Search

Wakil Bupati Rohil Drs. Jamiluddin, Buka Kegiatan Sosialisasi Perda Tentang Keamanan Pangan UKM

Wakil Bupati Rohil Drs. Jamiluddin, Buka Kegiatan Sosialisasi Perda Tentang Keamanan Pangan UKM

Bagansiapiapi – Kontrasriau.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengelar sosialisasi Perda Provinsi Riau dan sosialisasi materi Pengolahan Keamanan Pangan UKM Se-Rohil, Jumat (7/7/2017).

Kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) tentang keamanan Pangan UKM  di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Rohil Drs. Jamiluddin di Hotel Lion, Bagansiapiapi.

Sosialisasi kali ini dihadiri oleh anggota DPRD Riau dapil Rohil, Siswaja Mulyadi dan Wakil Bupati Rohil Drs. Jamiluddin serta UKM Se- Rohil.

“Hari ini kami membawa tim dari Balai POM dan Perindustrian, Perdagangan untuk mensosialisasikaan pengelolaan pangan,” ujar Siswaja Mulyadi

Ditambahkan Siswaja Mulyadi, bahwasanya alasan dilakukan kegiatan ini, karena melihat pontensi Rohil dibidang makanan dalam bentuk kemasan sangat banyak bermunculan.

Lanjut Siswaja Mulyadi, sebenarnya mereka ini ingin mencari jati diri dan masih mencari dan berusaha untuk melakukan yang baik, tetapi mereka kesulitan mengakses ke pemerintah maupun ke OPD terkait tentang perizinan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pelaku usaha UKM, supaya benar-benar mengetahui tentang pengelolaan makanan yang baik.

“Mereka ini, sebelum masuknya sudah di tes, setelah di tes dan diberikan pengetahuan serta di berikan pemahaman. hasilnya, kalau mereka berhasil, maka mereka akan di berikan sertifikat,” terang Siswaja Mulyadi.

Lebih Lanjutnya, Siswa Mulyadi yang akrap disapa Aseng ini menyebutkan, adapun manfaat sertifikat adalah sebagai bahan acuan bahwa mereka sudah pernah mengikuti kegiatan sosialisasi, dan memudahkan mereka kedepan dalam hal mengurus izin usaha melalu instansi terkait.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan yang baik dan mengembangkan usaha-usahanya hingga ke luar daerah. (Rilis/Krc)

Related posts

Leave a Comment