TRENDING NOW



  Pekanbaru, Kontrasriau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menerima mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) sebanyak 4 (empat) orang mahasiswa dari Universitas Riau (UR) dan 6 (enam) orang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska), Kamis (03/07/2025).

  Antusiasme 10 orang mahasiswa UR dan UIN Suska Riau ini terlihat jelas dalam melaksanakan program magang yang akan dilaksanakan selama dua bulan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Novindra P Siahaan sangat menyambut baik kedatangan mereka.

  "Selamat datang di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, galilah ilmu disini dengan baik dan gunakan kesempatan ini untuk belajar. Kami akan memberikan gambaran tentang profil Lapas serta membuat jadwal tugas yang melibatkan mahasiswa dalam pembinaan dan kegiatan di berbagai seksi. Adik-adik mahasiswa nantinya akan ditempatkan diberbagai seksi atau bidang yang ada dan secara berkala akan dilakukan rolling atau perputaran dengan tujuan agar setiap mahasiswa dapat mengetahui apa saja tugas pokok dan fungsi dari tiap-tiap bidang yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini,” ucap Erwin.

  Setiap mahasiswa juga diberikan pengarahan tentang segala aktifitas yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mulai dari jam masuk kerja, pemakaian seragam sampai dengan aturan-aturan yang berlaku yang wajib diikuti dan dilaksanakan oleh setiap mahasiswa sebagai dasar dalam memberikan penilaian diakhir kegiatan nanti.

 Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau program magang ini merupakan kegiatan yang hampir setiap tahun ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Dimana pihak universitas memberikan kewenangan secara penuh terhadap pihak Lapas untuk memberikan pengalaman kerja terhadap mahasiswanya. Selain itu PKL juga bertujuan untuk membandingkan antara materi teoritis yang mahasiswa dapat di bangku kuliah dengan keadaan nyata di lapangan termasuk di Lembaga Pemasyarakatan.

Editor: egaveraa

PEKANBARU - KontrasRiau.com - Acara pengukuhan Pengurus Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) masa bakti 2024 - 2029 berjalan lancar dan sukses. Kegiatan bertempat di gedung Serindit. Rabu(02/7/2025)pagi.

Pusdatin Puanri masa bakti 2024-2029 secara resmi dikukuhkan Oleh Gubernur Riau, yang diwakili Asisten 1 Sekdaprov Riau Zulkifli Syukur, MA,M.Si.

Zulkifli Syukur, MA,M.Si Mengatakan bahwa Pemprov Riau sangat apresiasi sekali dengan Pusdatin Puanri Riau, karena ini kerjanya jelas berdasarkan data, dimana perempuan-perempuan hebat di riau ini." Jelas Zulkifli Syukur kepada awak media.

" Ada yang sampai ke Menteri, DPR-RI, DPR Provinsi bahkan sampai menjadi  pejabat Walikota/Bupati." Tegasnya.

Harapan kami tentunya, kedepan terus bergerak sampai disini, tetapi kemungkinan kedepan bisa menjadi Gubernur kedepannya, yang THR lahir dari Pusdatin Puanri ini.Jadi Pusdatin Puanri ini, satu-satunya di Indonesia, jadi hal ini kami sangat apresiasi." Tutupnya.

Ketua Pusdatin  Puanri Riau masa bakti 2024-2029 Septina Primawati Rusli Kami sampaikan Pusdatin Puanri ini bertujuan untuk mendata perempuan dari berbagai bidang, sesuatu dengan bidang sosial, bidang hukum dan bidang lainnya." Ucap Septina Primawati Rusli.

" Jangka pendek kami program kan adalah dalam tahun ini kita kembali menyusun data Qualitatif, Menyusun buku, tentang kepala daerah perempuan Untuk Indragiri hulu dan Bengkalis." Sambung Septina.

Kemudian Rektor pertama perempuan, dan ini juga nanti akan kita tulis, Rektor UNRI, dan Ketua DPRD Perempuan dari Perempuan dan juga saya sendiri.

" Dan hal ini penting, untuk anak cucu kedepan, karena data ini harus ada, sehingga anak cucu kita tahu akan hal ini." Terangnya.

Kami mengharapkan sekali dukungan dari Pemprov Riau, dan hari ini kami dapat dikukuhkan Oleh Gubernur Riau, yang dalam hak ini diwakili oleh Asisten 1 Sekdaprov Riau Zulkifli Syukur.

" Dan dapat hendaknya di support dan di dukung untuk kegiatan Pusdatin Puanri kedepannya. Alhamdulillah acara pengukuhan berjalan dengan lancar serta sukses." Tuturnya.

Editor : Omeng




PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Pekanbaru hari ini menggelar Audiensi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0301 Pekanbaru, Letkol Infanteri Ikhsanudin, S.Sos., M.M. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (2/72025)siang.
Pertemuan kali ini dengan suasana santai, penuh keakraban, dan kekeluargaan sambil sedikit menikmati jamuan ngopi-ngopi dan makanan snack yang telah tersaji.

Audiensi Kali ini perdana dilaksanakan dengan  tujuan untuk mempererat tali silaturahim dan menjajaki berbagai program kolaborasi antara LDII dan TNI-AD khususnya dalam hal ini dengan Kodim 0301 Pekanbaru dalam membangun bangsa.
Ketua DPD LDII Kota Pekanbaru, H. Firdaus, S.E., M.M., memimpin langsung rombongan LDII dalam audiensi ini. Turut hadir Sekretaris LDII Pekanbaru, H. Mhd Arief Hasan, M.Kom, serta sejumlah pengurus DPD LDII Pekanbaru lainnya, termasuk H. Yazid Effendi, Yusuf Hidayanto, dan Rohman Hermanto.  Komandan Kirim 0301 Pekanbaru Letkol. Inf. Ikhsanudin, S.Sos,MM.di dampingi Pasi Pers Kodim 0301/Pekanbaru Kapten Inf Bram Erizal dan Pa Sandi Letda Kav Heri Kurniawan.

Ketua DPD LDII Pekanbaru H. Firdaus, S.E., M.M., memaparkan berbagai kontribusi LDII terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui delapan klaster pengabdian. Delapan klaster ini meliputi wawasan kebangsaan, keagamaan, ekonomi syariah, pendidikan, ketahanan pangan, kesehatan, teknologi digital, dan energi baru terbarukan."Ujarnya.

Dandim 0301 Pekanbaru, Letkol Inf. Ikhsanudin, S.Sos., M.M., Mengatakan pada prinsipnya kami sangat support dan mendukung sekali, apa yang tadi disampaikan Ketua DPD LDII Pekanbaru melalui program-programnya. Kedepan hal ini suatu langkah yang baik, serta positif sekali menurut kami, nantinya kita dapat berkolaborasi dan sinergitas antara Organisasi Masyarakat (Ormas) LDII Kota Pekanbaru dengan Kodim 0301 Pekanbaru bisa sejalan dan selaras." Tegas Letkol Inf. Ikhsanudin, S.Sos,MM. Kepada Awak Media.

" Kami menegaskan bahwa LDII bukanlah organisasi masyarakat (ormas) yang menghalangi NKRI, melainkan ormas yang senantiasa bekerja sama membantu negara dalam menjaga kedaulatan NKRI." Jelasnya.

Dandim 0301 Pekanbaru menyampaikan rencana untuk bersilaturahim kembali ke LDII Pekanbaru dengan beberapa agenda kerja sama ke depannya.

" Sebagai wujud sinergitas, dan kolaborasi Kodim 0301 Pekanbaru dengan DPD LDII Kota Pekanbaru memiliki agenda silaturahim untuk membangun sinergitas sumber daya manusia (SDM) profesional religius yang unggul, khususnya dalam bidang kebangsaan dan ketahanan pangan serta lingkungan. Hal ini selaras dengan program "ASTA CITA". " Sambung Letkol Inf. Ikhsanudin, S.Sos,MM.

Insya Allah bila tak ada Aral melintang, nantinya kami akan mengisi sekaligus juga memberikan materi wawasan kebangsaan pada acara pengajian gabungan organisasi LDII pada tanggal 27 Juli 2025 mendatang." Ucap Dandim 0301 Pekanbaru.

" Pelaksanaan kerja bakti bersama (gotong royong massal) dengan Koramil, Babinsa, PC, dan PAC LDII se-Kota Pekanbaru yang akan dihadiri oleh Walikota Pekanbaru, serta mewujudkan nota kesepahaman (MoU) ketahanan pangan antara LDII dan Kodim 0301 Kota Pekanbaru." Tuturnya.

LDII telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program pemerintah. Salah satu contohnya adalah kontribusi SDM profesional religius DPW LDII Riau di bidang lingkungan, di mana RW 05 Kelurahan Agrowisata berhasil meraih penghargaan PROKLIM UTAMA berkat pendampingan dari LDII. 

" Dalam bidang pendidikan, LDII Kota Pekanbaru membina beberapa sekolah seperti SMA AMBS, SMP AMBS, SD IT Luhurin Budi, dan PAUD & TK Luhurin Budi, yang berfokus pada pembentukan karakter "profesional religius" pada siswa. Selain itu, LDII juga aktif dalam kegiatan sosial seperti donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Pekanbaru, sebagai bagian dari klaster kesehatan." Imbuhnya.

Audiensi ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara DPD LDII Kota Pekanbaru dan Kodim 0301 Pekanbaru, serta melahirkan program-program konkret yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan di Kota Pekanbaru, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan dan lingkungan hidup berkelanjutan.

Pantauan Awak Media, pertemuan kali ni berlangsung aman, lancar dengan suasana yang kondusif. (Tim)


  Kontrasriau.com |Pekanbaru| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas,Rabu(02/07/2025)

  Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung dalam sebuah seremoni resmi yang turut dihadiri oleh Direktur Kesehatan, Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Direktur Rumah Sakit PMC, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.

  Kerja sama ini menjadi langkah terobosan penting bagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam upaya menjamin hak dasar warga binaan terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Melalui sinergi dengan pihak ketiga, Lapas memastikan bahwa WBP mendapatkan akses terhadap layanan medis yang berkualitas, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.

  Dalam sambutannya, Dr. dr. Adhayani Lubis menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas inisiatif ini. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas terobosan ini. Ini merupakan langkah maju dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, dan saya harap ini bisa menjadi contoh serta pemacu bagi UPT lainnya untuk turut menggandeng pihak ketiga dalam menjamin kesehatan warga binaannya," ujarnya.

  Layanan kesehatan di lapas dan rutan merupakan hak mendasar yang harus dipenuhi oleh negara. Di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, setiap Lapas dan Rutan telah menyediakan layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan rutin, pengobatan, serta rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan bila diperlukan. Namun, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit seperti PMC memberikan jangkauan layanan yang lebih luas, efektif, dan efisien.

  Melalui perjanjian ini, WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan mendapatkan kemudahan dalam rujukan medis, akses layanan spesialis, serta penjaminan pembiayaan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi setiap warga binaan.

  Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen lapas untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi para WBP. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan sesuai standar. Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen kami," ungkap Erwin.

  Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Editor: egaveraa


  Pekanbaru, Kontrasriau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Rabu (02/07/2025).
 
  Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Febri Sadam, dan didampingi Tim Dokter Lapas Pekanbaru tes urine dilakukan kepada 11 (sebelas) orang warga binaan.
 
  “Hari ini kita jajaran pengamanan dan kamtib beserta tim medis Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar kembali test urine. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk memastikan warga binaan tidak ada lagi yang menggunakan narkoba sekaligus menjadi indikator keberhasilan dari program Rehabiltasi medis ini,” ungkap Febri dalam keterangannya.
 
  Dari hasil test urine ini diketahui bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urin berstatus negatif/ tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.
 
  Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Pekanbaru, sekaligus memastikan Lapas Kelas IIA Pekanbaru tetap steril dari peredaran gelap narkoba.

Editor: egaveraa


  Pekanbaru, Kontrasriau.com– Dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) terhadap terpidana ex Prajurit TNI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan dari Hakim Militer Mayor Laut (H) Hendi Rosadi, S.H., M.H. didampingi 1 (satu) orang Hakim lainnya dan 1 (satu) orang Panitera dari Pengadilan Milter I-03 Padang. Dengan kata lain Hakim Wasmat ialah hakim yang mendapat tugas khusus mengadakan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan dalam hal pidana perampasan kemerdekaan, Senin (30/06).

  Dasar hukum pelaksanaan Kimwasmat mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat. Dalam konteks Hakim sebagai pengawas bertugas untuk : Mengadakan checking on the spot paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali ke Lapas untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditanda-tangani oleh Jaksa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan terpidana.

  Tujuan pengawasan dan pengamatan wasmat hakim ke Lapas adalah untuk memastikan bahwa putusan pengadilan, khususnya putusan pidana penjara, dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, wasmat juga bertujuan untuk mengamati dan memperoleh informasi mengenai perilaku narapidana serta efektivitas pembinaan di lapas, yang dapat menjadi bahan penelitian untuk perbaikan sistem pemidanaan. Dengan demikian, wasmat hakim ke lapas bukan hanya sekedar pengawasan, tetapi juga merupakan upaya untuk memastikan keadilan, efektivitas sistem peradilan pidana, dan perlindungan hak-hak narapidana, menurut jurnal hukum.

  Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dalam keterangannya menjelaskan, “Jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya membangun sinergitas dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan stake holder lainnya baik yang berhubungan dengan warga binaan maupun hal lain yang menyangkut kedinasan dan organisasi serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor: egaveraa