TRENDING NOW

PEKANBARU -  KontrasRiau.com  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berpartisipasi aktif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (12/11). Keikutsertaan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan nasional yang diikuti serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengikuti jalannya RDP secara langsung. Partisipasi Lapas Pekanbaru ini ditekankan sebagai implementasi komitmen instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Yuniarto menyampaikan bahwa, "Keikutsertaan Lapas Pekanbaru dalam RDP ini adalah wujud nyata dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen. Ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan Pemasyarakatan di tingkat pusat dapat diterjemahkan dengan baik di daerah," demikian disampaikan oleh Kepala Lapas.

Lebih lanjut, seluruh jajaran Pejabat Struktural seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau turut mengikuti sesi RDP secara daring dari unit kerja masing-masing.
"Melalui platform ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan strategis sekaligus menerima masukan konstruktif dari Komisi XIII DPR RI. Hasil dari RDP ini diharapkan dapat menjadi panduan yang lebih kuat dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembinaan narapidana," tambah Yuniarto.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap bahwa sinergi antara lembaga Eksekutif (Kemenimipas) dan Legislatif (DPR RI) dapat terus diperkuat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas di wilayah Riau. (JR)

PEKANBARU - KontrasRiau.com - Sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menggeledah.

Pantauan Awak Media Online KontrasRiau.com, lebih kurang 7 unit mobil kijang Innova warna hitam, memasuki kawasan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Infonya sejak tadi pagi pukul 09.00 WIB.

Pintu pagar masuk utama langsung di tutup, dan dijaga oleh petugas keamanan. Untuk sementara waktu pelayanan di tunda umtuk sementara waktu, bagi masyarakat, dan tamu yang mau berurusan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Sekira Pukul 11.28 WIB, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya dan Sekretaris Disdik Riau Arden Semeru terlihat baru tiba di kantor. Keduanya datang menggunakan mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BM 1955 NT.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pejabat Disdik Riau terkait kegiatan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Sementara itu, sejumlah awak media masih menunggu di depan pintu gerbang Kantor Disdik Riau untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Editor : Omeng

PEKANBARU - KontrasRiau.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita aset hasil kejahatan dengan nilai fantastis mencapai Rp15 miliar lebih. Penyitaan aset tersebut dari pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, dan Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Senin (11/11) di Mapolda Riau.

Waka Polda Riau Brigjen.Pol. Andrianto Jossy Kusumo Mengatakan bahwa kami ucapkan terimakasih atas kehadiran tamu undangan yang kaitannya dengan Konferénsi Pers Pengungkapan tindak pidana pencucian uang, dan Narkotika Jaringan Internasional, dengan nilai uang serta estimasi aset lebih kurang sebesar Rp. 15,2 Milyar Rupiah." Ujarnya.

" Lanjut Waka Polda Riau, dengan tindak pidana jenis sabu sebanyak 40,5 Kilogram, jenis ekstasi sebanyak 57,5 Butir, dan jenis Happy Five sebanyak 220 Butir." Jelas Brigjen.Pol Andrianto Jossy Kusumo.

" Prestasi ini menunjukkan Polda Riau, terus memberantas demi menjaga generasi muda, dan masyarakat dari dampak buruk narkotika." Tegasnya.

Jangan coba-coba dengan Narkoba Kami Polda Riau dengan Sangat Tegas Akan Bertindak dengan Tegas, untuk melibasnya." Tuturnya.

Kasus ini terungkap pada 22 Juni 2025, saat tim gabungan Subdit III Ditresnarkoba dan Satbrimob menggerebek rumah H alias Asen di Bangko, Rokan Hilir. Dari lokasi, ditemukan 40,5 kilogram sabu, 57 butir ekstasi, dan 220 butir happy five, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, mesin pres plastik, dan uang tunai Rp7,49 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, H alias Asen mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama MR alias Abeng,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Hasil pengembangan lebih jauh membawa tim ke sosok Abeng, seorang bandar kawakan yang sempat melarikan diri ke Malaysia. Setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan negara tetangga, polisi akhirnya berhasil meringkusnya setelah ke kembali ke Indonesia, persisnya di Jalan Perniagaan, Rohil, pada 30 Oktober 2025.

“Abeng ini bukan orang baru. Ia sudah pernah diproses hukum tahun 2013, bebas tahun 2019, tapi tetap menjalankan bisnis haramnya bahkan dari dalam lapas,” ungkap Kombes Putu.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan praktik pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Abeng untuk menyamarkan hasil kejahatannya. Ia memanfaatkan rekening milik istrinya, Sulastri (S), untuk menampung dan mengelola dana hasil transaksi narkoba.

Uang tersebut kemudian digunakan membeli sejumlah aset bernilai besar, di antaranya tanah enam hektare berisi kebun sawit, ruko dua lantai di Panipahan, kapal tangkap ikan, dua mobil mewah, serta beberapa surat berharga.

“Tujuan pelaku adalah membuat uang hasil narkotika terlihat seperti pendapatan sah dari usaha perikanan,” terang Kombes Putu.

Dari hasil penelusuran keuangan, penyidik menyita uang tunai Rp11,34 miliar, tiga bidang tanah, ruko dua lantai, serta kapal. Total aset yang berhasil diamankan sementara ini mencapai Rp15,26 miliar, dan angka itu masih bisa bertambah karena penyelidikan belum berakhir.

Kedua tersangka, MR alias Abeng dan H alias Asen, kini mendekam di sel tahanan Polda Riau. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polda Riau memastikan, penyelidikan belum berakhir. Aparat kini menelusuri “rekening laba-laba” lain yang diduga masih terkait dengan jaringan MR alias Abeng.

Sementara, Kepala BNNP Riau menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat pesisir agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional.

“Kami minta warga pesisir jangan tutup mata. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Kita harus bersama-sama mempersempit ruang gerak jaringan ini,” seru Kepala BNNP. (*) 

PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Riau 2026 harus disahkan paling lama Akhir bulan November ini. Sanksinya bisa-bisa gaji Gubernur dan Anggota DPRD Riau dipotong.

Amal Fathullah A, Lc,MA Sekretaris Komisi I DPRD Riau Menyebutkan bahwa kami secara Komisi berupaya untuk ontime untuk menyelesaikan, sehingga di akhir bulan November sudah clear." Ujarnya.

" Amal Fathullah Politisi Partai PKS, melanjutkan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Riau 2026, harus di sahkan paling lama akhir bulan November 2025." Pungkas Amal Fathullah A.

Bila tidak selesai di akhir bulan November ini, akan ada aturan dan sangsi, maka kita disetiap, di akhir aturan itu, kita sudah menyiapkan sebelum tenggang waktunya." Imbuhnya.

" Amal Fathullah A menambahkan
jika hal itu terjadi maka ini akan menjadi presiden buruk bagi Riau. Dan dampaknya pada semua hal, maka kita tidak ingin semua itu terjadi." Tegasnya.

Editor : Omeng

PEKANBARU - KontrasRiau.com - Perayaan acara puncak Apresiasi GTK Provinsi Riau Tahun 2025, berlangsung meriah dan sukses. Kegiatan bertempat di New Solo tapis Hotel. Selasa.(11/11/2025).

Hadir diacara tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi S.STP,.M.Si bersama Kabid PAUD dan PNF Reni Bafita. S.Sos.M.Si.
Pada Acara Puncak Apresiasi GTK Provinsi ini Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru meraih terbaik 2 Jenjang Dikmen.

Kategori Apresiasi :

1. Bunda PAUD Kota Pekanbaru Hj. Sulastri Agung Nugroho.S.Sos.MH meraih Piagam Penghargaan atas Dukungan Bunda PAUD terhadap Program Prioritas Kemendikdasmen dalam Peningkatan Kompensasi Guru dan Tenaga Kependidikan jenjang PAUD.

2. Juara 2 GTK Dedikasi 
       TK Dharma Loka I
3. Juara 2 
        GTK Transformatif
        TK As Shofa 
4. GTK Transformatif Kategori Tutor 
        SPNF SKB Kota  
        Pekanbaru
5. Juara 1
        Taman NUMERASI
        TK Dharma Loka 1
6. Juara 2
         Taman NUMERASI 
        TK As Shofa 
7.  Juara 3
         Taman NUMERASI 
         TK negeri 1
8. Juara 2
        GTK Transformatif Kepala SD
        SD Negeri 47
9. Juara 2 
       GTK Transformatif Pengawas Dikdas
10. Juara 2 
      GTK Transformatif tenaga Administrasi Sekolah ( TAS )
     SMP NEGERI 7
Dalam hal ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, S.STP, M.Si 
Menyampaikan Selamat dan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada, para pemenang." Ujarnya.

" Dan Kemenangan ini bukanlah akhir dari perjalanan melainkan awal dari tanggung jawab untuk menjadi teladan. Inspirator dan motor penggerak perubahan positif di satuan pendidikan masing - masing." Terang Masykur Tarmizi.

Editor : Omeng 
PEKANBARU - KontrasRiau.com - Penutupan lomba MTQ Tingkat Kota Ke-57 Tahun 2025, Malam ini telah di umumkan hasil pemenang lomba oleh panitia lomba MTQ.

Untuk kecamatan Rumbai Barat, berdasarkan hasil pengumuman dari panitia lomba MTQ, telah meraih Peringkat Ke-10.

Camat Rumbai Barat Fachruddin Panggabean, S.Sos, MAP menyebutkan bahwa pada MTQ Tingkat Kota yang Ke-57 tahun ini, kecamatan rumbai bukit meraih Peringkat Ke-10, dengan Nilai 105." Sebut Fachruddin Panggabean Ke pada Awak Media. Sabtu(08/11/2025)malam.

" Kami mengucapakan kepada para Kafilah Kecamatan Rumbai Barat, yang telah berjuang pada MTQ Tingkat Kota, tahun ini." Pungkasnya. Semoga MTQ yang akan datang, dapat lebih meningkat lagi prestasinya." Ujarnya.

Editor : Omeng