TRENDING NOW

BANGKINANG KOTA - KONTRASRIAU.COM - 
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dalam rangka melakukan tugas-tugas pengawasan di masa non tahapan pada proses administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang diajukan oleh salah satu partai politik.

Saat ini, KPU Kabupaten Kampar tengah melakukan proses PAW dari salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar periode 2024-2029. 

Langkah Koordinasi dan pengawasan ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan aturan dan regulasi yang mengatur tentang PAW Anggota DPRD Kampar tersebut.

Ketua Bawaslu kabupaten Kampar Syawir Abdullah langsung hadir dalam koordinasi tersebut didampingi Anggota Mustaqim Akbar, Fadriansyah dan staf Sekretariat pada hari Senin (11/05/2026) pagi, kemarin, bertempat di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor KPU Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kotaz, Kabupaten Kampar.

Kedatangan Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten Kampar tesebut disambut langsung oleh Ketua Andi Putra didampingi Anggota Afrizal, Muhibbin Ahmad, Imelda Sapitri, Nuraini, Sekretaris, Kasubag Fitri Andriani bersama staf.

Ketua Bawaslu kabupaten Kampar Syawir Abdullah usai kegiatan itu menyampaikan bahwa Bawaslu Kampar berkordinasi dan melakukan pengawasan terhadap proses PAW Anggota DPRD Kampar yang diajukan salah satu partai politik di kabupaten Kampar.

"Tadi kita dari Bawaslu Kampar berkoordinasi dan melakukan pengawasan secara langsung di KPU Kampar pada proses administrasi setelah diteimanya surat permohonan PAW Anggota DPRD Kampar yang diajukan partai politik," sebut Syawir.

Sementara itu, Anggota Bawaslu kabupaten Kampar Mustaqim Akbar menambahkan, bahwa proses PAW yang diajukan oleh salah satu partai ini terhadap Anggota DPRD Kampar berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan sampai prosesnya tidak sesuai regulasi dan berdampak pada sengketa kedepannya. Walaupun saat ini tidak pada masa tahapan Pemilu, namun Bawaslu Kampar tetap memastikan proses nya berjalan dengan transparan, akurat, akuntabel dan terbuka," tegas Taqim yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu kabupaten Kampar.

Menurut Taqim, sesuai aturan dan regulasi, bahwa KPU Kampar sudah menerima surat permohonan pengajuan PAW Anggota DPRD Kampar yang diajukan partai politik, wajib ditindaklanjuti dengan segera dengan batas waktu selama 5 hari.

"Terhadap proses PAW tersebut, Bawaslu Kampar ingin proses yang sedang berlangsung di KPU Kampar dengan baik dan benar. Kita ingin pastikan seluruh tahapan PAW berjalan dengan ketentuan perundangan - undangan, transparan, serta menjaga integritas proses demokrasi di daerah. Pengawasan meliputi verifikasi administrasi, mekanisme pengusulan pergantian, hingga penetapan calon pengganti sesuai aturan yang berlaku,* jelas Taqim.

Ditegaskan Taqim kembali, bahwa langkah Bawaslu Kampar berkoordinasi dengan KPU penting dilakukan guna mencegah agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran maupun sengketa di kemudian hari.. "Selain itu, Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar mematuhi prosedur dan menjaga kondusifitas selama tahapan berlangsung,"pungkasnya. (Diskominfo Kampar /Arif)
BANGKINANG KOTA - KONTRASRIAU.COM - 
Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Bulan April Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (12/05/2026).

Rapat tersebut turut diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan secara berkala setiap bulan guna memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan rencana.

“Evaluasi ini kita laksanakan agar  bisa memantau program-program Pemerintah Kabupaten Kampar, sehingga pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya komitmen dan dukungan dari seluruh OPD dalam mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan, terutama menjelang pertengahan tahun anggaran.

“Kami berharap dukungan dari seluruh OPD. Dalam waktu yang tersisa, mari kita optimalkan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, agar target realisasi fisik dan keuangan dapat tercapai sesuai rencana,” tegasnya.

Selain itu, Wabup Misharti juga mengingatkan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti berbagai kendala teknis maupun administratif yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan. 

Melalui evaluasi rutin ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan daerah, mempercepat penyerapan anggaran, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (Diskominfo Kampar/RF)
KOTO MASJID - KONTRASRIAU.COM - 
Wakil Bupati Kampar, Misharti, melayat ke rumah duka almarhum Arjunalis, Kepala Desa Koto Masjid, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada Selasa (12/05/2026). Kedatangan Wakil Bupati disambut langsung oleh istri  serta keluarga almarhum, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, S.Ag M.Si dan Isteri serta Staf Kecamatan XIII Koto Kampar 

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kampar menyampaikan belasungkawa mendalam. Ia mengatakan bahwa atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Kampar turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Arjunalis.

“Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Misharti.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjabat sebagai Kepala Desa Koto Masjid. Menurutnya, almarhum merupakan sosok yang telah banyak berkontribusi bagi kemajuan desa dan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum, Afrizal, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Kampar di rumah duka.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ibu Wakil Bupati. Mudah-mudahan kehadiran beliau menjadi penguat dan penyejuk hati bagi kami keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Diketahui, almarhum Arjunalis, Kepala Desa Koto Masjid, Kecamatan XIII Koto Kampar, meninggal dunia pada Sabtu, 2 Mei 2026 pukul 18.15 WIB di rumah duka. 

Aalmarhum menjabat sebagai kepala desa koto masjid pada periode 2015-2021 dan 2021-2029. Alm Arjunalis lahir pada 06 Juni 1959 dan wafat pada usia 67 tahun kurang 1 bulan. (Diskominfo Kampar/RF)
KOTO MASJID - KONTRASRIAU.COM - 
Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Desa Koto Masjid, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada Selasa (12/05/2026). Musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu tersebut disebabkan oleh korsleting listrik dan menghanguskan tempat tinggal sekaligus tempat usaha milik Bapak Syahrial.

Ikut mendampingi Kunjungan Wakil Bupati Kamapr tersebut diantaranya Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, S.Ag, M.Si, Unsur Dinas Sosial, Diskominfo Kampar dan masyarakat setempat. 

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Misharti menyampaikan rasa empati dan duka yang mendalam kepada keluarga korban. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban serta menjadi penyemangat bagi keluarga untuk bangkit kembali.

“Insyaallah, setiap musibah pasti ada hikmahnya. Allah tidak akan memberikan cobaan kepada hamba-Nya kecuali sesuai dengan kemampuannya. Semoga ada jalan yang lebih baik dari Allah untuk keluarga Bapak Syahrial,” ujar Misharti.

Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjutnya, terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang tertimpa musibah. Bantuan yang diserahkan berupa kebutuhan pokok serta perlengkapan sehari-hari yang diharapkan dapat menjadi sitawar dan sidingin bagi korban kebakaran.

Sementara itu, Bapak Syahrial menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, khususnya kepada Wakil Bupati Kampar beserta jajaran Dinas Sosial atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga Allah membalas segala kebaikan Ibu Wakil Bupati dan seluruh pihak yang telah peduli kepada kami,” ucapnya dengan haru. (Diskominfo Kampar/RF)
KOTO KAMPAR - KONTRASRIAU.COM - 
Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT yang diwakili Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si selaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar secara resmi melantik Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Koto Kampar Hulu Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030, dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung Aula Desa Tabing. Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Plt Kadis Dikpora Kampar Helmi ...., Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, para kepala sekolah, guru-guru, serta jajaran pengurus PGRI Kabupaten Kampar dan pengurus cabang yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah diberikan amanah untuk menjalankan roda organisasi PGRI di Kecamatan Koto Kampar Hulu selama lima tahun ke depan. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi wadah yang solid dalam memperjuangkan aspirasi para guru serta meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

“PGRI harus terus menjadi organisasi yang mampu menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme guru, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda dan menjadi ujung tombak kemajuan bangsa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan insan pendidikan harus terus diperkuat.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Koto Kampar Hulu Nurhamzah S.Pd M.Pd yang baru dilantik menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan solidaritas antaranggota PGRI di wilayah tersebut.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan surat keputusan, pengucapan sumpah jabatan, penyerahan bendera pataka PGRI, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Melalui pelantikan ini, diharapkan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Koto Kampar Hulu Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030 dapat menjalankan program-program organisasi secara optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kampar. (DiskominfoKampar/RyD)
BANGKINANG KOTA - KONTRASRIAU.COM - 
Setelah seluruh tahapan verifikasi dan masa sanggah selesai dilaksanakan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kampar kembali melakukan penandatanganan Surat Perintah Kerjasama (SPKS) dengan insan pers di Kabupaten Kampar. MoU ini merupakan tahapan kedua setelah beberapa waktu yang lalu telah dilakukan juga penandatangan MoU dengan Insan Pers. 

Kegiatan penandatanganan tersebut digelar di Aula Radio Swara Kampar 103,8 FM Kantor Diskominfo Kampar, Bangkinang Kota, Selasa (12/05/2026), yang dihadiri oleh para insan pers dalam suasana penuh keakraban dan semangat membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan media massa.

Penandatanganan SPKS dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Bambang, M.Si serta Koordinator Liputan Supardi, SE.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiskominfo Kampar Lukmansyah Badoe menyampaikan bahwa kerjasama media merupakan bagian penting dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat secara luas.

“Melalui kerjasama ini, kami berharap seluruh kegiatan pembangunan daerah, program pemerintah, maupun aktivitas kepala daerah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Lukmansyah.

Ia juga menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memberikan informasi yang edukatif, akurat, dan berimbang kepada publik. Karena itu, sinergitas yang telah terjalin diharapkan terus meningkat demi mendukung kemajuan Kabupaten Kampar.

Selain sebagai agenda penandatanganan SPKS, kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat tali silaturrahmi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan insan pers yang selama ini turut berkontribusi dalam publikasi berbagai program pembangunan daerah.

Dengan terlaksananya penandatanganan kerjasama ini, Diskominfo Kampar berharap hubungan kemitraan bersama insan pers semakin solid, profesional, dan mampu mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Kabupaten Kampar.
(Diskominfo Kampar /Pdy)