TRENDING NOW

PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Dalam rangka menyambut HUT RI Ke-81 tahun 2026, di gelar KAKANWIL DITJENPAS RIAU CUP 2026, Kanwil Ditjenpas Riau menggelar  pertandingan Mini Soccer guna memeriahkan dan menyemarakan kegiatan tersebut, diikuti oleh 19 Lapas, Rutan Se-Riau. Kegiatan bertempat dilapangan Mini Soccer Jalan Soekarno Hatta. Sabtu(08/08/3026) sore.

19 Lapas peserta Mini Soccer diantaranya : Lapas Narkotika, Lapas Pekanbaru, Rutan Ialang Bungkuk, Lapas Narkoba Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Siak, Lapas Selat Panjang, Lapas Rengat, Lapas Tembilahan, Lapas Dumai, Lapas Rohil, Lapas Pelalawan, Lapas Rohil, Lapas Kuantan Singingi, Ditjenpas Riau, Lapas Perempuan dan Ditjenpas Riau dan lapas lainnya.

Hal di jelaskan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi melalui Kabag Umum dan Tata Usaha Muhammad Lukman bahwa kegiatan hari ini Kanwil Ditjenpas Riau menggelar pertandingan Mini Soccer yang diikuti oleh 19 peserta lapas se-Riau. Dan hari ini masuk babak penyisihan dann besok babak semi final dan final, kegiatan selama dua hari ( hari Sabtu dan Minggu)." Jelas Lukman kepada media KONTRASRIAU.COM. Sabtu(07/08/2026)sore.

" Pagi tadi acara dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, pesertanya dari satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditejenpas Riau seperti : 
Karutan, lapas terbuka Lapas Narkotika, Lapas Perempuan Se-Riau. Tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk ajang silaturahmi antar satuan kerja baik Ditjenpas sendiri dan juga Karutan, Kalapas se-Riau, as sekitar 19 Lapas dan Karutan." Pungkas Muhammad Lukman.

Terus juga sinergi internal, penguatan - penguatan Institusi sesuai dengan arahan dari Kanwil Ditjenpas Riau. Sebagai kegiatan positif,selain olahraga juga memupuk tali silaturahmi.

" Harapan kita dengan kegiatan yang sama, kegiatan yang positif kegiatan yang bisa meningkatkan kinerja, dan silaturahmi serta jadi ajang perkuat sinergi dan solid antar instusi di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau." Ujarnya.

Tambah Lukman dalam rangkaian kegiatan memeriahkan dan mensukseskan HUT RI Ke-81 tahun 2026, kami Kanwil Ditjenpas Riau melaksnakan kegiatan bakti sosial lainnya seperti : Kegiatan Donor Darah, Membersihkan fasilitas umum dan fasilitas Ibadah Musholla dan Masjid, serta Membersihkan Taman makam pahlawan, dan melaksanakan permainan tradisional lainnya. " Tutup Lukman.

Editor : Omeng














PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
SMK Negeri 2 Pekanbaru resmi meluncurkan Daikin Center of Excellence pada Kamis (8/8/2026). Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan vokasi dan dunia industri, khususnya di bidang tata udara (air conditioning).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, manajemen PT Daikin Air Conditioning Indonesia, kepala sekolah, guru, siswa, serta sejumlah mitra industri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, yang diwakili Pengawas Bidang SMK Akmaluddin, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama antara SMK Negeri 2 Pekanbaru dan Daikin Indonesia.

Menurutnya, program Center of Excellence merupakan langkah positif yang tidak boleh berhenti hanya pada seremoni peresmian, tetapi harus terus dikembangkan secara berkelanjutan.

“Kami berharap program ini dapat menjadi contoh penguatan pendidikan vokasi di Riau. Dunia industri harus benar-benar hadir di lingkungan sekolah sehingga siswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami standar dan kebutuhan nyata di lapangan kerja,” ujarnya.

Akmaluddin menegaskan bahwa konsep Daikin Center of Excellence sejalan dengan pengembangan teaching factory, yakni menghadirkan proses dan budaya industri ke dalam pembelajaran di sekolah.

Dengan model tersebut, siswa diharapkan memperoleh pengalaman praktik yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga lulusan SMK memiliki kompetensi yang lebih siap pakai.

Ia juga berharap pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh SMK Negeri 2 Pekanbaru melalui program ini nantinya dapat ditularkan kepada SMK lain di Provinsi Riau.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana pendidikan vokasi mampu ikut mengurangi angka pengangguran. Lulusan SMK harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memiliki peluang kerja yang lebih besar,” tambahnya.

Sementara itu, Vice President Director PT Daikin Air Conditioning Indonesia, Budi Mulia, menyampaikan bahwa kerja sama dengan SMK Negeri 2 Pekanbaru merupakan bagian dari komitmen Daikin dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.

Ia menjelaskan, melalui Daikin Center of Excellence, siswa akan mendapatkan pembelajaran teori sekaligus praktik yang sesuai dengan standar industri tata udara modern.

“Kami berharap keberadaan pusat unggulan ini dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi siswa, sehingga mereka memiliki kesiapan yang lebih baik untuk memasuki dunia kerja,” kata Budi Mulia.

Menurutnya, Daikin telah menjalin kolaborasi dengan banyak institusi pendidikan di Indonesia sebagai upaya membangun kesinambungan antara pendidikan dan industri.

Selain itu, Daikin juga memiliki jaringan toko dan ratusan service partner di berbagai daerah, termasuk Pekanbaru, yang dapat membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMK untuk memperoleh akses ke dunia kerja.

Budi Mulia menambahkan bahwa Daikin yang telah hadir hampir 50 tahun di Indonesia terus mendukung penguatan industri nasional, termasuk melalui pengembangan produksi dalam negeri.

“Kebutuhan industri terhadap tenaga kerja kompeten terus meningkat. Kami berharap lulusan SMK yang mendapatkan pelatihan melalui kerja sama ini dapat menjadi bagian dari kebutuhan sumber daya manusia industri di masa mendatang,” ujarnya.

Peresmian Daikin Center of Excellence ditandai dengan penandatanganan kerja sama, pengguntingan pita, serta peninjauan fasilitas dan peralatan praktik yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.

Dengan hadirnya Daikin Center of Excellence, SMK Negeri 2 Pekanbaru diharapkan tidak hanya menjadi tempat pembelajaran, tetapi juga berkembang menjadi pusat pengembangan kompetensi, inovasi, dan layanan berbasis industri.

Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang kompeten, siap kerja, siap berwirausaha, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan Indonesia.
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Sebanyak 63 Ketua RT/RW dan 60 Ketua Dasawisma se-Kecamatan Pekanbaru Kota resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Gedung Dharma Wanita, Senin (3/8/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pemilihan Ketua RT dan RW di Kecamatan Pekanbaru Kota yang sebelumnya sempat diwarnai berbagai dinamika. Wali Kota menegaskan, kini saatnya seluruh pengurus lingkungan bersatu dan fokus menjalankan tugas melayani masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Camat Pekanbaru Kota Pondris Wandri, S.Pd., M.Si., Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hj. Sulastri Agung, S.Sos., M.H., Ketua I TP PKK Kota Pekanbaru dr. Hj. Sari Rahmawati, Sp.OG, Kapolsek Pekanbaru Kota Deswandi, S.H., Danramil 02/Kota Mayor Arm. Febrizal, para kepala OPD se-Kota Pekanbaru, Sekretaris Forcintaku Pekanbaru Ermaneli, para lurah se-Kecamatan Pekanbaru Kota, serta ratusan Ketua RT, RW, dan Ketua Dasawisma.

Dalam sambutannya, Agung Nugroho mengajak seluruh Ketua RT dan RW meninggalkan seluruh perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan. Menurutnya, tidak ada lagi kelompok ataupun kubu karena seluruh pengurus kini merupakan bagian dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang memiliki tujuan sama, yakni melayani masyarakat.

"Hari ini adalah momen yang bersejarah. RT/RW yang selama ini menjadi polemik dan penuh dinamika, hari ini sudah selesai. Sekarang saatnya Bapak dan Ibu menuntaskan tanggung jawab kepada masyarakat," ujar Agung.

Ia menegaskan bahwa Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan karena paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka diminta tidak hanya menunggu program pemerintah, tetapi aktif melihat persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

"RT/RW jangan lagi menunggu pemerintah datang membantu masyarakat. Justru RT/RW harus proaktif, bersama warga membangun Kota Pekanbaru dari lingkungan masing-masing," katanya.

Menurut Agung, Ketua RT dan RW harus menjadi mata dan telinga pemerintah. Jika menemukan jalan rusak, warga miskin, anak putus sekolah, maupun masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, seluruh persoalan tersebut harus segera dilaporkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti.

"Kalau ada jalan rusak, ada warga tidak mampu, ada orang yang tidak bisa makan, jangan dibiarkan. Jangan merasa sebagai pejabat. Laporkan kepada kami, itu tugas kita bersama melayani masyarakat," tegasnya.

Bahkan, Agung membuka akses komunikasi seluas-luasnya kepada seluruh Ketua RT dan RW.

"Silakan Pak RT dan Pak RW datang ke rumah saya 24 jam, kapan saja, asalkan membawa persoalan masyarakat. Kalau ada warga miskin, anak putus sekolah, atau persoalan yang memang harus segera ditangani, jangan ragu datang. Pemerintah harus hadir untuk masyarakat," katanya.

Untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan para Ketua RT/RW, Agung mengungkapkan rencana menggelar retreat atau malam keakraban. Kegiatan tersebut akan menjadi forum diskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi di masing-masing wilayah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pengurus lingkungan.

"Saya tidak ingin menjadi pejabat yang hanya dihormati dari jauh. Saya ingin berada di tengah-tengah RT/RW dan masyarakat. Karena itu saya juga akan ikut bermalam bersama RT/RW dalam kegiatan nanti," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan RW melalui pembayaran insentif yang tepat waktu. Bahkan, ke depan pemerintah juga mengupayakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

"Insya Allah, bukan hanya insentif yang dibayarkan tepat waktu, tetapi kami juga sudah memikirkan agar RT/RW nantinya mendapatkan THR," ungkapnya yang disambut tepuk tangan peserta.

Tidak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga berencana menyiapkan seragam baru dan pelatihan bagi para Ketua RT dan RW agar semakin siap menjalankan tugas sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, Agung turut menyoroti pentingnya peran Dasawisma sebagai garda terdepan dalam mendukung program TP PKK di tingkat lingkungan. Menurutnya, Dasawisma memiliki peran strategis dalam pendataan keluarga, pemberdayaan masyarakat, hingga mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah.

Pemerintah Kota Pekanbaru bersama TP PKK, lanjutnya, akan terus memberikan pembinaan serta dukungan kepada Dasawisma, bahkan menyiapkan penghargaan bagi kelompok Dasawisma yang aktif dan berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Sementara itu, Camat Pekanbaru Kota Pondris Wandri, S.Pd., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pemilihan Ketua RT dan RW telah dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru dan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan, Pengesahan, dan Pengukuhan Ketua RT dan RW.

Dari hasil pemilihan tersebut ditetapkan 44 Ketua RT dan 19 Ketua RW, sehingga total 63 Ketua RT/RW dikukuhkan. Mereka berasal dari enam kelurahan di Kecamatan Pekanbaru Kota, yakni Kelurahan Tanah Datar, Kota Baru, Simpang Empat, Kota Tinggi, Sumahilang, dan Sukaramai. Selain itu, sebanyak 60 Ketua Dasawisma juga resmi dikukuhkan.

Pondris berharap seluruh pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi penggerak pembangunan di lingkungan masing-masing.

"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua Dasawisma yang telah dikukuhkan. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, membawa kemajuan, ketertiban, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kecamatan Pekanbaru Kota," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para Ketua RT dan RW yang telah mengakhiri masa pengabdiannya.

"Terima kasih kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah mengabdi dengan penuh keikhlasan. Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT," tutup Pondris.
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menghadirkan program seragam sekolah gratis bagi seluruh siswa baru jenjang SD dan SMP negeri. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama saat memasuki tahun ajaran baru.

Komitmen itu disampaikan Agung Nugroho saat menghadiri acara Pengukuhan Ketua RT/RW dan Ketua Dasawisma se-Kecamatan Pekanbaru Kota di Gedung Dharma Wanita, Senin (3/8/2026).

Menurut Agung, program seragam sekolah gratis lahir dari banyaknya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan tingginya biaya perlengkapan sekolah. Tidak sedikit orang tua yang harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah hanya untuk membeli seragam bagi anak-anak mereka.

"Saya sudah menugaskan agar program ini benar-benar bisa meringankan beban masyarakat. Saya punya tetangga yang memiliki tiga orang anak. Satu masuk SMP dan dua lagi masuk SD kelas satu. Untuk satu anak saja, biaya membeli satu paket seragam bisa mencapai sekitar Rp1,5 juta. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi keluarga," ujar Agung.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran agar siswa baru SD dan SMP memperoleh paket seragam sekolah secara gratis.

Menurut Agung, pendidikan merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian utama pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Karena itu, berbagai kebijakan akan diarahkan untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang selama ini ditanggung masyarakat.

"Sejak Indonesia merdeka sampai hari ini, bahkan usia Kota Pekanbaru sudah lebih dari dua abad, seragam sekolah masih dibeli sendiri oleh masyarakat. Insya Allah, pada masa kepemimpinan kami bersama Wakil Wali Kota, seluruh paket seragam sekolah SD dan SMP akan kami gratiskan," tegasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan sekaligus membantu masyarakat menghadapi kebutuhan sekolah yang terus meningkat setiap tahun.

Selain meringankan beban orang tua, program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan kesetaraan bagi peserta didik. Dengan adanya seragam gratis, seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk memulai pendidikan tanpa terkendala biaya perlengkapan sekolah.

Agung menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi orang tua yang terbebani hanya karena harus membeli seragam sekolah. Pemerintah harus hadir memberikan solusi atas persoalan yang dirasakan masyarakat," katanya.

Ia juga berharap program ini dapat menghapus praktik pungutan pembelian seragam yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat setiap awal tahun ajaran baru.

Menurut Agung, kebijakan seragam sekolah gratis merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.

"Pendidikan adalah investasi masa depan. Karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan kemudahan agar anak-anak Pekanbaru dapat bersekolah dengan baik tanpa membebani orang tuanya," tutup Agung.
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen menyelesaikan persoalan Sukaramai Trade Center (STC) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung Nugroho saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Ketua RT/RW dan Ketua Dasawisma se-Kecamatan Pekanbaru Kota di Gedung Dharma Wanita, Senin (3/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Agung menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait dan aparat penegak hukum, guna mencari solusi terbaik atas persoalan STC yang selama ini menjadi perhatian para pedagang.

"Kami tidak ingin mengambil keputusan yang bertentangan dengan aturan. Semua langkah yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak," ujar Agung.

Menurutnya, berdasarkan hasil konsultasi yang telah dilakukan, skema Hak Guna Bangunan (HGB) tidak dapat diperpanjang karena bangunan telah berdiri di atas aset milik pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji mekanisme lain yang diperbolehkan oleh regulasi, seperti sewa atau kerja sama pemanfaatan aset, sehingga penyelesaian persoalan STC tetap berada dalam koridor hukum.

Agung menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ingin mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun persoalan hukum bagi pemerintah daerah.

"Kalau kami menetapkan nilai di bawah hasil penilaian aset negara, justru bisa merugikan keuangan negara. Karena itu semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa seluruh proses penyelesaian dilakukan secara hati-hati agar keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, hukum, maupun pengelolaan aset daerah.

Selain itu, Agung memastikan Pemerintah Kota Pekanbaru tetap membuka ruang dialog dengan para pedagang serta DPRD Kota Pekanbaru untuk mencari solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

"Kami memahami harapan para pedagang. Karena itu komunikasi akan terus dilakukan agar solusi yang diambil benar-benar memberikan kepastian dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," katanya.

Menurut Agung, penyelesaian persoalan STC tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah yang harus dikelola sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan terhadap keuangan negara.

"Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik. Namun penyelesaiannya harus sesuai aturan sehingga memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun para pedagang," tutup Agung.
PEKANBARU – KONTRASRIAU.COM - 
Kepala SMAN 8 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy, S.Si., M.Si., memberikan tanggapan kepada awak media terkait implementasi Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi Anak Tidak Sekolah (ATS).

Dalam keterangannya, Benny menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan PJJ dilakukan melalui kerja sama antara sekolah induk dengan sekolah mitra di kabupaten. Seluruh proses pelaksanaan tetap dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Mekanisme pelaksanaan PJJ dilaksanakan oleh sekolah mitra di kabupaten bersama sekolah induk dengan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan," ujar Benny kepada para awak media,Senin (3/8/2026)

Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara sekolah reguler dan PJJ terletak pada sistem pembelajarannya. Pembelajaran daring dilaksanakan oleh sekolah induk menggunakan Learning Management System (LMS), sedangkan pembelajaran tatap muka atau luring dilakukan oleh sekolah mitra melalui beberapa pertemuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Perbedaan dasarnya, sekolah PJJ dilaksanakan secara daring oleh sekolah induk menggunakan LMS, sedangkan pelaksanaan luring dilakukan oleh sekolah mitra dengan beberapa pertemuan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya.

Benny menegaskan bahwa peserta didik PJJ tetap memiliki Nomor Induk Siswa (NIS), menerima hasil belajar atau rapor setiap semester, serta mengikuti penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran jarak jauh.

"Tetap memiliki nomor induk siswa dan ada hasil setiap semester. Penilaian berdasarkan tugas di LMS dan berbeda dengan siswa reguler," katanya.

Ia juga memastikan bahwa lulusan Program Pembelajaran Jarak Jauh memperoleh ijazah yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan lulusan sekolah reguler.

"Status ijazah tentu diakui karena dikeluarkan oleh kementerian dan dapat melanjutkan pendidikan serta mengikuti seleksi kerja," tegas Benny.

*Persyaratan Peserta PJJ*

Benny menjelaskan, Program Pembelajaran Jarak Jauh SMAN 8 Pekanbaru diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan yang lebih fleksibel. Sasaran program ini antara lain Anak Tidak Sekolah (ATS), peserta didik yang bekerja, masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), serta peserta didik dengan kondisi khusus yang tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran secara rutin di sekolah.

Adapun persyaratan mengikuti PJJ di SMAN 8 Pekanbaru meliputi:

• Berstatus Anak Tidak Sekolah (ATS).
• Berusia 16–18 tahun.
• Bersedia mengikuti pembelajaran secara daring.
• Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak aktif minimal selama 2 tahun.

Sementara itu, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon peserta didik, yaitu:

• Ijazah SMP atau Paket B.
• Kartu Keluarga (KK).
• Akta Kelahiran.
• Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kesediaan mengikuti Program PJJ hingga selesai.

Menurut Benny, SMAN 8 Pekanbaru juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah mitra dalam penyelenggaraan PJJ, yakni SMAN 1 Tembilahan Hulu, SMAN 2 Dumai, SMAN 1 Rengat, SMAN 1 Bagan Sinembah, dan SMAN 2 Tebing Tinggi, sehingga layanan pendidikan dapat menjangkau peserta didik di berbagai daerah.

Di akhir keterangannya, Benny berharap Program Pembelajaran Jarak Jauh dapat menjadi solusi dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Riau.

"Harapannya semoga bersama dapat mengurangi ATS sehingga Provinsi Riau menuju nol ATS," pungkasnya.