Bengkalis – KontrasRiau.com – Masyarakat Kabupaten Bengkalis meneken petisi Pilkada anti politik uang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kapolres Polres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, dan diikuti jajaran Polres.

Rilis Polres yang diterima media ini, Senin (30/11/20) siang, mengatakan, untuk tingkat Polres kegiatan ini digelar di Pendopo Wisma Sri Mahkota, Kota Bengkalis, Senin (23/11/20) minggu lalu.

Hadir dalam deklarasi di Pendopo Wisma Daerah, PJ. Bupati Bengkalis, H. Syahrial Abdi A.P M.Si, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Danramil, Kapten Isnanu, Ketua LAMR, Ketua KPU, Fadhilah Al Mausully, Ketua Bawaslu, Mukhlasin, beberapa Paslon dan perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, perwakilan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, perwakilan GenPi, perwakilan Politeknik Negeri Bengkalis, perwakilan STAIN Bengkalis, perwakilan STIE Syariah Bengkalis, perwakilan Pemuda Pancasila, perwakilan RBP, dan beberapa elemen masyarakat lainnya.

Acara diawali pembacaan naskah deklarasi, dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan petisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar elemen masyakat secara sadar dan peduli serta dapat bekerja sama dengan petugas pengawas pemilu maupun penegak hukum untuk mencegah adanya praktik Money Politic (politik uang) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 Bengkalis.

Sementara, penandatanganan petisi serupa juga digelar di Kecamatan Bathin Solapan. Acara ini dihadiri Camat Bathin Solapan, Wahyudin, Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, S.IK, Danramil 04 Mandau yang diwakili Serma Sutrisno, Ketua PPK Kecamatan Bathin Solapan, Rahmad Hidayat, S.H, Panwascm, Firdaus, Kasi Trantib Kecamatan Bathin Solapan, Maspuri, S.H, Kepala Puskesmas Balai Makam, Drg. Novi Nurmayanty. Kapuskesmas Sebangar, Nanci Ika D.H, UPT Parkir Mandau, Desi, gabungan Ormas di Kecamatan Bathin Solapan, dan elemen masyarakat lainnya.

Berikut isi deklarasi atau petisi yang ditandatangani tersebut:
1. Tolak dan lawan Money Politik dalam Pilkada Serentak di Tahun 2020 yang berintregritas di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
2. Mengawal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dari praktek Money Politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.
3. Tidak membenarkan money politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena menciderai intregritas dan kedaulatan rakyat.
4. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan Visi Misi dan program para Calon Kepala Daerah.
5. Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu.
6. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses pemilihan Kepala Daerah.

Sebagai mana di Kota Bengkalis, deklarasi Anti politik uang di Kecamatan Bathin Solapan juga diawali dengan mengucapkan poin d+eklarasi oleh Panwascam Kecamatan Bathin Solapan, Firdaus dan diikuti seluruhnya peserta.

Setelah pengucapan deklarasi, dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan dari masing – masing instansi, Ormas dan elemen masyarakat yang hadir. (Rudi).

Axact

Kontras Riau

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai