Rokan Hilir – KontrasRiau.com – Dalam agenda perencanaan pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rokan Hilir 2016-2021, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memfokuskan arah pembangunan pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat menuju kemandirian secara merata.

Bupati Rohil H Suyatno, komit membangun ekonomi mikro dengan sudah meresmikan pemakaian Jembatan Pedamaran I dan II. Peningkatan ekonomi ini dilakukan dengan mengambil kebijakan memfasilitasi permodalan, pengembangan dan pembinaan UMKM, peningkatan keterampilan dan manajemen usaha, menyiapkan infrastruktur pendukung serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi masuknya investasi di Rohil.

Pemkab Rohil sendiri tetap komitmen menjalankan program-program wajib serta program strategis, di antaranya Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan, Industri dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan, Program Peningkatan Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Pengembangan Obyek Wisata parit Bepak, Pulau Tilan dan Pulau Jemur.Berbagai pembangunan infrastruktur yang ada sekarang ini adalah sebuah kemajuan yang tak bisa disangkal lagi. Dan dalam hal pembangunan infrastruktur, hal itu erat kaitannya dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang memang menjadi leading sector-nya dalam hal pembangunan infrastruktur yang ada di daerah ini.

Pembangunan infrastruktur gedung, perkantoran, jalan, drainase dan hal yang berkaitan dengannya adalah tugas dari Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga untuk membenahi hal ini. Dan di tahun 2019 ini juga, Dinas Cipta Karya dan Dinas bina Marga masih memprioritaskan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan guna menarik minat para investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk berinvestasi dan menumbuhkan perekonomian di daerah ini.

Oleh karena itu pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi program prioritas utama pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) pada tahun anggaran 2020, bahkan di program-program mendatang nantinya.

Pemkab Rohil sendiri, tengah menggesa semua jalan di dalam kota dipastikan sudah mulus karena sebagian jalan sudah mulai dihotmix. Bukan hanya itu pembangunan jalan lintas pesisir Rohil dan jalan di daerah kecamatan lainnya juga sebagian sudah dirigid sehingga akses untuk masyarakat akan lebih mudah.

Sebagaimana komitmen yang disampaikan Bupati Rohil H Suyatno, bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, Musrenbang RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah serta Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008.

Musrenbang RKPD juga merupakan forum musyawarah tahunan multi pihak, yang terbuka bagi para pemangku kepentingan. Dan secara bersama-sama mengidentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan masyarakat Kabupaten Rohil.

Dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Rohil tersebut tentu telah melalui rangkaian panjang dari berbagai forum musyawarah perencanaan yakni mulai dari Musrenbang tingkat desa, Musrenbang tingkat kecamatan, penyerapan aspirasi melalui rakor camat/lurah/kepala desa se Kabupaten Rohil, silaturahmi dan dialog dengan tokoh masyarakat serta seluruh elemen lapisan masyarakat.

Dan sebagai contoh, kalau dulu belum ada gedung-gedung yang representatif dan kantor dinas pun harus menyewa di ruko-ruko, tapi kini sudah menempati sebuah lahan yang bernama Kompleks Perkantoran Batu Enam. Di situlah semua Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjajar dengan apiknya dan megah.
Meski demikian, Suyatno tidak menampik akibat adanya rasionalisasi anggaran sangat berpengaruh terhadap rencana pembangunan, bahkan beberapa proyek pembangunan terpaksa ditunda pelaksanaannya.

Namun Pemkab Rohil tetap mengutamakan pembangunan yang pro rakyat yang memang diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya.
Sampai saat ini, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Rohil terus meningkat tiap tahunnya. Hal ini bertujuan, selain untuk memperlancar arus barang dan jasa, juga untuk membuka keterisolasian daerah tersebut. Dengan kata lain, pembangunan prasarana jalan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jalan Lintas Pesisir

Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil memprioritaskan pembangunan jalan lintas pesisir yang dilaksanakan dengan sistem tahun jamak atau multiyears. Pembangunan jalan lintas pesisir merupakan jalan penghubung untuk menjangkau daerah pesisir menuju Pedamaran II, Kecamatan Pekaitan, Kubu, Kubu Babussalam sampai ke Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Karena itu, rencana pembangunannya dilaksanakan berahap dengan sistem multiyears sehingga kualitas jalan yang dibangun sangat baik dan kuat apalagi mengingat lalu lintas masyarakat, jasa transportasi serta angkutan hasil perkebunan sangat tinggi di jalur tersebut.

Pembangunan jalan lintas tersebut sudah menjadi komitmen pemkab untuk perbaikan infrastruktur yang menyeluruh, begitu juga dukungan dari anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Kubu dan Pasir Limau Kapas. Bahkan Pemerintah Provinsi Riau sudah mengucurkan dana Rp417 miliar untuk pembangunan Jalan Lintas Pesisir Kabupaten Rokan Hilir yang dimulai dari Pedamaran hingga ke Kualo Kubu.

Jika pembangunan Jalan Lintas Pesisir yang dimulai dari Jembatan Pedamaran II menuju Kecamatan Pekaitan, Kubu, Pasir Limau Kapas hingga ke Labuhan Batu Selatan selesai, Pemkab Rohil akan melanjutkan pembangunan Jalan Lintas Sinaboi Dumai.

“Kami akan coba menelusuri Jalan Lintas Sinaboi Dumai dengan kenderaan roda dua guna melihat seperti apa kondisi jalan tersebut. Karena informasi yang saya dengar tanah disana banyak digarap,” kata Bupati.

Bupati menilai apabila kedua jalan lintas pesisir tersebut sudah terbuka Kabupaten Rokan Hilir tidak akan menjadi negeri yang terisolir. Bukan hanya itu Pemkab Rohil saat ini juga melakukan pembangunan Jalan Lintas Pesisir dari Tugu Elang Batu Enam, Bagansiapiapi menuju Jalan Lingkar ke pelabuhan nelayan sepanjang enam kilometer.

Seperti Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II yang sudah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir H Suyatno, merupakan salah satu jalan alternatif menuju lintas pesisir Rohil yang terus digesa pembangunannya oleh Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah setempat.

Kedua jembatan tersebut dibangun sejak tahun 2006 hingga 2012 lalu dengan panjang Jembatan Pedamaran I 1.020 meter dan Jembatan Pedamaran II 1.200 meter.

Jalan lintas pesisir yang dimaksud dimulai dari perbatasan antara Kota Dumai dengan Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, kemudian menuju Bagansiapiapi hingga ke Jembatan Pedamaran I. Selanjutnya, dari Jembatan Pedamaran I menyeberangi lagi melalui jembatan Pedamaran II menuju Kecamatan Pekaitan, Kubu, Pasir Limau Kapas hingga ke perbatasan wilayah antara Kabupaten Rokan Hilir dengan Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.*(Advertorial/Syafrul/Kominfo)

 

Axact

Kontras Riau

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai