Pekanbaru – Kontrasriau.com  – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perumahan untuk masyarakat miskin DPRD Riau sudah hampir menuntaskan pekerjaannya, dan dalam waktu dekat akan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Salah satu penekanan yang ditambahkan dalam Ranperda tersebut adalah tentang perumahan bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah, dan juga masyarakat yang sudah memiliki rumah, namun perlu perbaikan, agar layak pakai.
Ranperda juga akan memuat aturan bantuan untuk perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil yang berpenghasilan rendah.

Ketua Pansus perumahan untuk masyarakat miskin, Yusuf Sikumbang mengatakan, penyusunan Ranperda hampir 100 persen, tinggal 10 persen perbaikan  draft Ranperda dengan memasukkan saran dan pendapat dari Dinas, Instansi dan Stakeholder lainnya untuk penyempurnaan regulasi itu.

“Tinggal 10 persen lagi, untuk penyempurnaan Ranperda, kita sudah bertemu dengan Dinas, instansi dan stakeholder terkait, saran dan masukan mereka yang sedang kita susun, tidak lama lagi Ranperda selesai dan akan di sahkan , awal Desember tuntas,” terang Yusuf Sikumbang, Senin (27/11/17).

Dijelaskan, sebelumnya, anggaran untuk perumahan ini hanya diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yakni masyarakat yang sudah memiliki lahan, namun belum memiliki rumah yang layak huni.

“Untuk masyarakat yang belum memiliki lahan atau tanah sama sekali, mestinya kan itu yang lebih diutamakan, karena mereka lebih tidak mampu, dibanding yang sudah punya lahan tanah dan sertifikat. Dalam Ranperda inilah kita buat aturannya, bagi masyarakat yang masih hidup mengontrak dan memang tidak memiliki kemampuan untuk membeli rumah atau tanah, ada regulasinya yang sudah kita susun,” sebut Politisi PKB Riau itu.

Tidak hanya untuk masyarakat yang kurang mampu, dalam Ranperda tersebut menurutnya juga diatur tentang bantuan perumahan untuk pegawai negeri sipil golongan rendah, yang masih belum mampu membeli rumah sendiri, karena gajinya yang masih minim.

Namun lanjutnya ada  kriteria khusus, sehingga distribusi rumah tersebut benar-benar tepat sasaran, baik untuk masyarakat kurang mampu, atau pun pegawai yang masih belum mampu membeli rumah sendiri, karena gaji yang masih belum mencukupi.

Dalam Ranperda tersebut juga diatur tentang keterlibatan pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk ambil bagian dari bantuan rumah tersebut. Sehingga ada yang menjadi tanggung jawab provinsi, ada yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

“Kita punya kriteria khusus, sehingga distribusi rumah tersebut benar-benar tepat sasaran, baik untuk masyarakat kurang mampu, atau pun pegawai yang masih belum mampu membeli rumah sendiri, karena gaji yang masih belum mencukupi,” jelas anggota Komisi I Dprd RIAU Itu.

“Nanti apakah kabupaten/kota membuat turunan aturan dengan membuat Perda baru, atau menggunakan Perda yang sudah kita buat, terserah mereka, yang pastinya kita akan berbagi kewenangan, mana yang menjadi tugas provinsi dan mana yang tugas kabupaten/kota,” tuturnya.

Pansus bantuan perumahan tersebut juga telah menggelar rapat terakhir atau finalisasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Riau dan sejumlah pihak terkait lainnya, untuk rapat finalisasi Ranperda tersebut.

“Selanjutnya, kita akan langsung ajukan untuk dibawa ke paripurna, dan disahkan. Jika sudah menjadi Perda, maka kita harapkan Pergubnya juga segera disiapkan oleh Pemprov, agar bisa secepatnya direalisasikan,” tuturnya.

Kehadiran Ranperda tentang bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut itu nantinya juga diharapkan kedepannya dapat menjadi acuan pelaksanaan program Rumah Sehat Layak Huni (RSLH)

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi IV Dprd Riau, Abdul Wahid yang menyebutkan, Ranperda bantuan perumahan nantinya juga akan disiapkan sebagai aturan pedoman untuk program pembangunan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH), baik secara teknis, atau pun persoalan lainnya akan diatur dalam Ranperda tersebut.

Komisi IV DPRD Riau yang membidangi masalah pembangunan mendukung penuh penganggaran untuk program pembangunan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) untuk tahun 2018 mendatang. Bahkan Komisi IV akan menambah penganggaran RSLH, agar bisa dibangun lebih dari 2 ribu unit rumah.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid mengatakan, jika pelaksanaan tahun ini berjalan dengan lancar, maka kedepannya pelaksanaan RSLH tinggal menyesuaikan Perda tentang bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Hal ini bertujuan agar penerima bantuan perumahan tersebut lebih tepat sasaran. Karena dalam Perda tersebut juga tertuang aturan dan teknis serta penentuan orang yang dipilih untuk menerima bantuan RSLH tersebut. Kita ingin orang yang benar-benar miskin dapat dibantu, yang penting di sini adalah kesesuain data. Selain itu yang diutamakan adalah orangtua jompo yang tidak berpenghasilan, janda yang tidak berpenghasilan. Hal itu diatur dalam Perda,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD itu.

Dia menambahkan, kedepannya diharapkan nantinya juga akan tetap diberikan jaminan, sebagaimana yang diatur dalam Perda, agar program tersebut ada setiap tahun, dan tidak hanya menjadi program gubernur yang menjabat saat ini saja.

“Diharapkan program ini akan menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Walau pun berganti kepala daerahnya, tapi program tersebut tetap terus berjalan untuk mengatasi persoalan kemiskinan di provinsi Riau,” imbuhnya.

Wahid menambahkan, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau juga harus merujuk kepada Perda nantinya dalam melaksanakan pembangunan Rumah Sehat Layak Huni tersebut.

“Sehingga pembangunannya lebih terstruktur, tepat sasaran, dan bisa terus menurunkan angka kemiskinan di Riau,” tuturnya.

Sementara Ketua Komisi IV Yang juga salah seorang Anggota Pansus bantuan perumahan, Hardiyanto Menyebutkan, Ranperda perumahan tersebut adalah untuk memperkuat atau sebagai jaminan penguatan terhadap bantuan perumahan bagi masyarakat yang kurang mampu tersebut, agar tak diubah dan digugat-gugat nantinya.

“Ranperda itu untuk penguatan. Agar nantinya tidak lagi diubah dan digugat. Ranperda ini untuk memberikan jaminan penguatan terhadap bantuan rumah tersebut,” kata Hardiyanto belum lama ini.

Dengan adanya Ranperda yang akan disiapkan menjadi Perda tersebut, kata Politisi Gerindra Riau itu,  diharapkan nantinya juga akan memberikan jaminan agar program RSLH tersebut ada setiap tahun, dan tidak hanya menjadi program Gubernur yang menjabat saat ini.

“Ketika sudah dijadikan Perda, maka nantinya diharapkan program ini akan menjadi kegiatan setiap tahun. Jadi, walau pun berganti kepala daerahnya, tapi program tersebut tetap terus berjalan untuk mengatasi persoalan kemiskinan di provinsi Riau,” terangnya.

Ada pun pelaksanaan kegiatan program RSLH saat ini menurutnya sudah ada ketentuan dan regulasi yang bisa dijadikan rujukan. Selain itu, petunjuk teknisnya pun juga ada tersedia dari pihak kementerian terkait, sehingga bisa dijadikan rujukan.

“Itu sudah ada aturan hingga petunjuk teknisnya dari kementerian, sehingga bisa merujuk ke aturan itu,”ujarnya.

Sementara itu, belajar dari pengalaman sebelumnya, data penerima RSLH sebelumnya juga diduga dibuat data baru, namun tanpa melakukan koordinasi dengan masyarakat yang sudah lama didata sebelumnya.

Anggota Komisi IV DPRD Riau lainnya Markarius Anwar mengatakan, masyarakat yang mengeluh karena sampai saat ini tidak ada tindak lanjut tentang RSLH, setelah mereka didata dan dijanjikan pada tahun 2016 lalu.

“Mereka yang dulu sudah didata, ternyata tidak ditindaklanjuti. Karena saat ini pendataannya kata pihak Pemprov sudah selesai, tentunya ada data yang baru lagi. Masyarakat yang sebelumnya sudah didata dulu, kebingungan, kok sampai sekarang tidak ditindaklanjuti,” kata Markarius.

Markarius juga mengatakan, data yang ada saat ini harusnya murni dan jangan sampai ada titipan, sehingga masyarakat merasa diberi harapan palsu karena data tersebut sebelumnya nama mereka masuk dalam data.

“Jangan lagi ada sisipan. Kasihan masyarakat. Saat saya turun ke Kecamatan Pusako, Desa Pabadaran Kecamatan Siak beberapa waktu lalu untuk silaturahmi, mereka bercerita soal itu, dan menanyakan mengapa sampai sekarang belum ditindaklanjuti juga,” imbuhnya.

Politisi PKS ini juga menambahkan, pihaknya berharap kedepan pihak Pemprov Riau harus konsisten dengan rencana yang sudah disusun sejak awal, termasuk dengan data yang sudah dibuat.

“Selain itu, kita harapkan program ini segera diselesaikan realisasinya, karena ini juga berkaitan dengan citra kepala daerah. Jika tidak selesai, tentu nama gubernur yang dipertaruhkan,” tuturnya. (Krc)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Axact

Kontras Riau

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Berikan Komentar Terbaik Anda yang Mencerminkan Kredibilitas Anda Untuk Kemajuan NKRI yang Kita Cintai