PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Riau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan Rapat Kerja Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau 2025 dengan tema Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Riau, bertempat di hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (26/5/2025).

Kakanwil BPJS Tenaga Kerja Sumbar-Riau, Hengki Rhosihien dalam sambutannya mengatakan, Rapat Kerja Forum Kepatuhan Jaminan Soaial Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan tenaga kerja dan juga meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, kemudian juga memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan juga melalui perlindungan dan pendidikan bagi warga negara Indonesia.
"Di dalam RPJMN tahun 2025-2045, pemerintah menginginkan bahwa nanti pada tahap ulang tahun Indonesia emas di tahun 2045, negara kita sudah menjadi negara yang berkemakmuran. Dan hal itu ditandai dengan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) terkait dengan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja yang ada yang ada di Indonesia sudah mencapai 99,5 persen, "kata Hengki.

Jadi, sambungnya, Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan cita-cita kita bersama pada tahun 2045 nanti secara nasional tercapai 99,5 persen, sedangkan untuk provinsi Riau sendiri ditargetkan pada tahun 2045 bahwa tenaga kerja di provinsi dalam program jaminan sosial tenagakerjaan ini sudah mencapai angka di 95,15 persen.

Masih dikatakan Hengki, Pemerintah Provinsi Riau selama ini telah sangat mendukung pelaksanaan program jaminan sosial tenagakerjaan diantaranya  terbitnya 3 produk hukum terkait dengan pelaksanaan jaminan sosial tenagakerjaan diantaranya Peraturan Gubernur Riau tentang perlindungan tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial, kemudian ada instruksi Gubernur terkait dengan peningkatan kesetaraan jaminan sosial tenagakerjaan di provinsi Riau dan surat edaran gubernur.

"Pemerintah provinsi Riau berhasil mendapatkan apresiasi dari wakil presiden Republik Indonesia berupa penghargaan. Ini merupakan kepedulian dan juga kolaborasi dari para pemangku kepentingan terhadap tenaga kerja. Dan juga Pemerintah provinsi Riau menginisiasi adanya program perlindungan pekerjaan," sebutnya.

Ia berharap, dengan adanya rapat kerja ini dapat berkolaborasi, saya yakin ini tidak akan berat apabila kita lakukan bersama-sama.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Bobby Rachmat sebelum membuka acara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Instruksi ini menekankan agar seluruh elemen pemerintahan, baik pusat maupun daerah, bergerak aktif mendukung universal coverage dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini juga menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama untuk mendukung Hasta cita presiden Prabowo Subianto khususnya dalam menciptakan Indonesia yang sejahtera adil dan berkesinambungan," kata Bobby.

Editor : Omeng
Axact

Kontras Riau

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai