PEKANBARU - KontrasRiau.Com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada
Pemilihan 2024, hal ini untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 16 indikator yang banyak terjadi, dan 4 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 1.862 kelurahan/desa di 12 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November2024 Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut.Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar
domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi
SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).
Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau
keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet. Hasilnya sebagai
berikut.
5 (Lima) Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi (1)3.085 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT;(2) 1.780 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri); (3) 1.470 TPS yang terdapat pemilih pindahan; (4) 848 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; (5) 724 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Pemaparan ini disampaikan dalam konferensi Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pada Masa Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Provinsi Riau bertempat di Aula kantor Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Riau,Kamis (21/11/2024) siang.
Hadir dalam giat tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal,SE.,M.Ikom Amiruddin Sijaya.S.Pd.,MM, Nanang Wartono, SH.,MH, Indra Khalid Nasution, Fatimah Nularna,S.Sos.,M.Si serta puluhan wartawan dari berbagai media.
Post A Comment:
0 comments:
Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai