Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binawidya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam masa kebijakan Work From Anywhere (WFA). Selama periode tersebut, KUA Kecamatan Binawidya telah melaksanakan 12 peristiwa nikah, yang terdiri dari 8 peristiwa nikah di rumah atau di luar Balai Nikah serta 4 peristiwa nikah yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Binawidya.
Kepala KUA Kecamatan Binawidya, H. Fahmi Wahyudi, S.H.I., M.Sy, menyampaikan bahwa pelayanan pernikahan tetap berjalan sebagaimana mestinya sebagai bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Walaupun terdapat kebijakan WFA, pelayanan pencatatan nikah tetap kami laksanakan dengan baik. Total ada 12 peristiwa nikah yang kami layani, baik di luar balai maupun di balai nikah,” ujarnya.
https://riau.kemenag.go.id/berita/600565/KUA-Binawidya-Layani-12-Peristiwa-Nikah-Saat-Kebijakan-WFA
Post A Comment:
0 comments:
Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai