BANGKINANG KOTA - KONTRASRIAU.COM -
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, PPID Utama Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat teknis bersama PPID Pelaksana/PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Rabu (13/05), di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Bangkinang.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh badan publik atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar memiliki komitmen dan kepatuhan dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman terkait kewajiban pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala.

Dalam rapat tersebut juga disosialisasikan perubahan regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 sebagai pengganti Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Salmi Hadi menyampaikan bahwa di era transparansi saat ini, pengelola dan admin PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat di masing-masing OPD.

“PPID Pembantu harus mampu membangun sinergitas yang kuat bersama Diskominfo Kampar selaku PPID Utama, sehingga pelayanan informasi publik dapat berjalan optimal, cepat, tepat dan akuntabel,” ujar Salmi Hadi di hadapan peserta rapat.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, namun merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Melalui pertemuan teknis ini, diharapkan seluruh PPID Pembantu di lingkungan Pemkab Kampar semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional dan berkelanjutan.
(Diskominfo Kampar /Pdy)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

Kontras Riau

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai