Search

Komisi E DPRD Riau Rapat Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau

Komisi E DPRD Riau Rapat Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau

Kepulauan Riau – Kontrasriau.com – Komisi E DPRD Provinsi Riau mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan agenda membahas permasalahan pendidikan yang ada di Provinsi Riau, Rabu (31/5/2017).

Foto Anggota DPRD Provinsi Riau Saat Hearing Sharing Mengenai Pendidikan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kepri. Rabu(31/5/2017)

Pertemuan yang di buka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, mengikut sertakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dan hadir rombongan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau lainnya, serta hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Sunaryo, menyampaikan sekapur sirih tentang masalah – masalah pendidikan yang ada di Provinsi Riau, terutama implementasi UU No. 23 Tahun 2014 terhadap pengalihan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dari Kabupaten/Kota  ke Provinsi.

Foto H.Sunaryo Wakil Ketua DPRD Riau Mendengarkan Penyampaian Kepala Dinas Pendidikan Kepri Arifin Nasir Membahas Keberadaan Guru-Guru di Kepri. Rabu(31/5/2017)

Dalam penerapan UU No. 23 Tahun 2014, Provinsi Kepri sudah menerapkannya, dan dari persoalan yang ada, Provinsi Kepri selama ini memberikan keyakinan kepada Gubernur.

“Bahwa UU No. 23 Tahun 2014 ini sangat penting, dan diberikan kewenangan penuh terhadap Dinas Pendidikan untuk mengimplementasikan dan memverifikasi guru-guru honor yang ada”, Ujar Arifin Nasir.

Foto Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau Terlihat Serius Saat Hearing dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan. Menyampaikan Permasalahan Seputar Dunia Pendidikan yang Ada di Provinsi Riau

“Adapun cara yang di lakukan oleh panitia seleksi adalah  membuka rekrutmen  secara baik dengan  sistem membangun sumber daya manusianya, keuangan daerah, sarana dan prasarana dan akhlaknya, serta jika calon guru honor  tidak sesuai dengan bidangnya mengajar maka kami alihkan mereka ke bagian yang cocok sesuai bidang yang dimilikinya, tidak harus mematikan karakter guru honor tersebut”, tambahnya.

“Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah terutama Dinas Pendidikan untuk di tindak lanjuti serta nantinya bisa terlaksana di Provinsi Riau”,

Terkait dengan peralihan kewenangan dari SMA/SMK yang sekarang ini pindahnya wewenang dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sekarang tanggung jawabnya ke  Pemerintah Provinsi. Sekarang inikan masih banyak persoalan-persolan yang belum selesai di Kita,  Sementara di Pemerintahan Kepulauan Riau itu kami lihat sudah bagus perkembangan guru-guru disana, meskipun anggaran mereka lebih kecil dari pada anggaran kita, namun mereka itu bisa berbuat.  Ujar Sunaryo

Disana guru-guru honor  SMA/SMK Swastapun sudah dianggarkan serta diberikan Intensif  dari Dinas Pendidikan Kepri, hal ini kan menurut kami luar biasa perhatian Pemerintah Kepri terhadap guru-guru disana ,sudah bagus masalah nilai besar kecilnya itu nantilah.

Yang penting perhatian mereka terhadap guru-guru itu ada, inilah yang perlu kita pelajari, karena memang walaupun bagaimana guru-guru swasta yang telah berbuat untuk dunia pendidikan, SDM kita wajar kalau dibantu, sementara Pemerintah kita belum siap untuk itu, kita masih perlu swasta.

Apalagi disana guru honor yang ada dikabupaten/kota mereka sudah bagus sampai ke masa peralihannya, maka itulah yang kita pelajari apa yang telah kita dapatkan, dan disini kita akan rapatkan dengan Dinas Pendidikan Provisni Riau, paling tidak kita dapat mengapilkasikan disana untuk diterapkan dan dilaksanakan di Riau, Intinya itulah.  Tegas Sunaryo

Perbandingannya seperti itulah walaupun anggaran mereka kecil daripada anggaran kita disini, namun mereka disana dapat berbuat, hal ini Dinas kita pacu untuk dapat belajar kesanalah, walaupun Kepri itu adalah adik kita pecahan dari Provisni Riau, menurut kami tidak masalahlah kita belajar kesana. Tutup Sunaryo ( Advertorial/Omeng)

Related posts

Leave a Comment