Search

Danramil 03/Tempuling Bersama Forkopimcam Ikuti Akreditasi Puskesmas Sungai Salak

Danramil 03/Tempuling Bersama Forkopimcam Ikuti Akreditasi Puskesmas Sungai Salak

Inhil- Kontrasriau.com – Tempuling (04/08/2017) – Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat oleh Puskesmas, klinik dan fasilitas layanan Kesahatan tingkat pertama lainnya telah dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu serta upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan baik dalam pelayanan klinik, manajemen dan penyelenggaraan upaya-upaya kesehatan.

Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja Pelayanan Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh lembaga independen dan atau lembaga yang dibentuk oleh Kementrian Kesehatan.

Dalam pelaksanaan akreditasi, bagi Puskesmas dilakukan penilaian terhadap manajemen Puskesmas, penyelenggaraan upaya Puskesmas, dan pelayanan klinis dengan menggunakan standar Akreditasi Puskesmas, untuk klinik menggunakan standar akreditasi klinik, sedangkan untuk praktik dokter dan dokter gigi mandiri dengan standar akreditasi pelayanan praktik mandiri kedokteran yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Kegiatan Pedoman Survey Akreditasi dilaksanakan di Aula UPT Puskesmas Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir dihadiri : Tim Survey Akreditasi Dinas Kementrian Kesehatan Drg. Johana Siregar M. Kes, dr Lazuardi, Camat Tempuling M Ridwan, Danramil 03/Tpl Kapten Arh Sugiyono beserta jajaran Muspika, Kepala UPT Puskesmas Tempuling, dan UPT wilayah Kecamatan Tempuling serta kepala Desa Se-Kecamatan Tempuling. Yang dihadiri ±25 orang.

Danramil 03/Tempuling saat pelaksanaan Akreditas menympaikan bahwa Puskesmas Tempuling telah melaksanakan tugas dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara maksimal dan bekerja sama dengan instansi secara bersinergi.

Hal ini di buktikan dengan adanya kegiatan pelayanan pengobatan, KB Kes Terpadu, Pembebasan Program Pasung, Sosialisasi Kelahiran wajib dilayani oleh Dokter ataupun Bidan, sosialisasi Narkoba dan bahaya Ngelem dan pelayanan Pos Yandu. (Rilis/Krc)

Related posts

Leave a Comment