PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Terkait dengan cuaca di Kota Pekanbaru yang masih kabut asap, Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran dengan
Nomor B. 400.3.1/Disdik/35/2026 sesuai surat edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajar di Kota Pekanbaru yang ditanda tangani oleh Plt. Kadisdik Kota Pekanbaru DR. H. Abdul Jamal, M.Pd.
Hal ini dijelaskan oleh Kepsek SDN 45 Pekanbaru Drs. Yasrimeddi kepada Media KontrasRiau.com Mengatakan bahwa
Sehubungan dengan surat edaran di atas maka mulai besok hari ini Rabu hingga hari Sabtu, tanggal 16-19 September 2026 mengingat kondisi udara disebabkan kabut asap perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.Pembelajaran siswa secara PJJ dengan cara pemberian tugas melalui grup kelas masing-masing.
2.Guru kelas /guru bidang studi untuk mempersiapkan PR/tugas untuk semua siswa.
3.Seluruh PTK hadir pagi semua dan absensi di rubah pagi di aplikasi.
4.Selama pembelajaran PJJ kegiatan MBG juga diliburkan. " Pungkas Kepsek Yasrimeddi.
" Kami harapkan dukungan dan peran serta orangtua untuk membantu kelancaran anak-anaknya tugas sekolah yang diberikan oleh masing-masing guru kelas." Jelasnya
Semoga saja kabut asap cepat berlalu, sehingga anak-anak kita kembali belajar tatap muka disekolah." Tuturnya.
Editor : Omeng
Post A Comment:
0 comments:
Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai