Search

Tidak Serta Merta Aturan Taksi Online Langsung Diterapkan di Pekanbaru

Tidak Serta Merta Aturan Taksi Online Langsung Diterapkan di Pekanbaru

PEKANBARU (CAKAPLAH) – Adanya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 18 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, ini memberikan status lebih jelas kepada taksi online yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan, taksi tersebut dapat beroperasi dengan bebas seperti taksi konvensional lainnya.

Di Pekanbaru sendiri, keberadaan taksi tersebut tidak serta merta dapat langsung diterapkan. Seperti yang disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkarnain bahwa bahwa perlu adanya penyesuaian dengan kondisi di daerah masing-masing.

“Kita menyetujui adanya aturan tersebut. Namun aturan ini perlu dipertegas dengan peraturan di tingkat daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini,” sebut Politisi PPP ini pada Senin (6/11/2017).

Zulkarnain mengatakan ada beberapa perubahan yang diatur. Perubahan ini meliputi penetapan tarif, kuota, argo, wilayah operasi, STNK, TNKB, kelaikan jalan, serta peran aplikasi.
Untuk di Pekanbaru, hal yang perlu diatur seperti aturan main yang jelas sehingga persaingan taksi online maupun konvensional bisa berjalan dengan sehat.

“Kita bukan ingin menunda-nunda, hanya saja perlu adanya kejelasan persaingan usaha kedua jenis angkutan tersebut. Nantinya ketika perwakonya sudah ada, kita ingin taksi online ini bisa mematuhi aturan yang berlaku,” tutup Zulkarnain. (Krc)

 

Sumber : Cakapalah.com

Related posts

Leave a Comment