Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Prakarsa Komisi I tentang Penanggulangan
Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, Senin (9/10/2017).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Sunaryo, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman dan hadir bersebelahan pimpinan sidang yakni Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, serta kehadiran Forkopimda Riau dan Tamu undangan paripurna terhormat lainnya.
Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Pimpinan rapat, terjadi interupsi oleh Anggota DPRD Provinsi Riau yang terhormat Malik Siregar.
“Mengingat karena banyaknya agenda kita hari ini, Banmus, Banggar, dan juga rapat komisi, akan lebih baiknya pandangan umum fraksi ini kita serahkan saja untuk menghemat waktu”, ucap Malik Siregar.
Pimpinan rapat mempertanyakan perihal saran tersebut kepada Anggota DPRD yang hadir, yang akhirnya disetujui bersama untuk efisiensi waktu. (*)