Oktober 2020
no image

Bengkalis – KontrasRiau.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam mendatangi massa mahasiswa, pelajar dan buruh di Kota Bengkalis yang menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jalan Antara, Selasa [13/10/20] siang. Mereka mendesak agar DPRD Bengkalis mendukung pencabutan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI 5 Oktober lalu.

Kehadiran Ketua DPRD, Khairul Umam dan anggota DPRD Sanusi mendapat pengawalan ketat dari Polres Bengkalis dan TNI serta Satpol PP. Terlihat ditengah lautan massa demonstran, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan bersama beberapa perwira dan puluhan. Selain itu, juga terlihat Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Inf Lizardo Gumay berikut puluhan anggota berpakaian lengkap.

Disamping itu, pasukan anti huru hara [PHH] dari Dalmas Polres juga sudah berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan, sebelum massa aksi sampai di kantor DPRD, pintu masuk dan keluar DPRD sudah dikunci. Sekitar 2 meter dari pagar dipasang barikade 1 unit mobil security barrier atau pagar kawat berduri untuk menghalangi pengunjukrasa masuk ke dalam perkarangan kantor DPRD.

Sekitar pukul 8.40 WIB massa yang berjumlah sekitar lima ratusan orang itu sudah sampai di depan kantor DPRD. Mereka berkonsentrasi dipertigaan Jalan Antata-Pertanian. Para orator massa baik dan mahasiswa maupun buruh bergantian berorasi mendesak pemerintah pusat melalui DPRD Bengkalis mencabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Setelah berorasi sekitar 2 jam, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan anggota DPRD Sanusi [keduanya dari PKS] menemui massa di pinggir jalan depan pagar kantor DPRD.

Kehadiran Khairul Umam disambut hangat oleh massa. Kendati demikian, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan yang bertanggung jawab atas keselamatan Ketua DPRD langsung mengatur strategi pengamanan.

Koordinator aksi kemudian meminta Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam membacakan surat pernyataan aspirasi sebelum dikirim ke Jakarta.

Surat pernyataan aspirasi yang dibaca Khairul Umam, direkam melalui handphone oleh pengunjukrasa. Mereka tak ingin surat aspirasi penolakan Omnibus Law hanya sekedar dibaca. Tapi, harus dikirim ke Jakarta ke Presiden Joko Widodo.

Usai mendengar pembacaan surat aspirasi, sekitar pukul 11. 40 WIB, ratusan massa mahasiswa, buruh dan pelajar SMK [STM] itu membubarkan diri dengan tertib.
Selain itu, rencana aksi di kantor bupati dan Mapolres Bengkalis dibatalkan. [Rudi]

no image

Bengkalis – KontrasRiau.com – Saat ini hasil pertanian seperti umbi [bongkol] talas, pisang tanduk, pinang dan kelapa berpeluang menjadi ekspor unggulan Kabupaten Bengkalis ke Malaysia. Hal ini diungkapkan Chairil Kennedy, ST, MBA, yang melakukan ekspor perdana umbi talas dan pisang tanduk ke Malaysia, Sabtu [10/20/20].

Kennedy mengungkapkan saat ini pasar hasil pertanian Bengkalis memiliki prospek yang baik di negeri jiran tersebut.

“Berapapun kita ekspor diambil orang Malaysia, tapi hasil panen petani di Bengkalis masih terbatas,” ujarnya kepada media ini sore tadi di pelabuhan Camat Bengkalis.

Menurut Kennedy, bagusnya prospek pasar hortikultura di Malaysia harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani di Kabupaten Bengkalis khususnya dari Pulau Bengkalis. Apalagi dimusim pendemi COVID-19 seperti saat ini yang betul-betul merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat.

“Peluang yang bagus ini harus dimannfaatkan oleh petani di Kabupaten Bengkalis khususnya Pulau Bengkalis,” ujarnya.

Dengan pangsa pasar yang jelas dan bagus serta waktu tempuh yang tak begitu lama, merupakan keuntungan tersendiri bagi petani Bengkalis. Sebab, mereka tak lagi sulit memasarkan.

“Kita siap menampung hasil panen mereka,” kata eksportir dengan bendera PT. Lhenny Mandiri Lintas Samudera itu.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar bisa mengeluar Surat Keterangan Asal [SKA] barang atau Certificate of Origin (COO) Form D. COO merupakan sertifikasi asal barang, dimana dinyatakan dalam sertifikat tersebut bahwa barang / komoditas yang diekspor adalah berasal dari [Bengkalis]. Namun, sampai saat ini, ungkap Kennedy, pihaknya harus meminta COO di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Harusnya Disperindag Bengkalis bisa mengeluarkan Surat Keterangan Asal Komoditi [barang], soalnya sampai sekarang kami harus mengurus SKA di Meranti. Jadi asal barang dari Meranti,” kata Kennedy yang juga agen pelayaran PT. Pelnas Jaya Utama tersebut.

Diungkapkan Kennedy, ekspor perdana umbi talas sebanyak 150 goni atau 4,5 ton, dan pisang tanduk 220 goni [4,2 ton] menggunakan Kapal Layar Motor [KLM] Melibur Jaya 99 dengan nakhoda Jumadi, Sabtu sore tadi bertolak dari pelabuhan Camat Bengkalis menuju Malaysia.

Sebelum berangkat, semua komoditi tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bengkalis. Dua orang petugas dari karantina, masing-masing Reza dan Ahmad melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel hasil pertanian yang akan diekspor tersebut.

Reza mengatakan, eksportir membuat surat permohonan ke karantina, kemudian pihak Balai Karantina Pertanian memeriksa komoditi yang akan diekspor tersebut untuk kemudian dikeluarkan sertifikat ekspornya.

“Setelah kami periksa dan dikeluarkan sertifikat karantina, kemudian baru pemberitahuan ekspor barang ke Bea Cukai.

Pada kesempatan itu, Reza juga memaparkan tentang peluang pasar hasil pertanian Bengkalis di Malaysia. Tertarik dengan kondisi harga pasar tersebut, Reza kemudian menggagas pembentukan kelompok di Desa Simpang Ayam, Kecamatan Bengkalis. Menurut Reza, kelompok tani yang dibinanya menanam jahe merah yang sekarang harganya sedang tinggi.

Reza yang didampingi rekannya Ahmad menjelaskan, peluang masyarakat Pulau Bengkalis menjadi petani sukses terbuka. Sebab, di pulau ini masih luas lahan ‘tidur’ yang belum dimanfaatkan.

“Di Bengkalis lahan tidur [tak digarap] banyak [luas] bisa ditanami komoditi ekspor, seperti jahe merah yang saya coba dengan masyarakat Desa Simpang Ayam,” kata Reza. [Rudi].