Riau (Kemenag) — KontrasRiau.com - 
Hilal penanda awal bulan Ramadan 1447 Hijriah tidak terlihat di wilayah Provinsi Riau. Meski demikian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, menegaskan bahwa Sidang Isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Muliardi saat pelaksanaan kegiatan rukyatul hilal yang digelar pada Selasa (17/2/2026) di rooftop Hotel Sonaview Dumai.

Menurut Muliardi, Kementerian Agama sebagai representasi pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi langsung terhadap posisi hilal di lapangan. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya akan dibahas secara nasional melalui Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama.

“Kementerian Agama perlu melakukan konfirmasi langsung dengan melihat posisi hilal, kemudian diputuskan melalui Sidang Isbat. Hasil Sidang Isbat selalu menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menentukan awal Ramadan maupun Idul Fitri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muliardi menjelaskan bahwa dalam penetapan awal bulan hijriah, Indonesia berpedoman pada kesepakatan negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kesepakatan tersebut menetapkan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat), yakni ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam serta elongasi atau jarak sudut bulan–matahari minimal 6,4 derajat.

Berdasarkan hasil pemantauan hilal di Provinsi Riau pada Selasa (17/2/2026), diperoleh data astronomis sebagai berikut: waktu terbenam matahari pukul 18:30:27 WIB dengan azimut 258°08'03", sedangkan waktu terbenam bulan tercatat pada pukul 18:26:29 WIB dengan azimut 257°08'25’'.

Selain itu, tinggi hilal tercatat -00°47'34'', dengan letak dan posisi hilal berada pada 00°59'38'' di belahan utara dan sebelah kiri matahari. Adapun peristiwa ijtimak (konjungsi) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19:02:52 WIB.

Data tersebut menunjukkan bahwa bulan terbenam lebih dahulu dibandingkan matahari dan posisi hilal masih berada di bawah ufuk, sehingga secara astronomis hilal tidak memungkinkan untuk teramati dari wilayah Riau dan belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan itu, Muliardi juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan toleransi, khususnya dalam menyikapi perbedaan pandangan terkait awal Ramadan.

“Dengan adanya penetapan pemerintah, masyarakat diharapkan tetap menjaga kerukunan. Meskipun terdapat perbedaan, tujuan kita tetap sama, yakni melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” ujarnya.

Ka. Kanwil menambahkan, Ramadan tahun ini bertepatan dengan perayaan Imlek. Oleh karena itu, Muliardi mengingatkan pentingnya menjaga harmoni antarumat beragama dan saling menghormati satu sama lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, saling menghargai, serta meningkatkan toleransi, sehingga Ramadan tahun ini dapat dijalani dengan suasana yang menyenangkan dan menenangkan,” tutupnya.
Axact

Kontras Riau

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai