Jakarta – Kontrasriau.com – Hari ini Wakil Bupati Siak Alfedri hadiri penyelenggaraan rapat kerja nasional “Rakernas” akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2017, dengan tema ” akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara untuk indonesia sejahtera” di istana negara, Kamis (14/9/17).
Rakernas ini dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dan dihadiri oleh para Menteri, Lembaga, Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretaris Jenderal, aparat pengawasan intern pemerintah dan pimpinan institusi terkait.
Penyelenggaraan rakernas ini, bertujuan untuk meningkatkan komitmen Menteri/pimpinan lembaga, gubernur, bupati, walikota, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara; membangun kesadaran bahwa tujuan pengelolaan keuangan daerah yg transparan dan akuntabel adalah mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan. Meningkatkan pemanfaatan informasi yang tersaji pada laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan dlm rangka meningkatkan manfaat bagi masyarakat.
Setiap rupiah yang dialokasikan di dalam APBN dan APBD merupakan amanat dari rakyat yang harus di kelola oleh pemerintah secara propesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Untuk itu pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat.
Saat di jumpai seusai acara, Wakil Bupati Siak H. Alfedri mengatakan, dari Arahan pak Presiden supaya dilakukan simplifikasi administrasi pertanggungjawaban keuangan, dan akuntansi keuangan tidak hanya beoriantasi prosedur dan teknis semata, tetapi harus beroriantasi kepada hasil dan tujuan, memastikan hasil setiap program dan kegiatan tersebut. Kemudian laporan keuangan mengacu pada PMK 173 Tahun 2017.
“Selain itu, Menteri Keuangan juga mengatakan, kemungkinan DAU 2018 terjadi penurunan. Hal tersebut diakibatkan dasar anggaran pendapatan untuk perhitungannya dikeluarkan bersifat earmark, seperti pendapatan BLU yakni pendapatan samsat yang sebetulnya digunakan langsung (tidak masuk ke kas negara), dan formula Dana Desa yang berdasarkan rumus yg selama ini 10 % akan menjadi 18 s/d 20 %”, ujar Alfedri. (Rilis / Krc)