TRENDING NOW

PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - 
Upaya menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas terus menjadi perhatian dalam setiap rencana pembangunan di Kota Pekanbaru. Hal ini terlihat dalam rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan Budiman Swalayan oleh CV. Sumber Usaha Soebrantas yang digelar pada Kamis (30/4/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Tim Evaluasi Andalalin Provinsi Riau, serta pihak pengembang dan konsultan.
Dalam pertemuan itu, pihak pengembang memaparkan dokumen Andalalin sebagai bagian dari persyaratan teknis pembangunan. Dokumen ini bertujuan untuk mengkaji dampak yang mungkin timbul terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi, khususnya di Jalan HR Subrantas yang dikenal memiliki volume kendaraan cukup tinggi.

Hasil pembahasan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya, pengembang diminta menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak terjadi parkir di badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Selain itu, akses keluar-masuk kendaraan menjadi perhatian serius, dengan saran agar dipisahkan antara pintu masuk dan keluar atau dilakukan pelebaran akses guna menghindari antrean kendaraan.

Pengelola juga diimbau menempatkan petugas keamanan yang mampu melakukan pengaturan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, guna menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi usaha.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang telah dibahas harus dilaksanakan secara konsisten oleh pihak pengembang. Menurutnya, perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau melalui Staf Teknis Bina Marga, Imelia Soraya, ST., MT., menekankan pentingnya kesesuaian antara desain akses dengan kondisi jalan yang ada, termasuk memperhatikan lebar jalan, jarak pandang, dan kapasitas ruas.

Dari sisi Dinas Perhubungan Provinsi Riau, OK. Mhd. Sonny A., M.Si., menambahkan bahwa dokumen Andalalin harus dapat diterapkan secara nyata di lapangan, tidak hanya sebatas administrasi. Ia juga mendorong adanya evaluasi berkala setelah operasional berjalan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa setiap pembangunan harus sejalan dengan prinsip keselamatan berlalu lintas. “Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan ini secara bertanggung jawab. Pembangunan harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pembangunan Budiman Swalayan dapat berjalan sesuai ketentuan, tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas, serta tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di Kota Pekanbaru.(***)
PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM -
Pengurus Yayasan Bundatara bersama Vihara Long Hong Kiong akan menggelar rangkaian kegiatan keagamaan dan kebersamaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Dewi Zhu Sin Niu Niu dan Hue Zhu Niu Niu. 

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan malam ramah tamah yang akan berlangsung selama tiga hari pada awal Mei 2026.

Perayaan ini akan dilaksanakan di Vihara Long Hong Kiong yang beralamat di Jalan Gotong Royong (masuk dari Jalan Riau Gang Bukit Barisan III No. 8), Pekanbaru. 

Kegiatan tersebut terbuka bagi umat dan masyarakat yang ingin turut hadir dalam suasana penuh kebersamaan dan spiritualitas.

Rangkaian acara akan dimulai pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 19.00 WIB hingga selesai, dengan agenda sembahyang Pai Thi Kong bersama. Kegiatan ini menjadi momen awal untuk memanjatkan doa serta ungkapan syukur secara bersama-sama.

Selanjutnya, pada Rabu, 6 Mei 2026, sejak pukul 07.00 WIB hingga sore hari, akan dilaksanakan puncak perayaan HUT Dewi Zhu Sin Niu Niu dan Hue Zhu Niu Niu. Acara ini diisi dengan sembahyang serta berbagai ritual keagamaan yang sarat makna spiritual bagi umat yang hadir.

Rangkaian kegiatan akan ditutup pada Kamis malam, 7 Mei 2026, pukul 19.00 WIB, dengan acara ramah tamah berupa makan bersama. Momen ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarumat dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Ketua Yayasan Bundatara,  Darfin, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak. Sementara itu, Ketua Panitia, Sudirman, SH., MH., bersama jajaran panitia lainnya telah mempersiapkan acara ini dengan sebaik mungkin demi kenyamanan dan kekhidmatan seluruh peserta.

Turut mengundang dalam kegiatan ini tokoh masyarakat serta para tamu undangan, termasuk Thau Ke, untuk bersama-sama meramaikan dan memeriahkan perayaan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan spiritualitas dapat terus terjaga serta semakin mempererat hubungan antarumat di Kota Pekanbaru. (Rilis)
PEKANBARU, INFO_PAS - KONTRASRIAU.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya memenuhi hak-hak dasar warga binaannya, salah satunya dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan perekaman data kependudukan dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau.

Sebanyak 176 orang warga binaan mengikuti kegiatan perekaman yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Rabu (29/04). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Lapas Pekanbaru dalam memastikan setiap warga binaan tetap memiliki identitas resmi sebagai warga negara, Rabu (29/04).

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, melalui, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ridho Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pemenuhan hak administratif warga binaan, termasuk dalam kepemilikan KTP-el. Menurutnya, dokumen kependudukan tersebut sangat penting, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan hak sipilnya. KTP-el akan menjadi bekal penting bagi mereka saat kembali ke tengah masyarakat, terutama dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.

Pelaksanaan perekaman dilakukan langsung oleh tim Disdukcapil Provinsi Riau dengan menggunakan perangkat mobile, sehingga proses berjalan lancar dan efisien di dalam lingkungan lapas. Warga binaan tampak tertib mengikuti seluruh tahapan, mulai dari verifikasi data hingga perekaman biometrik.

Pihak Lapas Pekanbaru juga mengapresiasi dukungan Disdukcapil Provinsi Riau yang telah memberikan pelayanan secara langsung di dalam lapas. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap seluruh warga binaan dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai bagian dari proses pembinaan dan persiapan kembali ke kehidupan bermasyarakat.
PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Acara Khatam di sekolah agenda tahunan sudah masuk yang tahun ke-5 di 2026. Untuk agenda besok pukul 07.00 WIB sebanyak 94 siswa kelas 6 dimulai dengan acara pawai terlebih dahulu dari sekolah keliling seputar sekolah saja." Terang Kepsek SDN 76 Pekanbaru Arnis,S.Pd. Kepada Media Online KontrasRiau.com. di ruang kerjanya. Rabu (29/04/2026).

Untuk tamu yang hadir Ketua Komite Syafri Defi, Ketua RT, Ketua RW, Pengawas Agama, Orangtua Murid." Tambah Kepsek.

Khatam Al-Quran Juz 30, karena anak-anak kita sebelumnya sudah belajar mengaji di sekolah. Acara khatam Al-Quran baru akan di mulai setelah acara pawai.

" Harapan kami selaku Kepsek, dengan digelarnya Khatam Al-Quran ini, tidak ada lagi anak-anak kami yang buta aksara Al-Quran. Intinya bahwa Anak-anak kami kedepannya, lebih gemar membaca Al-Qur’an, Mencintai Al-Quran. Hal ini sesuai dengan program sekolah yakni membaca Al-Quran setiap pagi hari selasa, rabu dan kamis." Pungkasnya.

Editor : Omeng
PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - 
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Tol Permai terus meningkatkan intensitas patroli malam dengan melakukan penyisiran di sepanjang ruas jalan tol guna memantau situasi arus lalu lintas. Selasa 28 April 2026.

Pada pukul 22.00 WIB, tim patroli kembali menemukan adanya kendaraan yang berhenti dan parkir di bahu jalan tol. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Panit I Tol Permai, Ipda Aljamil, yang didampingi personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, yakni Aiptu Edi Jimmi, Aipda Andri Mulyadi, dan Brigadir M. Rizky Afrianda.

Ipda Aljamil menjelaskan, dalam patroli tersebut pihaknya menemukan sebanyak 8 kendaraan yang parkir di bahu jalan, yang didominasi oleh kendaraan Golongan III (tronton). Terhadap temuan tersebut, petugas dengan tegas memberikan peneguran kepada seluruh pengendara agar segera melanjutkan perjalanan dan tidak lagi berhenti di bahu jalan.

“Personel Sat PJR melaksanakan patroli selama 24 jam dan akan terus ditingkatkan guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ujar Ipda Aljamil.

Sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, personel Sat PJR juga memberikan edukasi Kamseltibcarlantas kepada para pengendara. Petugas mengimbau agar para pengemudi memanfaatkan rest area terdekat sebagai tempat beristirahat demi keselamatan bersama.

Selain itu, petugas turut mengarahkan kendaraan yang berhenti untuk segera bergerak menuju lokasi istirahat yang telah disediakan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Permai.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan bersama.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel yang tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di jam-jam rawan. Menurutnya, kehadiran polisi lalu lintas secara langsung di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

“Terus ingatkan para pengendara agar potensi hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Dirlantas juga menambahkan, apabila dalam kondisi darurat, pengendara diminta untuk memperhatikan rambu-rambu yang ada serta segera menghubungi call center Tol Permai di nomor +62 821-7008-8880 sebagai layanan dari pihak manajemen PT Hutama Karya (HK) yang siaga selama 24 jam.

Selain personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, pihak PT Hutama Karya (HK) juga aktif melaksanakan patroli selama 24 jam guna memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di ruas tol.

Mari kita utamakan keselamatan daripada kecepatan demi perjalanan yang aman dan selamat sampai tujuan.

Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar dan kondusif. (***)
JAKARTA - KONTRASRIAU.COM -
Beredar di media sosial, potongan video yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban serta minta untuk menggantinya dengan uang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa informasi itu  tidak benar.

Potongan video dengan framing yang mengarah pada disinformasi itu diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026. Potongan video tersebut dikemas dengan judul “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang” sehingga memicu kesalahpahaman dan disinformasi di tengah masyarakat.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya. Menurut Thobib, Menag saat itu menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata agar memberi manfaat lebih luas bagi umat, bukan untuk mengganti atau menghapus praktik ibadahnya.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam gagasan tersebut, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” imbuhnya.

Pengelolaan kurban oleh Baznas, lanjutnya, didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar. Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan. Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.

"Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang," tandas Thobib.