Pekanbaru – Kontrasriau.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau mengikuti Video Conference (Vicon) dengan Kapolri, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri, Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 07.30 Wib.
Vicon berlangsung di Ruang Tribrata Polda Riau itu turut dihadiri Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Kapolda Riau Irjen Pol Drs.Nandang, M.H., Waka Polda Riau Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno, M.M., Para Pejabat Utama Polda Riau serta Stackholder yang terkait.
Vicon MOU Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang Pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana Desa
Para pihak yang bersepakat diantara Eko Putro Sandjojo, BSEE, MBA, selaku Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi disebut Sebagai Pihak Pertama. Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri disebut Sebagai Pihak Kedua dan Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A, Ph.D Selaku Kepala Kepolisian Republik Negara Indonesia Disebut Pihak Ketiga.
Maksud dan Tujuan MOU dibuat sebagai Pedoman bagi Para Pihak untuk melakukan pencegahan, Pengawasan, dan penanganan permasalahan dana Desa. Dan untuk terwujudnya pengelolaan dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yg sinergis di antara Para Pihak dibidang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana Desa. (Krc/Yef/Y_L/Tbrtnriau)