Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam amanatnya, Wamen Hukum menekankan bahwa apel ini menjadi ajang silaturahmi serta sarana berbagi informasi strategis guna membangun sinergi di tengah dinamika perubahan kelembagaan yang masih berlangsung.
"Sinergi yang baik antara bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memastikan program kerja yang berkesinambungan, adaptif terhadap perubahan regulasi, dan mampu mendukung visi besar menuju Indonesia Emas 2045," ujar Omar.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Wamen juga menyoroti sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk mempersiapkan implementasi UU tersebut dengan baik.
Lebih lanjut, dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran tahun 2025, Eddy OS Hiariej mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap berfokus pada pencapaian target kinerja layanan publik.
Beliau juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh kreativitas tanpa mengabaikan prinsip integritas dan profesionalisme. "Di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi, Integritas dan Profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab," tutup Eddy.
Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur bekerja dengan penuh integritas, efisiensi, dan profesionalisme, sehingga setiap tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar Kementerian.
Post A Comment:
0 comments:
Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai