Articles by "KEMENAG PROVINSI RIAU"
Tampilkan postingan dengan label KEMENAG PROVINSI RIAU. Tampilkan semua postingan
RIAU (KEMENAG) - KONTRASRIAU.COM - 
Dalam upaya memperkuat tata kelola layanan publik yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bekerjasaman dengan Ombudsman menggelar pembinaan bagi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, kepala madrasah, kepala KUA se-Provinsi Riau, serta pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau secara hybrid, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang diselaraskan dengan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau tersebut menghadirkan Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher dan Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, sebagai narasumber dalam penguatan pemahaman aparatur terhadap tata kelola pelayanan publik yang sesuai regulasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi mengatakan pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pemahaman ASN terhadap aturan dan regulasi yang menjadi landasan dalam bekerja.

“ASN harus menjadikan regulasi dan aturan sebagai rujukan utama dalam bekerja. Tidak cukup hanya memahami secara konseptual atau teoritis, tetapi harus benar-benar dilaksanakan di lapangan,” tegas Muliardi.

Menurutnya, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring derasnya arus informasi dan dinamika di ruang digital. Dalam kondisi tersebut, aparatur Kementerian Agama dituntut tetap berpegang teguh pada aturan, tidak mudah terpengaruh oleh opini liar di media sosial, dan tetap mengedepankan pelayanan yang profesional.

“Dinamika dunia maya hari ini sangat cepat. Apa yang dilakukan kepala madrasah, kepala KUA, kepala bidang, hingga Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota akan menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, ASN wajib memastikan setiap langkah dan kebijakan tetap berada dalam koridor regulasi,” ujarnya.

Muliardi mengingatkan bahwa regulasi harus menjadi “tali tempat bergantung” bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menjadikan aturan sebagai pegangan, aparatur akan memiliki arah yang jelas dalam bertindak sekaligus terlindungi dari kesalahan dalam pengambilan keputusan.

“Jadikan regulasi dan peraturan apa pun sebagai tali tempat bergantung, sehingga tali itu tidak akan pernah putus. Kita bekerja untuk masyarakat, sesuai dengan visi Kementerian Agama yakni rukun, maslahat, dan cerdas. Ini harus menjadi pegangan kita bersama,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar memiliki keberanian dalam bekerja, namun tetap mengedepankan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan.

“Berani boleh, tetapi nekat jangan sekali-kali. Kita harus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap berpijak pada regulasi dan etika ASN,” pesan Muliardi.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menjelaskan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

“Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak masyarakat. Ombudsman memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat melalui permintaan keterangan dan klarifikasi, pemeriksaan dokumen, serta pemanggilan para pihak, termasuk pemanggilan paksa apabila diperlukan,” tutur Nuzran.

Selain itu menurut Nuzron, Ombudsman juga dapat melakukan mediasi dan konsiliasi, menerbitkan rekomendasi termasuk rekomendasi ganti rugi dan rehabilitasi, serta menyampaikan saran kepada Presiden, kepala daerah, DPR, DPRD, dan penyelenggara pelayanan publik lainnya terkait perubahan peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya maladministrasi.

Nuzran juga mengingatkan pentingnya memahami bentuk-bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Terdapat 12 bentuk perilaku atau perbuatan maladministrasi, yakni perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

“Perilaku tersebut dapat menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan. Karena itu, seluruh penyelenggara pelayanan publik harus memahami batas kewenangan, kewajiban hukum, serta standar pelayanan agar tidak terjerumus pada praktik maladministrasi,” ujarnya.

Melalui pembinaan ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau berharap seluruh jajaran Kementerian Agama, mulai dari tingkat kabupaten/kota, madrasah, KUA, hingga unsur FKUB, semakin solid dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - 
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melaksanakan penyembelihan hewan qurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di halaman Kanwil Kemenag Riau, Kamis (28/5/2026). 
Pada pelaksanaan tahun ini, sebanyak 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing disembelih sebagai wujud kepedulian, kebersamaan, dan penguatan nilai-nilai pengorbanan di lingkungan Kanwil Kemenag Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd, menyampaikan bahwa Hari Raya Iduladha merupakan momentum penting untuk meneguhkan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat.

“Hari Raya Iduladha merupakan momentum untuk meneguhkan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat. Iduladha bukan sekadar tentang berqurban, tetapi tentang keikhlasan berbagi, kepedulian terhadap sesama, serta tanggung jawab menjaga alam ciptaan Allah SWT,” ujar Muliardi.

Ia menambahkan, melalui tema “Meneguhkan Spirit Qurban; Merawat Alam dan Kemanusiaan,” seluruh jajaran diharapkan menjadikan Iduladha sebagai penguat semangat kemanusiaan, persaudaraan, dan kepedulian sosial.

“Dalam peristiwa agung antara Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, kita belajar tentang satu visi yang sama, yakni mengharapkan ridha Allah SWT. Keteladanan ini mengajarkan bahwa qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi tentang menyatukan niat, keikhlasan, dan kepatuhan total kepada Allah SWT,” jelasnya.

“Mari jadikan momentum Iduladha untuk memperkuat nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Muliardi juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Iduladha kepada seluruh umat Islam.

“Saya, Dr. H. Muliardi, M.Pd, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, mengucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah dan qurban kita, serta melimpahkan keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua. Aamiin,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Qurban Masjekki Amri didampingi koordinator qurban H Firduas dalam laporannya menyebutkan bahwa pelaksanaan qurban tahun ini merupakan hasil partisipasi dan gotong royong seluruh keluarga besar Kanwil Kemenag Riau.

“Alhamdulillah, tahun ini terkumpul 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing dari para peserta qurban di lingkungan Kanwil Kemenag Riau dan 1 ekor sapi dari BSI. Daging qurban selanjutnya didistribusikan kepada pegawai, tenaga pendukung, serta masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan semangat berbagi,” jelasnya.

Pelaksanaan qurban ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenag Riau dalam menghadirkan nilai-nilai keagamaan yang berdampak, tidak hanya dalam bentuk ibadah ritual, tetapi juga melalui aksi sosial yang mempererat ukhuwah dan kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Selain prosesi penyembelihan hewan qurban, suasana Iduladha di lingkungan Kanwil Kemenag Riau juga diwarnai dengan kegiatan memasak dan makan bersama oleh masing-masing unit kerja, sehingga semakin mempererat silaturahmi antarpegawai.

Hewan qurban disembelih oleh H. Muhammad Fakhri dengan disaksikan langsung oleh para peserta qurban dan pegawai Kanwil Kemenag Riau. Turut hadir Ketua beserta jajaran pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Riau yang ikut menyemarakkan kegiatan tersebut. (*)
RIAU (KEMENHAJ) - KONTRASRIAU.COM - 
Keberangkatan jemaah haji yang tergabung dalam Kloter BTH 05 menuju Madinah mengalami penundaan akibat kendala teknis pada pesawat, Senin (27/4/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menjelaskan bahwa jemaah haji Kloter BTH 05 terdiri dari 436 orang asal Kabupaten Kampar dan 2 orang dari Kabupaten Siak. Semula, keberangkatan dijadwalkan pada pukul 07.40 WIB menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5312.

“Namun, pesawat yang akan digunakan mengalami kendala teknis dan saat ini sedang dalam proses perbaikan,” ujar Defizon.

Sebagai langkah antisipasi, pihak penyelenggara menyiapkan akomodasi sementara bagi jemaah di hotel terdekat sambil menunggu proses perbaikan pesawat selesai.

“Alhamdulillah, jemaah saat ini sudah berada di hotel yang disediakan oleh pihak maskapai. Ada lima hotel yang difasilitasi, yakni Nagoya Mansion Hotel, Alltrue Hotel, Alltrue Lite Hotel, The Hills Hotel, dan Beverly Hotel. Apabila kendala teknis telah teratasi, jemaah akan segera diberangkatkan kembali menuju Madinah pada pukul 20.15 WIB,” tambahnya.

Defizon juga mengimbau kepada seluruh jemaah untuk tetap tenang dan bersabar, serta menjaga kondisi kesehatan selama masa penundaan keberangkatan.

Sementara itu, saat ini juga tengah berlangsung proses penerimaan jemaah haji Kloter BTH 06 yang berasal dari Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kloter ini berjumlah 445 jemaah dan petugas.

Sebagaimana dijadwalkan, Kloter BTH 06 akan diberangkatkan menuju Madinah pada Selasa (28/4/2026) pukul 09.40 WIB menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5143, dan diperkirakan tiba di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, pada pukul 15.05 Waktu Arab Saudi (WAS).
Riau (Kemenag) — KONTRASRIAU.COM - 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, didampingi Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban dan Pembimas Katolik Animas Gea, mendampingi Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, dalam kunjungan kerja di Provinsi Riau, Kamis (16/4/2026).
Kunjungan diawali dengan peninjauan ke Gereja HKBP Kota Pekanbaru. Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri Agama bertemu langsung dengan tokoh agama Kristen untuk menyerap aspirasi dan masukan dalam rangka memperkuat kerukunan umat beragama di Provinsi Riau.

Gugun yang dikenal sebagai tokoh penggerak kerukunan umat beragama menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang inklusif dengan seluruh pemuka agama.

“Kerukunan umat beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa. Oleh karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan tokoh agama harus terus diperkuat,” ujar Gugun.

https://riau.kemenag.go.id/berita/601602/Staf-Khusus-Menteri-Agama-Gugun-Gumilar-Kunjungi-Riau-Perkuat-Kerukunan-Umat-Beragama
RIAU(KEMENAG) - KONTRASRIAU.COM - 
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mendorong pelaksanaan Gerakan Jum’at Aman, Sehat, Resik, dan Indah (GEMAH ASRI) di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya membangun budaya kerja yang bersih, sehat, dan profesional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Muhammad Fakhri, menindaklanjuti Surat Keputusan tentang pelaksanaan GEMAH ASRI pada KUA, Kamis (16/4/26). 

Muliardi menjelaskan bahwa program GEMAH ASRI merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam mendukung Gerakan Indonesia Asri serta penguatan ekoteologi di lingkungan Kementerian Agama.

“GEMAH ASRI ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi bagian dari pembentukan budaya kerja ASN Kementerian Agama yang berorientasi pada kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja,” ujar Muliardi.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang ramah, tertib, dan representatif.

Menurutnya, melalui kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Jumat, seluruh pegawai KUA diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan kantor, melakukan olahraga bersama, serta merawat lingkungan sekitar.

“Melalui gerakan ini, kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa lingkungan kerja yang bersih dan sehat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Urais Muhammad Fakhri menegaskan bahwa pelaksanaan GEMAH ASRI dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, serta menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran KUA.

“Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Jumat pagi, mulai pukul 07.00 hingga 08.30 waktu setempat, dengan fokus pada aspek keamanan lingkungan, kesehatan, kebersihan, dan keindahan,” jelas Fakhri.

Ia juga menyebutkan bahwa kepala KUA memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal serta melakukan pelaporan secara berjenjang kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hingga ke tingkat provinsi.

Berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan tersebut, GEMAH ASRI mencakup empat aspek utama, yaitu aman (keamanan dan ketertiban lingkungan), sehat (kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan), resik (kebersihan dan pengelolaan sampah), serta indah (estetika lingkungan kerja)