TRENDING NOW

PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 24 Februari 2025, yang salah satu amar putusannya memerintahkan kepada Termohon yaitu KPU Kabupaten Siak agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya dan di TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak.

Dengan menyertakan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Pindahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024.Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melakukan Pemungutan Suara Ulang terhadap pasien dewasa, pendamping pasien, serta petugas dan/atau tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi'an yang pada tanggal 27 November 2024 belum menggunakan hak pilihnya sedang berada di RSUD Tengku Rafi'an, dengan terlebih dahulu membentuk "TPS di Lokasi Khusus", dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Putusan a quo diucapkan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. KPU Kabupaten Siak telah menetapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan PSU denganKeputusan KPU Kab. Siak no 27 Tahun 2025
2. Langkah-langkah yang sudah dilakukan KPU Siak setelah menetapkan jadwal dan tahapan PSUtersebut antara lain:

▪︎ Melakukan kordinasi dengan semua stake holder yakni Pemerintah Daerah Polres Siak.▪︎ Bawaslu Kabupaten Siak dan LO Pasangan Calon.
1. Rakor bersama stakeholder terkait pemungutan dan penghitungan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Siak, 17 Maret 2025.

2. Rakor penyusunan daftar pemilih Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Siak, 18 Maret 2025.

▪︎ Membentuk badan adhoc yakni KPPS pada 3 TPS dimaksud dan untuk PPK dan PPS sesuai surat KPU RI Nomor 484/PL.02-SD/06/2025 tanggal 4 Maret 2025 akan dilakukan pengambilalihan oleh KPU Kabupaten Siak, selanjutnya kepada Badan Adhoc baik PPK, PPS maupun KPPS sudah dilakukan pelantikan dan pembekalan berupa bimbingan teknis dan simulasi
penghitungan suara Pelantikan KPPS dilaksanakan tanggal 9 Maret 2025 di Kantor KPU Kab. Siak dengan pesertapelantikan sebanyak 20 orang hadir, 1 orang melalui daring, kemudian dilanjutkan dengan Pembekalan setelah pelantikan KPPS di Aula Kantor KPU Kab. Siak, 9 Maret 2025.

▪︎ Memberikan Bimbingan Teknis kepada KPPS pada PSU yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kab. Siak pada tanggal 13 Maret 2025 dan Bimtek simulasi pemungutan danpenghitungan suara bagi KPPS dan Linmas di Aula Kantor KPU Kab. Siak, 16 Maret 2025.

▪︎ Melakukan koordinasi dengan penanggung jawab RSUD Tengku Rafian dalam hal pembentukan TPS Khusus di RSUD.▪︎ Melakukan pencermatan terhadap data pemilih di 2 TPS yakni TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bunga Raya dan TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, serta pencermatan data pemilih potensial pada Lokasi Khusus TPS RSUD Tengku Rafian, KPU Kabupaten Siak merilis data pemilih pada Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
sebanyak 1011 pemilih dengan rincian sebagai berikut:

1.Pemilih TPS 3 Desa Jaya Pura Kecamatan Bunga Raya (494 pemilih)
a. Daftar Pemilih Tetap: Total 494 pemilih terdiri 248 laki-laki dan 246 perempuan.b. Daftar pemilih Tambahan (DPTB): Nol pemilih.
c. Daftar Pemilih Khusus: Nol pemilih2.Pemilih TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak (453 pemilih)
a. Daftar Pemilih Tetap: Total 447 pemilih terdiri 230 pemilih laki-laki dan 217 pemilih perempuanb. Daftar Pemilih Tambahan (DPTB): total 4 pemilih terdiri 2 pemilih laki-laki dan 2 pemilih perempuan
c. Daftar Pemilih Khusus: 

2 pemilih terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan3.Pemilih TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian (64 pemilih) Sebelum dilakukan pencermatan sesuai surat RSUD Tengku Rafian Nomor 445 tahun 2024 (alat bukti PHP di MK), total pemilih yang dicantumkan berjumlah 125 pemilih terdiri:

a. Pemilih Pasien: 65 pemilihb. Pemilih Pegawai: 48 pemilih
c. Pemilih Pendamping: 12 pemilih.Setelah KPU Siak melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang terdapat pada surat RSUD Tengku Rafian Nomor 445, maka diperoleh data Pemilih yang memenuhi syarat sebanyak 64 pemilih, terdiri dari 19 pemilih laki-laki dan 45 pemilih perempuan,sedangkan kategori tidak memenuhi syarat sebanyak 61 orang dengan kategori sebagai berikut:
a. Terdaftar bukan di DPT Siak: 9 orangb. Tidak terdaftar di DPT: 2 orang
c. Ganda: 1 orangd. meninggal: 14 orang
e. Pulang dari rumah sakit sebelum tanggal 27 November 2024: 1 orangf. telah hadir menggunakan hak pilih di TPS asal: 34 orang. Hasil pencermatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Siak nomor 59/PL.02.BA/1408/2025.

▪︎ Melakukan sosialisasi kepada pemilih di TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi'an Siak.Kegiatan sosialisasi yang sudah dilaksanakan sebagai berikut:

1. Sosialisasi pendidikan pemilih di TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak selama 3 hari di Balai Pertemuan Buantan Besar, 12-14 Maret 2025.

2. Sosialisasi pendidikan pemilih di TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya selama 2 hari di GOR Jayapura, 17-18 Maret 2025.

3. Sosialisasi pendidikan pemilih di RSUD Tengku Rafi'an, ruang rapat RSUD, 20 Maret 2025.

4. Sosialisasi pendidikan pemilih di PT TKWL, di aula kantor TKWL, 20 Maret 2025.

5. Sosialisasi PSU bersama stakeholder terkait, aula kantor KPU Kab Siak, 7 Maret 2025.6. Sosialisasi pungut hitung PSU bersama stakeholder, aula kantor KPU Kab Siak, 17 Maret 2025.

▪︎ Pada tanggal 19 Maret 2025 telah dilakukan pendistribusian Model C Pemberitahuan pada 2 TPS Lokasi PSU, yaitu Desa Buantan Besar Kecamatan Siak dan Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya. 

Progres pendistribusian hingga hari ini untuk TPS 3 Desa Jayapura sudah mencapai 71%, TPS 3 Desa Buantan 69%.

Selanjutnya distribusi A pindah memilih untuk TPS LOKSUS RSUD TENGKU RAFIAN dimulai Tanggal 20 Maret 2025.Pendistribusian dilaksanakan hari ini mempertimbangkan jarak tempuh yang cukup jauh sehingga harus didampingi dari KPU siak.

Dalam pendistribusian pemilih loksus akan diantar langsung kepada pemilih di rumah masing-masing oleh KPPS dimonitoring pimpinan KPU Siak dan
sekretariat KPUD yang terbagi menjadi 5 Tim.

4. Terkait pemenuhan logistik untuk pelaksanaan PSU sudah dimulai pada tanggal 17 Maret 2025 yakni melakukan sortir dan lipat surat suara PSU sesuai dengan jumlah pemilih yang akan mencoblos pada tanggal 22 Maret 2025. Untuk selanjutnya dilakukan proses setting, terhadap formulir dan packing serta memasukkan ke dalam kotak suara.

Direncanakan proses distribusi
logistik PSU dilakukan pada tanggal 21 Maret 2025.

5. Hari Pemungutan Suara akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025.

6. Selanjutnya diminta kepada semua pasangan calon, tim sukses agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat kampanye di wilayah lokasi p̺s̺u̺.̺
PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau gelar agenda Berbuka Puasa bersama Wartawan dan berbagi Santunan yang digelar di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Kamis (20/03/2025). 
Selain dihadiri oleh Keluarga Besar dan Para pengurus PWI Riau, acara ini juga dihadiri oleh beberapa undangan diantaranya Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Riau, Polda Riau yang diwakili oleh Humas, unsur Forkompimda, Diskominfotik Kota Pekanbaru, Ketua PWI Pusat H. Zulmansyah Sekedang, Mantan Bupati Siak H. Arwin AS, perwakilan Perusahaan Mitra PWI Riau, Tokoh Masyarakat setempat dan para Pimpinan Media Pers Cetak Dan Online. 

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tokoh dan tamu Undangan. 

Raja Isyam mengatakan pertemuan tersebut sebagai momentum untuk menjaga jalinan kebersamaan yang baik.

"Kegiatan ini merupakan acara tahunan yang kami selenggarakan, pada kesempatan seperti inilah kita dapat saling bertatap muka yang mungkin dikesempatan biasanya sulit untuk dilakukan."

Raja Isyam Azwar juga menyampaikan pentingnya wartawan yang berintegritas,

Oleh karena itu dirinya mengatakan PWai Riau akan terus berupaya untuk melakukan program dan kebijakan dalam membentuk pribadi wartawan yang berintegritas. 

"Dalam agama lebih dikenal dengan Berakhlak, sedangkan dalam PWI integritas diartikan sebagai sikap wartawan untuk mematuhi dan mengikuti segala anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah ditetapkan, " Ungkapnya.

Ketua PWI Pusat, H. Zulmansyah Sekedang dalam kata sambutannya menyampaikan pengadilan negeri Jakarta Pusat baru saja memutuskan yang berwenang dalam memutuskan keputusan adalah Dewan Kehormatan. 

"Untuk dualisme kepengurusan yang ada di kabupaten/kota, kami mengatakan hal itu tidak ada dalam peraturan. Kita berharap semua masalah dan perselisihan akan selesai. Setelah keputusan dari pengadilan Negeri nanti kita akan menghadap Kementerian hukum agar para pengurus PWI dipersatukan kembali. "Ungkapnya.

Zulmansyah juga mengatakan Tradisi berbuka ini merupakan sesuatu hal yang perlu disyukuri. 

"Dimasa sulit seperti sekarang PWI Riau berhasil mengumpulkan teman-teman wartawan."

"Semoga kita semua tetap bersama kompak dan bersatu di bawah PWI, semoga segala bentuk perselisihan dan konflik yang ada di PWI segera berakhir", sebutnya. 

Gubenur Riau yang diwakili oleh Kadis Kominfotik Riau, Ikhwan Ridwan,  SH, M.Si dalam kata sambutannya menyampaikan corak keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah juga dapat ditentukan oleh para insan pers. 

Untuk itu dirinya mengatakan segala bentuk kritikan dan masukan terhadap pemerintah harus dilakukan dengan baik dan bijaksana. 

"Kritik kepada pemerintah itu penting namun harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan, mari kita ciptakan kerjasama yang baik antara pemerintah dan media, sebagai upaya untuk menciptakan iklim dan situasi yang kondusif." 

"Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat memahami segala program pemerintah serta berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah." Paparnya. 

Kapolda Riau yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto dalam kata sambutannya mengatakan integritas merupakan sesuatu hal yang tercipta dari adanya momen Ramadhan, Sebagaimana tujuan dari ibadah puasa untuk membentuk pribadi bertaqwa.

 "Senada dengan Pernyataan ketua PWI Riau tadi, saya juga sepakat dengan pentingnya sikap integritas ini, Orang yang bertaqwa pasti berintegritas, ujarnya.
 
Tokoh Masyarakat Riau, H. Arwin AS yang juga Ketua Tim Pemenangan Bermarwah Gubenur dan Wakil Gubenur Riau ini juga berkesempatan memberikan kata sambutannya.

Arwin yang juga pernah menjabat sebagai bupati Siak ini mengatakan PWI merupakan sahabat lama dan mitra pemerintah.

 "PWI ini adalah sahabat lama bagi pemerintah, selama saya menjabat sebagai pemerintah sejak dulu lagi. " Ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah menjelang berbuka puasa oleh Ust. DR. Zulhendri Rais, dalam pemaparannya Ust. Zulhendri menyampaikan beberapa tanda kebahagiaan seorang Muslim.

 "Ada beberapa tanda kebahagiaan orang Muslim diantaranya, mempunyai keluarga yang sakinah, serta tetangga yang baik." Ungkap Ust. Zulhendri. 

Setelah berbuka dan Sholat berjamaah acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan dan sembako untuk anak almarhum para anggota PWI dan istri, selain itu juga penyerahan santunan untuk anak yatim di seputaran kantor PWI Riau. 

Dalam sesi ini juga diisi dengan penyerahan 320 bingkisan untuk anggota PWI yang hadir di agenda buka puasa bersama tersebut.

Acara Kemudian ditutup dengan sholat isya dan tarawih bersama.***

PEKANBARU – KontrasRiau.com - Wakajati Riau Rini Hartatie SH., MH pimpin pengajuan Restorative Justice terhadap 2 perkara kepada JAM Pidum melalui Dir.A & Dir.C didampingi Aspidum dan jajaran secara virtual dari Rupat Waka. Kamis (20/03/2025).

Adapun kasus posisi atas perkaranya, ialah :

1. An. Tsk Sokhizaro Ziliwu Als Pak Galang bermula pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, sepulang minum tuak, Tersangka yang dalam keadaan mabuk meminta uang kepada Korban Natria Zebua Als Mamagalang yang merupakan istrinya untuk membeli rokok. Saat permintaannya diabaikan, ia marah dan mengancam dengan gagang cangkul. Ketika Korban memilih duduk di depan rumah, Tersangka emosi, menarik rambutnya hingga gagang cangkul mengenai tangan kirinya, serta memukul hidung dan mulutnya.

Selama 22 tahun pernikahan, ini adalah pertama kalinya Tersangka melakukan kekerasan, membuat Korban terkejut dan melapor ke polisi. Tersangka disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

2. An. M.Soleh Als Soleh bermula pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tersangka yang bekerja di bengkel di Silayang-Layang, Desa Tambusai Barat, Rokan Hulu, didatangi Hermanto Sihotang, yang membawa 1 unit laptop HP hitam untuk dijual karena butuh uang.

la meminta Tersangka mencarikan pembeli, yang kemudian disanggupi Tersangka. Malam harinya, sekitar pukul 20.48 WIB di Batang Kumu, Tersangka menawarkan laptop tersebut kepada Jasman (DPO) seharga Rp700.000, namun disepakati Rp320.000. Setelah mendapat persetujuan Hermanto, transaksi terjadi, dan Tersangka menerima uang serta 4 buah durian. Tersangka kemudian menyerahkan Rp320.000 dan 1 durian kepada Hermanto.

Namun, Tersangka tidak mengetahui bahwa laptop tersebut adalah hasil hasil pencurian yang dilakukan Hermanto pada 2 Januari 2025 dari rumah Lambok Parulian Siahaan dan Sri Megawaty Simatupang. Dari transaksi ini, Tersangka menerima upah Rp100.000 dan 3 durian. Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP Ke-1 atau Pasal 480 KUHP Ke-2.

Setelah menelaah kasus posisi kedua perkara di atas serta meneliti pemenuhan syarat, JAM Pidum menyetujui penghentian penuntutannya. (**)

Kasipenkum Kejati Riau



  Pekanbaru, Kontrasriau.com – Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepada warga binaan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, melantik Angki Setyo Andrianto, sebagai Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Pelantikan ini dihadiri oleh pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Riau dan Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong beserta jajaran, Senin (17/03).

  Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Riau menegaskan pentingnya peran Kasi Binadik dalam mendukung program pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

"Pembinaan narapidana dan anak didik adalah salah satu kunci utama dalam sistem Pemasyarakatan. Kami berharap Bapak Angki Setyo Andrianto dapat membawa inovasi dan semangat baru untuk meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Pekanbaru," ujar Maizar.

  Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kanwil Ditjenpas Riau khususnya Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Dengan kepemimpinan jajaran Binadik Lapas Pekanbaru yang baru dan semangat yang tinggi, diharapkan Lapas Pekanbaru dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.
PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Dalam semangat kebersamaan dan toleransi di bulan suci Ramadhan 1446 H, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bersama Polsek Sukajadi menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat pada Senin (17/3/2025). Acara yang berlangsung sejak pukul 17.00 WIB ini digelar di halaman Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, tepat di depan Mapolsek Sukajadi, Jalan Rajawali No. 28, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. 
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sukajadi, KOMPOL J. Sitanggang, SH., MH, yang diwakili oleh Wakapolsek Sukajadi AKP Awaludin, serta dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya: 

• Mulyadi Salim, Pimpinan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia 

• Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi 

• Kanit Lantas Polsek Sukajadi 

• Panit I Intelkam Polsek Sukajadi 

• Personel Polsek Sukajadi 

Dalam kegiatan ini, Polsek Sukajadi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia membagikan sebanyak 600 paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Sukajadi. 

Menurut Wakapolsek Sukajadi, AKP Awaludin, kegiatan berbagi takjil ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat serta mempererat tali asih antara kepolisian dan warga. Selain itu, kehadiran Polri dalam kegiatan sosial seperti ini juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) sehingga dapat menciptakan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Awaludin. 

Masyarakat yang menerima takjil mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial.
no image
PEKANBARU - KontrasRiau.com - 
Dalam suasana penuh haru dan khidmat, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K, memimpin pelaksanaan Sholat Jenazah Ghaib untuk mendoakan tiga anggota Polri terbaik yang gugur dalam tugas. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 12.30 WIB, di Masjid Asy-Syuro Polresta Pekanbaru. 

Sholat Jenazah Ghaib diikuti oleh jajaran Polresta Pekanbaru, termasuk Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., serta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pekanbaru. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pekanbaru menyampaikan bahwa kehilangan tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas merupakan duka mendalam bagi institusi kepolisian. Ia juga mengajak seluruh personel untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini dan terus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. 

"Hari ini, kita bersama-sama melaksanakan Sholat Jenazah Ghaib sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk para anggota yang telah mendahului kita dalam menjalankan tugas negara. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah mereka dan memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika. 

Pelaksanaan ibadah berlangsung dengan khidmat dan tertib. Suasana duka tampak menyelimuti seluruh peserta sholat, yang turut mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh personel Polresta Pekanbaru untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, serta meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas. 

Sholat Jenazah Ghaib selesai pada pukul 13.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Kegiatan ini menunjukkan rasa solidaritas serta kepedulian yang tinggi dari jajaran Polresta Pekanbaru terhadap sesama anggota Polri yang telah gugur dalam menjalankan tugas.