TRENDING NOW

PEKANBARU - KontrasRiau.Com -DPD LDII Kabupaten Siak melaksanakan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dengan tema " Membangun SDM Profesional Religius Melalui Penerapan 29 Karakter Luhur, Meneladani Rasulullah SAW untuk Siak Bermarwah. Kegiatan bertempat di Masjid Tawakal, Km.6 Perawang - Kecamatan Tualang, Kabupten Siak. Senin(16/09/2024)pagi.
Tampak hadir Acara kali ini, Bupati Siak Drs. H. Alfedri,M.Si dan rombongan, Anggota DPRD Kab. Siak Ridarwis, 
Kerja DPW LDII Riau, DR. Imam Suprayogi, ST,MT. Sekretaris Ir. H. Budi Mulyono, Bendahara Sulpandi, ST,MT. Candra Alfiat, S.Pd. Kepala Biro OKK, Omeng Biro Humas, Ketua DPD LDII Kabupaten Siak Subakri dan jajaran serta warga LDII Kecamatan Tualang dan sekitarnya, serta Ustadz Drs. Khairul Akhyar.
Ketua DPD LDII Kabupaten Siak Subakri  "Menyampaikan dalam acara kali ini kami warga LDII Kabupaten Siak sangat berbahagia, yang mana kita semua bisa bertatap muka langsung dengan Bapak Bupati Siak, kami tentunya sangat bangga dan terharu sekali. Selanjutnya kita juga junjung tinggi sunnah Rasulullah SAW, wajib kita syukuri bersama. " Kata Subakri pada sambutannya.
" Tambah Subakri, alhamdulillah terbayar tuntas jualah dengan hadirnya Bapak Bupati Siak kali ini, pada acara kita ini. Bahwa sebentar tepatnya pada bulan November 2024 mendatang, kita akan mengikuti pesta demokrasi Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati.

Kita berharap Pilkada Bulan November 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman,lancar dan sukses, tanpa adanya berita-berita Hoaks. Dan kami khusus warga LDII pada Pilkada di Bulan November 2024 mendatang tidak boleh golput, jadi intinya kami berperan aktif dan berkontribusi aktif pada Pilkada untuk memilih Paslon Bupati Siak Untuk 5 tahun kedepan, periode 2024 - 2029 sesuai dengan pilihan hati nurani masing-masing." Terang Subakri Kepada Media KontrasRiau.Com.

Ketua DPW LDII Provinsi Riau DR. Imam Suprayogi, ST,MT memaparkan selayang pandangan Program DPW LDII 8 kluster LDII untuk Kabupaten Siak, diantaranya 
Kebangsaan, Dakwah, Pendidikan, Ekonomi Syariah, Kesehatan Herbal, Ketahanan Pangan, Lingkungan dan Energi Baru Terbarukan." Pungkas DR. Imam Suprayogi, ST,MT.

" Bidang Pendidikan dan Dakwah bahwa lebih kurang 350 sekolah yang ada binaan DPP LDII, sudah memiliki Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS), begitu juga kantor DPP LDII di Jakarta sudah pakai PLTS." Kata Imam Suprayogi.

Bidang Kesehatan, dimana warga LDII di seluruh Indonesia, khususnya di Riau, dan Kabupaten Siak ini tidak ada yang merokok, salah satunya, setiap kegiatan dan program LDII pembiayaan dari kita sendiri, hal ini kaitannya bagian dari pemberdayaan budaya tidak merokok.

" Ekonomi syariah kerjasama dengan Bank BSI Syariah serta Energi baru terbarukan yakni dengan penyiaran tanaman buah-buahan serta sayuran sudah melalui sistim digital. Begitu juga Dakwah kita juga mendapatkan bantuan BLK dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Serta kami juga sudah mendapatkan Rumah Susun (Rusun) santri PPM di Kota Pekanbaru salah satunya, ini bantuan dari Kementrian PUPR pusat, selanjutnya Rusun Santri di Kab. Inhu yang belum lama ini di Resmikan oleh Ibu Bupati Inhu, dan Rusun Santri yang ada di Kota Dumai juga dapat bantuan dari Kementrian PUPR Pusat." Jelasnya.

Sukseskan Bakti untuk negeri LDII jalin sinergitas dengan unsur forkopimda Kabupaten Siak baik dengan Polisi, TNI, Mitra-mitranya dan Pemerintah Kabupaten Siak, guna terciptanya suasana yang kondusif dan Maju serta Bermarwah.

" Dan rencana kita juga akan menggelar acara Rakerwil dalam waktu dekat di Hotel Pangeran, akan mengundang 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya, guna memaparkan visi dan misinya masing-masing pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Riau." Tegas Imam Suprayogi.

Kami sangat bahagia serta syukur atas kedatangan Bapak Bupati di acara LDII ini, semoga hal ini kedepan dapat terus berlanjut dan bersinergi LDII dapat berperan aktif dan Berkontribusi untuk Siak yang Lebih Maju dan Bermarwah." Tutur Ketua DPW LDII Riau.

Bupati Siak Drs.H. Alfedri,M.Si Menyampaikan bahwa hari ini kami bisa bersilaturrahim dengan warga LDII yang ada di Perawang, Kecamatan Tualang - Siak, di Masjid Tawakal. Dan hari ini hadir juga Ketua DPW LDII Riau DR. Imam Suprayogi dan Rombongan serta Ketua DPD LDII Kab. Siak Subakri serta Tausiah agama dalam rangka peringatan Maulid Nabi." Kata Bupati Siak Alfedri, Kepada Media KontraRiau.Com.

" Tadi pemaparam dari Ketua LDII Riau, DR. Imam Suprayogi atas  8 kluster LDII untuk bangsa tadi merasakan sangat cocok sekali dan sejalan dengan program dan visi misi kami di Pemkab Siak ini, dimana tadi ada Ekonomi syariah, ketahanan pangan, digitalisasi, stunting dan macam-macam." Tegas Alfedri.

" Semua ini juga peningkatan kualitas SDM Religius dan kami juga kami di Kabupaten Siak sudah ada Perdanya yakni Siak untuk Hijau, Pembangunan Pengembangan kawasan lingkungan hidup itu juga ada Perdanya, serta Platfrom dan rangkanya sangat sejalan dengan kami." Terang Alfedri.

Kami sangat mendukung sekali Pendidikan baik pendidikan umum bahkan pendidikan Pondok Pesantren, Pendidikan Agama. Apa yang disampaikan Ketua DPC LDII kepada kami, intinya kami siap mendukung pendidikan agama yang ada di Kabupaten Siak. Tinggal nanti ajukan saja proposalnya, dan nantinya akan kita bantu melalui dana CSR dari BUMD yang ada di Kabupaten.Siak.

" Artinya sebelum jadi Bupati Siak, saya juga pernah menjabat Camat Tualang, artinya semua nya adalah kawan-kawan saya, dan saat ini kami hadir diacara keagamaan di Masjid Tawakal Ini." Tutupnya (Rilis)


JAKARTA (KEJAGUNG) - KontrasRiau.Com - 
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa paradigma penegakan hukum di Indonesia sedang mengalami perubahan signifikan. 
Pendekatan yang selama ini bersifat retributif, yaitu berfokus pada pembalasan, penjelasan, penghukuman terhadap pelaku, mulai beralih ke pendekatan modern berdasarkan paradigma restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang tidak hanya didasarkan kepastian h dwukum saja tetapi juga untuk menjunjung tinggi nilai keadilan dan efektif dalam memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas,” imbuh JAM-Pidum.

Hal itu disampaikan oleh JAM-Pidum kala didaulat menjadi pembicara utama dalam acara Stadium Generale yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjan Universitas Borobudur pada Sabtu 14 September 2024, di Aula Sidang Universitas Borobudur, Jakarta.

JAM-Pidum memaparkan materinya dengan tema “Paradigma Baru Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas”. Menurutnya, tema ini sangat relevan dalam rangka mendukung visi besar Indonesia untuk menjadi negara maju dan sejahtera pada tahun 2045, atau yang dikenal sebagai Indonesia Emas.

"Penegakan hukum yang hanya berfokus pada balas dendam dan hukuman penjara bukan lagi pendekatan yang relevan di era sekarang. Kami ingin menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi, menjaga harkat martabat manusia, yang mampu mengembalikan harmoni dalam masyarakat," ujar JAM-Pidum dalam paparannya.

JAM-Pidum juga menjelaskan tentang pentingnya penerapan  konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia. Sistem ini memungkinkan berbagai elemen dalam proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, hingga eksekusi, untuk saling berkoordinasi dan bekerja secara sinergis sejak awal penangan perkara. 

Dengan penerapan konsep ideal ICJS, maka menurut JAM-Pidum, setiap tahap dalam proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan transparan, sehingga dapat mengurangi potensi penyimpangan dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

"ICJS adalah upaya untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi dalam penerapannya juga terdapat saling sinergi dalam satu kesatuan penegakan hukum didasarkan prinsip keadilan yang kita junjung tinggi," tambahnya.

Lebih lanjut, JAM-Pidum menguraikan arah kebijakan pembangunan hukum Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

Kebijakan tersebut menitikberatkan pada supremasi hukum yang didukung oleh kepastian, keadilan, dan kemanfaatan, serta berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

Kemudian, JAM-Pidum menambahkan transformasi sistem penuntutan dan peningkatan akses terhadap keadilan juga menjadi prioritas utama, di mana pemamfaatan kemajuan teknologi informasi mendukung dalam penegakan hukum modern khususnya transformasi penuntutan serta memainkan peran penting dalam mendukung pengawasan terhadap proses penegakan hukum.

“Perubahan paradigma penerapan dan penegakan hukum modern, efisien, terpadu salah satunya dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, korektif, rehabilitatif atau dikenal dengan Restoratif Justice (RJ) atas dasar pemulihan keadaan semula, pertama kali melakukan tindak pidana (the first offender) serta telah ada perdamaian, sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti Kakek Sarmin dan Nenek Minah. 

Tak hanya itu, pendekatan keadilan restoratif ini disisi lain juga dapat menghemat keuangan negara,” tutur JAM-Pidum.

Demikian juga dalam KUHP 2023 terkait perubahan paradigma penegakan hukum, JAM-Pidum juga menegaskan bahwa hal itu telah diakomodir dengan adanya alternatif pemidanaan berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang lebih bersifat restoratif, korektif dan rehabilitatifm yakni berupa pencegahan, pembinaan, pembimbingan, penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan, menumbuhkan rasa penyesalan dan rasa bersalah dari pelaku tindak pidana.

"Visi besar kita adalah menciptakan sistem hukum yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga inklusif dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dengan lebih mudah dan transparan Melalui transformasi ini, kita berharap hukum benar-benar dapat menjadi pelindung bagi masyarakat, bahkan menjadi instrumen yang mendukung kesejahteraan masyarakat (social welfare)," jelas JAM-Pidum.

Tak hanya itu, JAM-Pidum juga menekankan mengenai pentingnya sinkronisasi antara legal substance, legal structure dan legal culture dalam penegakan hukum di Indonesia. 

Sinkronisasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap elemen dalam sistem hukum memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan yang berlaku dan prinsip-prinsip yang mendasari tindakan mereka. 

Hal ini akan menciptakan keselarasan dalam penegakan hukum, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, memitigasi perbedaan pemahaman atau ketidakjelasan dalam pelaksanaan tugas.

"Sinkronisasi dan kolaborasi menjadi kunci untuk menciptakan penegakan hukum yang harmonis dan efektif serta bernilai keadilan. Dengan sinkronisasi dan kolaborasi yang baik, kita dapat menghindari tindakan-tindakan yang acapkali merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita," ujar JAM-Pidum menambahkan.

Di akhir paparannya, JAM-Pidum mengajak seluruh peserta Studium Generale, yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa, untuk mendukung proses penegakan hukum yang humanis, berdasarkan paradigma restoratif, korektif dan rehabilitatif. 

Menurutnya, penerapan paradigma baru dalam penegakan hukum ini tidak hanya akan membawa manfaat bagi Indonesia saat ini, tetapi juga akan menjadi pondasi yang kuat dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

"Kita semua memiliki peran dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa ini. Dengan paradigma baru ini, saya yakin sistem hukum kita akan menjadi lebih kuat, lebih adil, dan lebih bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Acara Studium Generale yang dihadiri sebanyak 100 orang peserta program pascasarjana ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. 

Para peserta memberikan berbagai pertanyaan dan pandangan mereka terkait materi yang disampaikan dengan antusiasi, khususnya terhadap isu-isu penting dalam penegakan hukum di Indonesia. ***
PEKANBARU - KontrasRiau.Com - 
PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru telah selesai menyelenggarakan Futsal Tournament dalam rangka hari Perhubungan Nasional Provinsi Riau Tahun 2024 selama 2 hari yang dimulai pada Jumat, 13 September 2024 dan berakhir pada Sabtu, 14 September 2024.
Pada hari pembukaan, Jumat, 13 September 2024, As Syauwaluddin Fikri selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan bahwa turnamen kali ini melibatkan 16 instansi di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Riau yang dimainkan dengan sistem gugur.
Dalam sambutannya saat pembukaan, General Manager Bandara SSK II Bapak Radityo Ari Purwoko menekankan betapa pentingnya menjunjung tinggi sportifitas dalam bertanding mengingat kegiatan ini sebenarnya adalah kegiatan internal yang hanya melibatkan instansi yang terkait dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, sehingga untuk itu cukup bermain santai dan fun dengan tujuan untuk menjalin tali silaturahmi.
Pada kesempatan yang sama Bapak Andi Yanto selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau menyampaikan Futsal Tournament ini menjadi salah satu kegiatan dalam rangkaian kegiatan Hari Perhubungan Nasional Provinsi Riau Tahun 2024. Selain kegiatan _Futsal Tournament_ juga dilaksanakan kegiatan: Turnamen Tenis Meja, Domino, Catur, Bakti sosial, Bersih Halte, Kampanye Bersih Pelabuhan, Upacara Bendera Hari Perhubungan Nasional, dan lain sebagainya. Kegiatan akan ditutup dengan jalan santai dan senam masal sebagai perayaan puncak Hari Perhubungan Nasional Provinsi Riau Tahun 2024.

Dalam Futsal Tournament Hari Perhubungan Nasional Provinsi Riau Tahun 2024 ini, Pertamina Port Sei Siak keluar sebagai Juara 1, Dinas Perhubungan Prov. Riau Juara 2 dan BPTD Kelas II Pekanbaru juara 3, dan Top Score atas nama Irgi Rahmat Fauzan dari Pertamina Port Sei Siak dengan 6 gol.***


KAJATI RIAU - KontrasRiau.Com - 
Kamis Tanggal 12 September 2024, Bertempat di Aula Sasana H.M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H Melantik Pejabat Eselon III di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
Adapun pejabat yang dilantik :
1. Sahroni, S.H., M.H dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas menggantikan Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H yang dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

2. Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwasanya rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organiasai. Pelantikan ini bukan hanya sekedar pergantian personel, tetapi juga merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.

Turut hadir dalam kegiatan yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie, SH., MH, Para Asisten, Kabag TU dan Para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau. (Rilis)
KEJAKSAAN AGUNG, JAKARTA - KontrasRiau.Com - 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar menekankan bahwa Workshop Kehumasan Tahun 2024 merupakan upaya Puspenkum Kejaksaan Agung dalam rangka transfer knowledge dan upgrade skill bagi para jajaran penerangan hukum di daerah untuk meningkatkan public trust Kejaksaan.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum saat menutup kegiatan Workshop Kehumasan pada Rabu 12 September 2024 dengan tema “Peningkatan Peran Humas Kejaksaan RI dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online”, yang dilaksanakan Hotel Oakwood Taman Mini, Jakarta Timur, bekerja sama dengan TEMPO Institute.
 
“Puspenkum ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas. Inilah tagline yang harus kita gaungkan dan laksanakan oleh jajaran Penerangan Hukum dari pusat sampai ke daerah,” ujar Kapuspenkum.

Selanjutnya, Kapuspenkum menyatakan Workshop Kehumasan kali ini lebih menekankan implementasi atau praktik dibanding teori. Hal itu diharapkan agar para jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat menerapkan ilmu-ilmu yang telah dipelajari secara baik dan benar.
Pada kesempatan ini, Kapuspenkum juga mengapresiasi TEMPO Institute yang telah bersedia untuk berkolaborasi dan sharing knowledge mengenai kehumasan serta proses membuat konten atau berita. 

Menurut Kapuspenkum, karakter media TEMPO yang kritis memberikan dorongan kepada humas Kejaksaan untuk dapat menghadapi tantangan dalam melayani kebutuhan media dan masyarakat.

Selain itu, Kapuspenkum juga berpesan kepada para peserta Workshop untuk dapat menghindari fraud informasi. Para Kepala Seksi Penerangan Hukum dituntut untuk dapat lebih bijak dalam menentukan informasi yang layak dikonsumsi oleh publik dan informasi yang rawan menimbulkan pemberitaan buruk di khalayak.
“Kapuspenkum dan Kasi Penkum di daerah merupakan juru bicara institusi.

Oleh karena itu kita perlu menyesuaikan diri. Kita perlu mengetahui situasi di lapangan dan perkembangan kinerja tiap-tiap bidang dalam rangka menjawab informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuh Kapuspenkum.      
Terakhir, Kapuspenkum berharap setelah adanya Workshop ini, jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat mengelola tugas dan fungsinya untuk merawat wajah Institusi Kejaksaan menjadi harum dan lebih baik lagi ke depannya. (K.3.3.1)
JAKARTA (KEJAGUNG) - KontrasRiau.Com - 
Rabu 11 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Keempat orang saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS, berinisial:
1. ARA selaku Residence Service Manager The Pakubuwono Residence.
2. AS selaku Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai.
3. DJL selaku Manager Area South Hills.
4. GMEM selaku pihak swasta.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).  

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)