Satuan Polisi Pamong Prdja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar, mengamankan sebanyak 4 orang anak jalanan (Punk) melalui kegiatan patroli rutin yg di lakukan oleh regu TRC (Tim Reaksi Cepat), Selasa dini hari (19/5/2026).
Patroli atau penangkapan terhadap anak-anak Punk ini dilakukan oleh Satpol PP Kampar, atas laporan dari masyarakat adanya anak punk yang telah membuat resah masyarakat.
Atas laporan tersebut, regu TRC langsung turun kelokasi di bawah jembatan WFC Bangkinang.
Tepat pada pukul 00.05 Tim menemukan sebanyak empat orang anak Punk diantaranya perempuan AG 18 Tahun (Lk) , MR 26 Tahun (Lk) AM (26 tahun (Lk), TH 24 Tahun (Lk).
Demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum, maka keempat anak punk tersebut di bawah langsung ke Mako untuk di serahkan ke piket Mako, serta di lakukan penyelidikan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (“PPNS”) Satpol PP Kampar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, semua anak punk tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak berkeliaran lagi di Bangkinang Kota, serta memulangkan ke tempat asalnya di Danau Bingkuang dengan menggunakan kendaraan patroli. (Diskominfo Kampar /HMS Pol PP).
Post A Comment:
0 comments:
Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai