Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi Biaya Operasional Sekolah (BOP) Pendidikan Non Formal pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Kelurahan Air Hitam, Pekanbaru, Riau.
Kegiatan ini dihadiri langsung Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr. Abdul Jamal, M.Pd, Kepala Bidang PAUD dan PNF Reni Bafita, S.Sos., M.Si. para Kasi, serta jajaran pejabat Disdik lainnya.
Sebanyak 150 peserta mengikuti sosialisasi tersebut. Rinciannya terdiri dari 50 Kepala PKBM, 50 Bendahara, dan 50 Operator PKBM se-Kota Pekanbaru.
Dalam arahannya, Kadis Abdul Jamal menekankan pentingnya memahami fungsi dan manfaat BOP agar penggunaannya tepat sasaran. Mengingat sumber anggaran berasal dari APBN, maka pelaksanaannya wajib mengacu pada juklak dan juknis yang berlaku.
"Hari ini kita lakukan sosialisasi BOP. Kendati setiap tahun digunakan, kita ingin penggunaan dan pelaporannya lebih sempurna. Dalam sosialisasi ini juga kita menghadirkan narasumber dari unsur pajak, Inspektorat, dan BPKAD, agar semuanya baik penggunaan maupun pelaporannya sesuai dengan Undang-Undang," ujar Kadis Jamal.
Abdul Jamal yang didampingi Kabid PAU dan PNF Reni Bafita berharap melalui sosialisasi ini seluruh pengelola PKBM dapat memahami aturan, sehingga dana BOP digunakan sesuai peruntukannya dan laporan pertanggungjawaban disusun dengan tertib.
"Harapannya semua penggunaan dana tepat sasaran dan pelaporan sesuai dengan yang diinginkan," pungkasnya. (**)
Post A Comment:
0 comments:
Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai