Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru menerima penitipan sepeda motor dan mobil bagi masyarakat yang mau mudik lebaran 2024. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat khususnya Polsek Bukit Raya.
"Kita menerima pelayanan penitipan kendaraan Sepeda Motor dan Mobil saat masa mudik lebaran 2024," kata Kapolsek Bukit Raya, Selasa (09/4/2024).
Kapolsek mengatakan, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke Polsek Bukit Raya untuk mendaftar. Mereka hanya perlu memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) hingga STNK kendaraannya serta membawa kendaraan yang akan dititipkan.
"Silahkan datang langsung ke Polsek Bukit Raya. Masyarakat hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotornya," ujarnya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH menyampaikan bahwa program tersebut merupakan Program Polri. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat masyarakat pergi mudik.
"Akan lebih aman jika dititip ke Polsek terdekat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping itu kita pihak kepolisian tetap gencar melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah timbulnya kejahatan saat masa mudik lebaran," tuturnya.
”Polsek Bukit Raya menerima penitipan kendaraan bermotor dari masyarakat di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya yang akan mudik lebaran. Tidak ada pungutan biaya dalam hal ini. Kami siap melayani masyarakat 24 jam,” tutup Kapolsek.
"Dengan adanya penitipan motor di Polsek Bukit Raya saat mudik kami menjadi lebih tenang saat meninggalkan kendaraan, akan lebih aman daripada ditinggal di rumah," ucap Tomy salah satu warga yang hendak mudik ke Tembilahan.
Post A Comment:
0 comments:
Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai