TRENDING NOW
Riau (Kemenag) – KontrasRiau.com - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa saat Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, tiba di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025). Kehadiran Wamen disambut meriah dengan tabuhan kompang dan pengalungan bunga oleh siswa-siswi madrasah Kota Pekanbaru.
Setibanya di lokasi, Wamen terlebih dahulu transit di ruang tamu Kepala Kanwil Kemenag Riau sebelum memulai agenda utama. Rangkaian kegiatan koordinasi dan konsolidasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 menjadi fokus kunjungan kali ini.
Acara diawali dengan penampilan tari persembahan yang dibawakan dengan iringan musik melayu secara langsung oleh siswa madrasah. Penampilan tersebut sukses memukau Wamen Dahnil yang dikenal energik dan dekat dengan generasi muda.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Staf Ahli Menteri Haji dan Umrah RI, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, serta seluruh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kegiatan koordinasi dan konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, serta memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan lebih optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
Riau (Kemenag) - KontrasRiau.com - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Riau berupaya terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Salah satu fokus utama LPTQ saat ini adalah pembebasan buta aksara Al-Qur’an yang masih banyak dijumpai di berbagai lapisan masyarakat.
Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan bahwa kehadiran LPTQ bukan hanya sebatas penyelenggara lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), tetapi juga motor penggerak dalam mencetak generasi Qur’ani.
“Peran kita adalah mengonsolidasikan gerakan pembebasan buta aksara Al-Qur’an. LPTQ perlu menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah, madrasah, hingga lembaga pendidikan agar program ini berjalan masif dan terstruktur,” disampaikan Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau Zulkifli Syukur usai bertemu Gubernur Riau, Selasa (16/9/25).
Zulkifli juga menyampaikan komitmen LPTQ untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, guna memastikan program pembebasan buta aksara Al-Qur’an dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, tokoh agama, maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam gerakan ini. Menurutnya, upaya mencerdaskan masyarakat dalam membaca dan memahami Al-Qur’an akan berdampak besar terhadap pembentukan karakter bangsa yang religius dan berakhlak mulia.
“Melalui program pembebasan buta aksara Al-Qur’an ini, LPTQ Riau menargetkan terciptanya masyarakat yang semakin mencintai Al-Qur’an, tidak hanya mampu membacanya dengan baik dan benar, tetapi juga mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari”.
Langkah strategis LPTQ Riau ini diharapkan mampu menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama memerangi buta aksara Al-Qur’an. Dengan demikian, visi menjadikan Riau sebagai provinsi yang berbudaya Qur’ani dapat terwujud.
PEKANBARU - KontrasRiau.com — Pegiat anti rasuah, Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( (TPK) pelaksanaan proyek pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di 11Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau tahun 2021- 2024 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Surat Laporan Nomor : 009/Konf-DPP-SPKN/X/2025 tanggal 15 September 2025, terang Frans Sibarani, kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani mengatakan, Proyek chromebook yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021–2024 tersebut sarat kejanggalan. Mulai dari pola pengadaan diduga melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 junto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebut Frans Sibarani.
Berdasarkan data yang dihimpun DPP-SPKN, bahwa 11 Dinas Pendidikan di Riau penerima aliran dana untuk Pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan telah kami uraikan dalam laporan kami antara lain :
1.Pekanbaru :
Tahun 2021 sebanyak 745 unit, rekanan pelaksana PT Astragraphia Xprins Indonesia.
Tahun 2023 sebanyak 15 unit dengan pelaksana PT Trimedia Solusi indonesia. selanjutnya sebanyak 375 unit dengan Pelaksana pengadaan PT Bismacindo Perkasa. Dan Tahun 2024 sebanyak 705 unit dengan Pelaksana Metra Net. Dan 15 unit di laksanakan rekanan kontraktor Pelakaa PT cahaya untuk negeri.Total keseluruhan di Pekanbaru sebanyak 1901 unit dengan anggaran Rp12.629.416.826
2.Disdik Kampar:
Tahun 2021 sebanyak 903 unit, 2023 sebanyak 120 unut, tahun 2024 sebanyak 105 unit. Jumlah keseluruhan 1128 unit dengan anggaran Rp7.825.602.000
3.Kabupaten Kepulauan Meranti:
Tahun 2021 Sebanyak 914 unit. Tahun 2022 jumlah 45 unit. Tahun 2023 sebanyak 1517 unit dengan anggaran keseluruhan Rp10.715.594.200
4.Pelalawan:
Tahun 2021 sebanyak1122 unit.
Tahun 2022 tanggal 5 unit toal keseluruhan 1127 unit dengan anggaran Rp7.767.061.966
5.Kota Dumai :
Tahun 2021 sebanyak 437 unit,
Tahun 2022 sebanyak 60 unit, Tahun 2023 sebanyak 45 unit dan TA 2024 sebanyak 15 unit, jumlah keseluruhan total 557 unit dengan anggaran Rp3.737.800.000
6.Kuantan Singingi
Tahun 2021sebanyak 101 unit, Tahun 2022 jumlah 395 unit,Tahun 2023 jumlah 270,Tahun 2024 jumlah 120. Jimlah keseluruhan dari tahun 2021-2024 sebanyak 826 unit dengan anggaran sebesar Rp6.735.566.250.
7. Kabupaten Indragiri Hilir :
Tahun 2022 sebajyak 825 Unit. Tahun 2023 sebanyak 219 unit dan Tahun 2024 jumlah 1.218 unit. Jumlah keseluruhan 2262 Unit dengan total anggaran Rp16.280.595.000
8.Indragiri Hulu:
Tahun 2021 jumlah 28 unit,
Tahun 2022 jumlah 52 unit,
Tahun 2023 jumlah 132 unit
Tahun 2024 jumlah 165 unit total keseluruhan 378 unit dengan anggaran Rp1.996.793.000
9. Kabupaten Rokan Hilir :
Tahun 2021 jumlah 664,Tahun 2023 jumlah 645 unit.Tahun 2024 jumlah 34 unit total keseluruhan 1349 Unit dengan anggaran sebesar Rp8.656.983.400
10.Rokan Hulu :
Tahun 2021 jumlah 1,265 unit, Tahun 2023 sebanyak 385 unit. Tahun 2024 sebanyak 105 unit.Jumlah keseluruhan 1655 Unit dengan anggaran Rp11.114.275.319
11.Kabupaten Bengkalis :
Tahun 2021 jumlah 147 unit, Tahun 2022 jumlah 60 unit, Tahun 2023 sebanyak 50 unit dan Tahun 2024 jumlah 196 unit. Jumlah keseluruhan sebanyak 453 dengan anggaran Rp3.136.724.000, urainya.
Disampaikan Frans Sibarani, dalam laporan kami ke Kejati Riau, seluruh anggaran sudah kami uraikan detail. Mulai dari tanggal pemesanan, jam, merek unit, mama paket, kategori, nama produk Pelaksana, jumlah, harga satuan dan otal keseluruhan. ” kami tidak uraikan di dalam berita ini untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Frans Sibarani meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas dan melakukan upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU tentang pemberantasan korupsi. Dan kami akan terus mengkawal laporan tersebut, ucap nya.
“Sebelumnya kita telah melayangkan surat permohonan klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran proyek pengadaan chromebook ini ke seluruh Kepala Dinas dimaksud. Namun, hingga saat ini OPD tersebut tidak menggubris surat permohonan sebagaimana yang telah kita sampaikan. Hal ini tentunya menambah keyakinan kita kalau telah terjadi dugaan praktik tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut,” sebut nya meyakinkan.
Ditegaskan Frans Sibarani, kami sebagai kontrol sosial sebagaimana yang di atur dalam UU. Apa yang kami lakukan tidak lain hanya untuk mendukung program Pemerintah Pusat dan daerah. Terutama dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi, terangnya.
Untuk diketahui, kata Frans, pengadaan laptop Chromebook tersebut merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dengan menggunakan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp 9,9 triliun. Namun dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi Korupsi yang didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan telah menetapkan beberapa tersangka bahkan telah menyeret mantan Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim, tandasnya.**(rls/red)