PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Akan memasuki masa Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB), untuk tahun pelajaran baru 2026/2027 bahwa SDN 45 Pekanbaru, mempunyai daya tampung siswa kelas 1 sebanyak 56 orang.
Hal ini dijelaskan oleh Kepsek SDN 45 Pekanbaru Drs. Yasrimeddi adapun tahapan-tahapannya sebagian berikut : orangtua murid dapat mendaftarkan anaknya melalui sistim Online. Dari tanggal 29 Juni s/d 01 Juli 2026 (Pendaftaran), kemudian lanjut tanggal 03 Juli nya pengumuman siswa yang di terima." Terang Yasrimeddi kepada awak Media KONTRASRIAU.COM di ruang kerjanya. Jumat(05/06/202)pagi.
" Selanjutnya adalah Daftar Ulang dari tanggal 03 - 04 Juli 2026, kemudian masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), bersamaan dengan awal tahun pelajaran baru 2026/2027, pada tanggal 13 Juli 2026 mendatang." Pungkasnya.
SPMB tahun ini, sistim penerimaannya sama dengan tahun lalu yakni ada 4 jalur : 1. Jalur Zonasi, 2. Jalur Afirmasi, 3 Jalur Prestasi dan 4. Jalur Perpindahan orangtua/mutasi." Tutur Kepsek.
" Harapan kami kepada orangtua calon murid baru, agar mempersiapkan segala berkas/dokumen yang perlukan, antara lain : Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan minimal usia anak saat mendaftar usianya adalah 6 tahun. " Ujar Yasrimeddi.
Semoga SPMB tahun ini, di sekolah SDN 45 Pekanbaru dapat berjalan dengan Aman, Baik, Lancar dan Sukses." Tutupnya.
Editor : Omeng
Post A Comment:
0 comments:
Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai