Search

DPRD Riau Desak Gubri Buat Pergub-Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Riau Desak Gubri Buat Pergub-Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

Pekanbaru – Kontrasriau.com – DPRD Riau mendesak Gubri untuk mengeluarkan pergub perda pengelolaan keuangan daerah agar perda dapat di implementasi di APBD perubahan tahun 2017.

Perda pengelolaan keuangan daerah sudah disahkan DPRD Riau tahun lalu. Namun peeda tersebut belum biaa diterapkan pasalnya belum ada pergub yang mengaturnya. Untuk itu pimpinan DPRD Riau mendesak Gubri mengeluarkan pergub perda tersebut sehingga perda dapat di implementasi kan di APBD perubahan tahun 2017 ini.

“Di APBD murni tahun ini belum bisa, karena belum ada Pergub nya, kita harapkan di APBD perubahan jika pergub nya sudah di terbitkan kan maka perdanya sudah bisa di terapkan,” kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Jum’at (26/05) siang.

Selain itu. Lebih jauh politisi demokrat Riau itu menjelaskan, dewan sudah membuat Perda tentang pengelolaan keuangan daerah dimana didalam perda itu diatur, pada saat pengesahan APBD maka sudah harus diikuti rencana target realisasi di setiap OPD Pemprov Riau.

Rencana target realisasi APBD itu di buat, dan di susun bersama-sama dewan untuk  pertriwulan atau selama tiga bulan. Kalau OPD atau Dinas /Badan dilingkungan pemprov Riau tidak mampu menyerap anggaran sesuai target maka tunjangan prestasi dan tunjangan lainnya tidak diberikan kepada Pimpinan dan pegawai OPD  bersangkutan disaay triwulan berikutnya,” jelasnya.

Untuk itu lanjutnya diharapkan Gubri cepat membuat pergub untuk implementasi perda itu, kalau sudah ada pergub maka bisa dilaksanakan dan akan  bersama-sama dewan menetapkan target realisasinya APBD, sehingga akan terukur kinerja SKPD dan juga dengan demikian serapan APBD akan maksimal karena akan terpantau terus oleh dewan.

Menururnya, ada sanksi dan punishment juga. Bagi SKPD, kalau berhasil mencapai target maka dapat tunjangan prestasi, sebaliknya pegawai tidak biasa bersantai, tidak dapat apa-apa.

tidak dapat penghargaan tunjangan prestasi apa yang mau di beri kalau tidak ada prestasi, tapi kalau mereka betul-betul bekerja untuk rakyat sesuai amanah perda maka tunjangan prestasi akan di bayarkan,” tutupnya.***(wrc / Krc)

Related posts

Leave a Comment