“Saya mengingatkan kepada semua kepala Madrasah, MTsN dan Aliyah se Provinsi Riau, jika kepala Madrasah itu mulia dimata kita, muliakan lah kinerja nya, jaga kemuliaan itu sebagai posisi kepala Madrasah itu supaya kinerjanya meningkat”. Hal tersebut sebagaimana disampaikan kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Muliardi dalam sambutannya pada kegiatan Koordinasi Perjanjian Kinerja 2025 dan Evaluasi Capkin 2024, Senin (23/12/24) di Aula Kanwil Kemenag Riau.
Selain Kepala Madarah, Muliardi juga mengingatkan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota untuk mengingatkan pengendali teknis nya yakni Kasubbag Tata Usaha bekerja membantu menyelesaikan tahapan perkin, sehingga manajemennya berjalan.
“jadi manajemennya berjalan, dan dilakukan evaluasi diakhir triwulan secara bertahap”.
Lebih lanjut Muliardi mengatakan Perjanjian Kinerja merupakan kesepakatan kinerja terukur berisikan penugasan untuk melaksanakan program/kegiatan disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
“Perkin ini, indicator capaian kinerja dengan target tidak muluk – muluk karena rentangnya 80- 100 itu adalah sangat baik, dari empat triwulan itu tidak susah untuk mencapai angka tersebut, misalnya di triwulan pertama anggaran di blokir dan tidak bisa berbuat apa – apa tetapi di triwulan kedua akan muncul, dan akan menumpuk di triwulan ke empat, evident setiap anggaran yang digunakan harus diinput kedalam aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama atau SIPKA”.
Sementara itu Plt. Kepala Bagian Tata Usaha mengatakan Perjanjian Kinerja merupakan dasar evaluasi kinerja antara pimpinan dan pegawai atau lembaga pemerintahan mengenai target kinerja yang harus dicapai dalam periode tertentu.
“Perkin ini juga merupakan dasar monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan kinerja serta sebagai dasar penetapan sasaran kinerja pegawai”. Tutur Rahmat Suhadi.
Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Kinerja Tahun 2025 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, baik antara Kabag, Kabid dan Pembimas serta Ka. Kankemenag kab/Kota dengan Ka. Kanwil Kemenag Riau dan Satuan Kerja Madrasah Negeri dengan Ka. Kan Kemenag Kab/Kota masing – masing.*****
Post A Comment:
0 comments:
Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai