yang terjalin dalam Rapat Komite Fasilitasi Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang ke-1 Tahun 2025 diharapkan terciptanya kerjasama yang harmonis antar instansi dalam mengantisipasi penyebaran Virus HMPV demi kelancaran operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
JAKARTA - KontrasRiau.com - 
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai. Sejumlah persiapan seperti layanan konsumsi, pemondokan, transportasi, hingga penyiapan layanan Masyair sudah memasuki tahap final. Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin setibanya di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan kerjanya ke Arab Saudi dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. 

“Kami baru saja turun dari pesawat setelah menyelesaikan tugas negara, yaitu melakukan lobi-lobi dan penandatanganan MOU dengan pemerintah Arab Saudi. Alhamdulillah, semua target yang kami bawa ke sana tercapai. Bahkan, kunjungan ini kami persingkat demi penghematan dan karena banyak urusan lain yang harus diselesaikan di Tanah Air,” ujar Menag di Gedung VVIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/1/2025).
“Secara umum, semua sudah selesai, tinggal menyelesaikan beberapa detail kecil. Selanjutnya kita akan berfokus pada persiapan di tanah air,”imbuh Menag yang juga didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief. 

Menag menuturkan, salah satu kabar baik yang diperoleh dari kunjungannya ke Arab Saudi adalah kepastian lokasi penempatan jemaah haji di Mina. “Kami juga mengajukan permintaan (kepada Pemerintah Arab Saudi) agar jemaah haji Indonesia ditempatkan tidak di lingkungan Mina Jadid, untuk menghindari perdebatan terkait masalah khilafiah. Walaupun secara mazhab modern tidak ada masalah, kami tetap meminta penempatan di Mina sebagai prioritas,” jelasnya.

Sebagaimana tahun sebelumnya, pada musim haji yang akan datang jemaah haji Indonesia rencananya akan menempati zona 3 dan 4 yang berada dalam wilayah Mina.

Menag juga berkomitmen untuk menjalankan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M secara profesional. Ia juga memastikan tidak ada praktik-praktik yang menyimpang. “Kami berusaha memenuhi harapan masyarakat dan konstitusi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa,” lanjutnya

“Terkait harapan Presiden agar biaya haji lebih murah dan pelayanan lebih baik tahun ini, Insya Allah dapat terwujud,” tambahnya.

*Siapkan Fisik dan Pelajari Manasik* 

Empat bulan menjelang keberangkatan ibadah haji 2025, Menteri Agama  Nasaruddin Umar juga menyampaikan tiga pesan penting kepada calon jemaah haji.

Pertama, Menag mengingatkan agar jemaah haji dapat menyiapkan kondisi fisiknya untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan di Arab Saudi. Perubahan cuaca menjadi tantangan sendiri dalam pelaksanaan ibadah haji. 

Kedua, Menag juga menekankan pentingnya mematuhi arahan petugas haji, terutama terkait barang bawaan. “Saya mohon kepada para jemaah untuk mengikuti imbauan petugas haji, terutama terkait barang bawaan. Fokuskan niat hanya untuk beribadah, bukan untuk hal-hal lain,” tegasnya.

Ketiga, dalam upaya meningkatkan pemahaman jemaah, Menag menyatakan bahwa pemerintah telah memperbarui materi manasik haji. “Insya Allah, kami akan memperbaiki manasik haji dengan menambahkan nilai filosofis, tasawuf, dan fikih, sekaligus informasi teknis yang perlu diingat oleh jemaah. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah haji tahun ini diharapkan melahirkan haji yang mabrur,” tuturnya.(*)
PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan ada lebih dari 17ribu peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

Seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 diikuti 37.849 peserta. Mereka bersaing untuk memperebutkan 20.772 formasi yang tersedia. Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar melalui mekanisme CAT BKN, Praktik dan Sikap Kerja, serta Wawancara Moderasi Beragama.

”Hari ini kita umumkan, sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh,” tegas M Ali Ramdhani yang juga Ketua Panitia Seleksi Nasional di Jakarta, Minggu (12/1/2024).

“Pengumuman hasil seleksi ini bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjut pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos selesi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13 - 15 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing – masing,” ujar Wawan Djunaedi.

“Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 - 22 Januari 2025,” sambungnya.

Wawan Djunaedi menambahkan, semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS,” jelas Wawan Djunaedi. 

“Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kementerian Agama,” tandasnya.(*)
PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Riau, Dina Rasmalita memimpin rapat awal tahun bersama para analis hukum pada Kamis (9/1/2025) bertempat di ruang rapat Divisi P3H. Rapat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kerja tahun sebelumnya sekaligus merancang langkah strategis untuk mendukung program kerja di tahun 2025 yang juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan untuk menjadikan Kanwil Kementerian Hukum Riau sebagai mitra strategis dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menyampaikan pentingnya peran analis hukum dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas produk hukum daerah. “Analis hukum memiliki tugas strategis, salah satunya adalah melakukan analisis dan evaluasi terhadap produk hukum daerah. Ini adalah upaya kita untuk memastikan produk hukum tersebut relevan, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Dina.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat adalah hasil analisis dan evaluasi hukum yang telah dilakukan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perkebunan. Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah berhasil menyelesaikan rekomendasi yang menjadi output dari kegiatan tersebut pada tahun 2024.

Dina menambahkan bahwa rekomendasi hasil analisis tersebut akan segera diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Perkebunan Provinsi Riau. “Divisi P3H akan melakukan komunikasi dengan Dinas Perkebunan untuk menentukan waktu dan tempat penyerahan hasil rekomendasi ini. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan penting dalam peningkatan tata kelola perkebunan di Riau,” jelasnya.

Rapat juga menjadi forum diskusi yang produktif antara kepala divisi dan para analis hukum. Beberapa langkah strategis disepakati untuk mendukung pelaksanaan tugas di tahun 2025, termasuk penguatan sinergi dengan OPD terkait dan peningkatan kapasitas analis hukum.

Dina menutup rapat dengan mengapresiasi semangat kerja tim yang telah ditunjukkan selama ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim atas dedikasinya. Tahun 2025 adalah tahun yang penuh tantangan, namun saya yakin dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita mampu mencapai hasil yang maksimal. Mari kita terus memberikan yang terbaik untuk mendukung pembangunan hukum di Riau,” pungkasnya.

Harapan besar disematkan pada langkah-langkah strategis yang telah dirancang untuk menjadikan Kanwil Kementerian Hukum Riau sebagai mitra strategis dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Kementerian Agama mulai tahun ini akan mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang menjadi binaannya, baik guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum. Ada 625.481 guru yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” terang Menag Nasaruddin Umar, di Wajo, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu. 

"PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat," tegasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

"Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama", tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan, PPG Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru. 

Prosesnya, lanjut Thobib, akan dibuat dalam beberapa angkatan. Untuk angkatan pertama, PPG akan dilakukan mulai Maret 2025. 

“Kita targetkan ada 80 sampai 100 Ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang,” sebut Thobib.

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.(*)
SELATPANJANG - KontrasRiau.com - 
Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Selatpanjang dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (07/01).

Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Selain itu penggeledahan ini merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. 
Dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi,  menyampaikan amanatnya kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia untuk meningkatkan kewaspadaan  dan juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini. 

“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Petrus.

Pada kegiatan razia kamar hunian kali ini Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti botol kaca, tali, Hanger besi dan sendok besi. Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Razia oleh Ka.KPLP, Kasi ADM. Kamtib, Komandan jaga dan staf KPLP.

Diikuti dengan pemeriksaan dantes urin terhadap 10 orang WBP yang didampingi oleh  tim medis lapas, staf KPLP, dan regu pengamanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif untuk seluruh wbp.(*)