TRENDING NOW



  Pekanbaru, Kontraseiau.com -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan keberhasilannya dalam pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui produk unggulan mereka, Roti Kayna, Jumat (18/04/2025).

  Roti Kayna, yang diproduksi oleh WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru, bukan hanya memberikan dampak positif dalam meningkatkan keterampilan warga binaan, tetapi juga menunjukkan kualitas yang tak kalah dengan roti-roti yang diproduksi di luar Lapas. Para pekerja yang terlibat dalam pembuatan roti ini telah mengikuti pelatihan intensif dalam proses pembuatan roti untuk memastikan hasil yang berkualitas tinggi.

  Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, mengungkapkan kebanggaannya terhadap produk ini. "Roti Kayna ini merupakan produk unggulan kami yang tidak kalah saing dengan roti-roti yang dijual di luar Lapas. Tentunya, ke depan kita akan mengembangkan lagi, baik itu kualitas maupun kuantitas," jelas Erwin.

  Selain kualitas yang terjamin, Roti Kayna juga telah mendapatkan sertifikasi halal dan izin PIRT, yang membuktikan bahwa produk ini aman dan layak konsumsi.

  Lebih dari sekadar produk, Roti Kayna juga memberi manfaat besar bagi WBP yang terlibat dalam produksinya. Keahlian yang mereka pelajari dalam membuat roti ini diharapkan dapat menjadi bekal yang berguna ketika mereka kembali ke masyarakat. Kemampuan ini membuka peluang bagi mereka untuk memulai usaha atau bekerja di industri roti setelah bebas.

  Roti Kayna menjadi contoh nyata bahwa dengan pembinaan yang tepat, WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru tidak hanya mendapatkan keterampilan baru, tetapi juga turut berperan dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas hidup mereka setelah kembali ke masyarakat.


  Pekanbaru, Kontrasriau.com - Dalam rangka memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Bermamfaat Untuk Masyarakat”, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru turut berkontribusi dalam aksi donor darah yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Kamis (17/04/2025).

  Kegiatan yang dilaksanakan di lobby Kanwil Kementerian Hukum Riau ini merupakan salah satu dari rangkaian menyemarakkan HBP ke-61 tahun 2025. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang turut mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini memiliki banyak manfaat, tidak hanya untuk menolong sesama, tetapi juga untuk menjaga kesehatan tubuh.


  “Aksi ini merupakan wujud sikap peduli dan kontribusi nyata dalam memberi manfaat kepada sesama. Selain itu, banyak manfaat yang bisa kita dapatkan ketika kita sering melakukan donor darah diantaranya: menjaga kesehatan jantung dan sirkulasi darah, mengurangi jumlah kolestrol jahat, meningkatkan produksi sel darah merah dan menjaga kesehatan mental,” ungkap Erwin.

  Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, juga menuturkan bahwa kegiatan donor darah serentak yang dilakukan oleh seluruh Insan Pemasyarakatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian kepada sesama terutama bagi masyarakat yang membutuhkan darah, selain itu kegiatan ini juga menjadi kontribusi positif untuk meningkatkan citra positif pemerintah khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
RIAU (KEMENAG) - KontrasRiau.com - 
Ibadah haji merupakan ibadah yang menuntut kekuatan fisik dan mental karena melibatkan berbagai kegiatan fisik dan juga tantangan. Selain itu ibadah haji juga bernilai sosial yang tinggi karena dapat memperkuat solidaritas, mendorong perubahan perilaku sosial, dan meningkatkan peran sosial. Oleh karena itu Jemaah haji dituntut dapat menjaga kesehatan mental dan spiritual dengan memperkuat keimanan, beraktivitas fisik, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Defizon dalam paparannya ketika menjadi narasumber manasik haji tingkat Kabupaten Rokan Hilir Rayon B, Kamis (17/4/25) juga menyampaikan Jemaah haji harus berfikiran positif terutama terhadap pelayanan haji yang dilakukan pemerintah. 

“Pemikiran positif sangat membantu menghadapi setiap kesulitan dengan lebih tenang dan sabar. Pemerintah setiap musim haji selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh jemaah haji. Sehingga jemaah haji dapat melakukan ibadah dengan sebaik baiknya”. Tutur Defizon di Mesjid Masjid Nur Affandu Ujung tanjung Kec. Tanah Putih. 

Lebih lanjut Defizon dihadapan lebih kurang 100 orang jemaah haji asal Kec. Tanah Putih, Pujud, Tj. Medan, Bangko Pusako, Tanah Putih Tj Melawan dan Rantau Kopar mengatakan Kondisi di tanah suci pasti akan berbeda dengan kondisi di tanah air, sehingga dengan pemikiran-pemikiran positif akan membantu jemaah haji untuk beradaptasi dengan situasi yang ada. 

“Pemikiran positif akan membantu meningkatkan kesabaran, menjaga stabilitas mental dan emosional dan akan meningkatkan rasa syukur atas nikmat Allah SWT, sehingga ibadah dapat dijalankan dengan lebih tenang. Pemikiran positif dapat menciptakan suasana hati yang lebih baik, sehingga membuat perjalanan yang berlangsung lebih kurang 41 Hari lebih akan terasa lebih menyenangkan”. 

Sebagaiaman dijadwalkan Jemaah haji Provinsi Riau direncanakan akan diberangkatkan menuju Asrama haji Embarkasi Batam pada tanggal 3 Mei 2025 dan satu hari kedepan akan diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah Arab Saudi.


  Pekanbaru, Kontrasriau.com –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan dari Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada seluruh petugas mengenai kebijakan dan mekanisme pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan kerja, Kamis (17/04/25).

  Didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Riau, Maizar, dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong, Lilik langsung menuju aula serba guna Sahardjo Lapas Pekanbaru untuk menyampaikan beberapa materi krusial terkait pengawasan dan pengendalian kepada seluruh petugas Lapas Pekanbaru.

  Dalam pengarahannya, Lilik tidak bosan bosannya menekankan tentang pentingnya melakukan pengawasan dan pengendalian. Pekerjaan pengamanan di Lapas merupakan perkerjaan rutinitas. Dengan rutinitas tersebut pengawasan dan pengendalian juga harus meningkat dengan cara memetakan hal apa saja yang menjadi potensi resiko.

"Pengawasan melahirkan pengendalian sehingga menghasilkan mitigasi resiko dengan kata lain baru dikatakan pengawasan apabila ditemukan potensi resiko," ucapnya.

  Lilik juga memaparkan sekto- sektor penting yang harus mendapatkan pengawasan dan pengendalian anatara lain pada saat mapenaling (masa pengenalan lingkungan), proses pengolahan dan pendistribusian makanan kemudian, pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas barang yang masuk dan sebagainya.

  "Belajar dari beberapa kejadian gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi saya minta khususnya kepada regu jaga agar tetap menjaga integritas dan benar benar bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku serta terus meningkatkan pengendalian dan pengawasan. Kalau ada yang bermain main dalam tugas saya akan ambil tindakan tegas," tutup Lilik.
PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Dalam upaya menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Provinsi Riau yang kerap dihadapkan pada persoalan deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan sumber daya alam, namun juga merumuskan arah baru pemolisian di Riau yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” ujar Irjen Herry saat memperkenalkan konsep Green Policing di Universitas Islam Riau, Kamis (17-4-2025).
Irjen Herry memaparkan, Green Policing dibangun di atas fondasi ilm iah yang kuat, pertama dari sisi Ontologi. Menurut lulusan Akpol 1996 ini, secara ontologis, Green Policing adalah pendekatan pemolisia yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban.

Kedua, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi. 

Ketiga, Green Policing adalah upaya untuk mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, Responsibel terhadap lingkungan, dan Transparansi hukum berkeadilan. 

“Green Policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegas Kapolda.

Masih menurut Kapolda Riau, dari sisi epistemologi, pendekatan ini dibangun di atas tiga kerangka utama, Value Reference, yakni komitmen pada nilai-nilai universal, termasuk hak asasi manusia, keberlanjutan, dan keadilan ekologis. Kemudian, organisasi, perlunya kebijakan kelembagaan Polri yang efektif dalam merespons isu lingkungan. Lalu Complexity, Green Policing harus mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis dengan adaptasi dan respon yang tepat.

“Dengan demikian, Green Policing menuntut penguasaan pengetahuan yang dinamis, kolaboratif, dan lintas sektoral,” kata Irjen Herry.

Versi Irjen Herry, dari aspek aksiologis, Green Policing hadir sebagai metode pemolisian yang bertujuan memberi manfaat konkret kepada masyarakat dan lingkungan, termasuk, penanganan karhutla dan mafia lingkungan, penindakan pencemaran udara, air, dan tanah, penyelesaian konflik lahan dan pengelolaan sumber daya alam, pencegahan monopoli pangan dan spekulasi harga, responsif terhadap isu kesehatan masyarakat, penanganan gangguan keteraturan (patology social), dan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan ekologis.

“Green Policing juga menggunakan pendekatan rekayasa sosial (social engineering) untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Masih menurut Kapolda Riau, Polri Presisi dan Green Policing menyatu dalam praktik nyata di Provinsi Riau. Pasalnya, Green Policing adalah implementasi konkret dari semangat Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam konteks pemolisian modern yang sadar lingkungan. 

Dalam hal ini, Prediktif, mengandalkan pemetaan risiko lingkungan berbasis data dan intelijen. Responsibilitas, mengutamakan intervensi humanis dan bertanggung jawab terhadap masyarakat serta lingkungan. Lalu Transparansi dan Keadilan, mewujudkan keterbukaan serta keadilan hukum dalam menangani kejahatan lingkungan.

Selain itu, pilar-pilar utama Green Policing mencakup, penguatan kemitraan pentahelix (pemerintah, swasta, media, akademisi, LSM, tokoh adat), literasi dan kampanye media lingkungan, integrasi teknologi dan E-Policing dalam pemantauan ekosistem, peningkatan SDM Polri yang profesional dan berwawasan lingkungan, dan penegakan hukum ekologis secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, eks Stafsus Mendagri Bidang Hukum dan Keamanan ini menyampaikan, Green Policing muncul sebagai konsep yang adaptif dan relevan untuk Provinsi Riau. Green Policing menawarkan pendekatan yang menekankan keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan deforestasi, kebakaran hutan, dan kompleksitas kejahatan lingkungan yang tinggi di Riau.

Green Policing tidak hanya melengkapi aspek positif dari model-model sebelumnya, seperti keterlibatan masyarakat dan pemecahan masalah tetapi juga menambahkan dimensi perlindungan lingkungan yang sangat krusial di era perubahan iklim dan tekanan global terhadap sumber daya alam. 

“Polisi bukan hanya penjaga hukum, tapi juga penjaga kehidupan, penjaga hutan, udara, air, dan ruang hidup manusia. Kita ingin menjadikan Riau sebagai simbol keteraturan dan kemanusiaan dalam konteks keberlanjutan lingkungan,” imbuh Kapolda. []


  Pekanbaru, Kontraariau.com – Sebagai wujud komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersinergi dengan TNI terus mengintensifkan kegiatan penggeledahan dan razia gabungan kamar hunian warga binaan, Selasa malam (15/04).

  Senada dengan itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka mewujudkan Lapas bebas dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan.

  Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru serta Personel TNI Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru.

  Sebelum pelaksanaan razia, Kalapas juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

  Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, Petugas Lapas Pekanbaru dan Personel TNI dibagi menjadi 2 (dua) tim. Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia gabungan kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

  “Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.