TRENDING NOW

KAMPAR - KONTRASRIAU.COM - 
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menginstruksikan penyebaran hewan kurban untuk tahun 2026 agar bisa menyentuh masyarakat hingga ke daerah pelosok Kampar, terutama desa-desa yang tidak ada hewan kurbannya. Hal itu ditegaskan Bupati Ahmad Yuzar saat memimpin Rapat terkait Persiapan Hari Raya Kurban tingkat Kabupaten Kampar, Senin (11/5/2026).

Dalam rapat yang ikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Bupati juga memaparkan pandangannya terkait pendistribusian hewan korban yang mesti memprioritaskan daerah yang kurang kurban.

"Munurut saya itu kurban seperti itu juga lebih afdhol, seperti di Kampar Kiri Hulu, laporan pak camatnya, di Desa Ludai dan Muara Bio tidak ada hewan kurban, nanti disebarkan kesana. Kalau kita serahkan ke masyarakat yang pada saat ini kurbannya sedikit, tentu lebih bermanfaat, dari pada kita tumpuk di sini, mending kita langsung distribusikan seekor atau dua ekor ke desa-desa yang minim kurban, kalau ada informasi sampaikan saja," papar Bupati.

Untuk itu, kepada OPD terkait, Bupati Ahmad Yuzar juga menginstruksikan agar mendengarkan informasi dari setiap camat terkait kondisi diwilayah masing-masing.

Bupati juga menjelaskan bahwa dirinya juga akan melaksanakan kurban namun di kampung atau desa yang tidak memiliki hewan kurban atau minim hewan kurban.

"Kalau di desa tersebut penduduknya lebih dari 200 orang, misalnya di desa-desa Kampar Kiri Hulu, disalurkan lebih dari satu ekor, jadi tolong Pak Kabag Kesra koordinasikan dengan pengurus-pengurus masjidnya," ungkap Bupati didampingi Wakil Bupati Dr. Mishari dan Pj. Sekda Dr. Ardi Mardiansyah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta agar Pawai takbir di malam Idul Adha untuk tetap diadakan untuk menyemarakkan Hari Raya Idul Adha.

Terkait Pawai Idul Adha, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti mengusulkan agar kedepan adanya reward bagi peserta Pawai Takbiran yang paling menarik, "ini menjadi bentuk apresiasi kita kepada OPD atau peserta pawai terbaik," usul Wabup Misharti.

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait jumlah hewan kurban di tingkat Kabupaten Kampar, selain hewan kurban dari 31 OPD, juga ada hewan kurban dari Perusahaan. (Diskominfo Kampar / Ari)
BANGKINANG KOTA - KONTRASRIAU.COM - 
Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Kampar Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP., menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kampar.

Acara yang dipusatkan di Stanum Resort Bangkinang pada Senin (11/05/2026) ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPW PPP Riau, pengurus DPC PPP Kampar, serta tokoh lintas partai, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Kampar, H. Ahmad Taridi, S.H.I., M.M.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kampar yang dibacakan oleh Tengku Said Hidayat, Pemerintah Kabupaten Kampar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muscab IX ini sebagai wujud dinamika organisasi yang sehat.

“Pemerintah daerah berharap melalui momentum Muscab ini, PPP dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan di Kabupaten Kampar, serta menjaga kondusivitas suhu politik di tengah masyarakat,” ujar Tengku Said Hidayat saat membacakan amanat Bupati.

Kehadiran Plt. Asisten I di lokasi disambut hangat dengan prosesi adat melayu. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menjalin komunikasi yang harmonis dengan seluruh pilar demokrasi, termasuk partai politik, demi kemajuan daerah yang lebih baik.

Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pembukaan secara resmi oleh Ketua DPW PPP Riau, H. Ikbal Sayuti, M.Si., yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan dan kader partai yang hadir. (Diskominfo Kampar/RF)
BANGKINANG KOTA - KONTRASRIAU.COM - 
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-107 Pemadam Kebakaran (Damkar), HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026. Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Senin (11/05/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh Wakil Bupati Kampar, Misharti, unsur Forkopimda, Pj. Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Ketua DWP Kabupaten Kampar, staf ahli bupati, para asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam pelaksanaan upacara, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kampar Yuricho Efril bertindak sebagai Perwira Upacara, sementara Yorin Efendi dipercaya sebagai Komandan Upacara.
Dalam amanatnya, Bupati Kampar membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa Pemadam Kebakaran telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menangani kebakaran serta berbagai kondisi darurat lainnya, termasuk penyelamatan jiwa manusia. Di usia ke-107 tahun, Damkar dituntut semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan risiko kebencanaan yang semakin kompleks.

Lebih lanjut disampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak Peraturan Daerah dan penyelenggara ketertiban umum memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah. Memasuki usia ke-76 tahun, Satpol PP diharapkan terus mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan berkeadilan dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Satlinmas sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, dinilai memiliki kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta membantu penanggulangan bencana. Di usia ke-64 tahun, Satlinmas diharapkan terus diperkuat kapasitas dan perannya sebagai mitra pemerintah dan masyarakat.

Bupati Kampar juga menegaskan bahwa momentum peringatan ini menjadi refleksi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan perhatian terhadap aparatur yang bertugas di tiga sektor tersebut.

“Kita akan lengkapi peralatannya, tingkatkan kompetensi SDM-nya, dan yang paling penting kita yakinkan bahwa setiap pengabdian akan mendapat balasan dari Allah SWT,” ujar Ahmad Yuzar.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan simulasi dari Tim PATAKA Satpol PP Kabupaten Kampar dalam penanganan aksi demonstrasi. Selain itu, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kampar juga menampilkan simulasi penanganan dan penyelamatan kebakaran yang menarik perhatian para peserta upacara. (Diskominfo Kampar/RF)
PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - 
Dalam rangka meningktakan pendapatan asli  daerah (PAD) Pemerintah Pekanbaru melalui Bapenda Bekerjasama dengan DP3APM , untuk mengikut sertakan Ibu-ibu kader PKK Kecamatan di dalam pendistribusian kertas SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tahun 2026.

Kegiatan Ini merupakan inisiaisi dari walikota pekanbaru H. Agung Nugroho, dan Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hj. Sulastri
untuk menambah PAD Kota Pekanbaru dari sektor PBB.

Pendistribusian SPPT PBB dengan mengikut sertakan Ibu Kader PKK ini, juga telah dinilai dan dilihat langsung oleh Kemendagri, sekaligus mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri H. Tito Karnavian. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru, melalui Kasubdit Pendataan, Pendaftaran PBB, BPHTB M.E Ryan Pratama.

Editor : Omeng




BANGKINANG KOTA - KONTRASRIAU.COM - 
Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos M.Si yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Drs Muhammad M.Si mengikuti Zoom Meeting Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi dengan tema “Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pondasi Bangsa” yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, bertempat di Ruang Media Center (Gedung Asisten 2), Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia bersama kementerian dan lembaga terkait dalam rangka memperkuat pendidikan karakter antikorupsi sejak dini sekaligus menjaga stabilitas inflasi di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Setda Kampar Muhammad menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung penuh upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui dunia pendidikan sebagai langkah strategis membentuk generasi yang jujur, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Pendidikan antikorupsi merupakan pondasi penting dalam membangun karakter bangsa. Dengan adanya buku panduan dan bahan ajar ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menanamkan nilai kejujuran dan integritas kepada peserta didik,” ujarnya.

Selain itu, pada Rakor Pengendalian Inflasi juga dibahas langkah-langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta mengantisipasi potensi kenaikan inflasi di berbagai wilayah.

Pemkab Kampar sendiri terus berkomitmen mendukung program pengendalian inflasi melalui koordinasi lintas sektor, pemantauan harga pasar, serta menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (DiskominfoKampar/RyD)
JAKARTA - KONTRASRIAU.COM -
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.

“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.

*Fenomena Media “Homeless”*

Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.

Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.

Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.

Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.

Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.

Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.

Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.

Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala. 

“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.

*Dorong Revisi Regulasi Pers*

Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.
Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.
“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.

Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka.(***)