Bengkalis – KontrasRiau.com – Kejaksaan Negeri Bengkalis akan melakukan pemusnahan barang bukti. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut akan dilakukan pada Minggu pertama Juni depan.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Barang Bukti Oki Winarta SH kepada wartawan di ruang kerja, Kamis (14/5/20).
Menurut Oki, barang bukti 560 unit handphone. Kemudian  barang bukti dari 122 perkara narkotika, perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kambegtibum) dan tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 19 perkara, serta 11 perkara orang dan harta benda (Oharta).
Ditegaskan Oki,  terkait jumlah barang bukti, masih dalam penghitungan, kemungkinan sebelum pelaksanaan akan bertambah. Sebab, saat ini masih ada perkara yang putusan hukumnya belum inrach.
“Untuk jumlah barang bukti masih dihitung,” kata Oki didampingi stafnya Hendi. (Rudi).
Axact

Kontras Riau

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai