Pekanbaru – Kontrasriau.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2013 Tentang Penangulangan Bencana, Kamis (8/6/2017).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo menjadi Pimpinan rapat hari ini dan didampingi Ketua DPRD Provinsi Riaum, Septina Primawati, juga hadir Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Forkopoimda serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dari setiap agenda tersebut disampaikan oleh masing-masing perwakilan juru bicaranya.
Menanggapi Perubahan atas Perda No. 17 tahun 2013 Tentang Penanggulangan Bencana, setiap fraksi menyampaikan bahwa hal tersebut sangat diapresiasi karena perubahan tersebut dapat disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi dan telah disesuaikan dengan keadaan yang ada.
Mengenai hal raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, masing-masing juru bicara fraksi menjelaskan bahwa hal ini sangat perlu, sangat dibutuhkan demi pemberian payung hukum dalam penanaman modal, sehingga dapat menarik investor untuk masuk ke Provinsi Riau.(Rilis/Humas DPRD Provinsi Riau / Krc)