Pekanbaru – Kontrasriau.com – Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, menerima kunjungan dari DPRD Kota Pariaman di ruang Wakil Ketua DPRD Riau, Selasa (9/5/2017).
Panitia Khusus ‘Pansus’ I DPRD Kota Pariaman mengunjungi DPRD Riau yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, serta didampingi juga oleh Kepala Subbagian Produk Hukum Sekretariat DPRD Riau, Efrizal,. Pertemuan ini bermaksud untuk mencari informasi dan solusi tentang bagaimana dalam pembuatan Peraturan Daerah bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Ketua Pansus I DPRD Kota Pariaman, Reza Saputra, menjelaskan bahwa di DPRD Riau telah mempunyai Perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan oleh karena itu mereka mengunjungi DPRD Provinsi Riau untuk mendapatkan informasi tersebut.
“kami dapat info DPRD Riau sudah ada Perda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin, Bagaimana menyikapi bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini terhadap masyarakat umumnya serta bagaimana penyampaian informasi setelah adanya Perda Tersebut”, Ujar Reza Saputra.
“memang kami memiliki Perda tersebut dan dari produk hukum daerah yang dimiliki DPRD Provinsi Riau harus disosialisasikan oleh Anggota DPRD Riau bersama Pemerintah daerah agar produk hukum yang telah dibuat ini dapat diketahui oleh masyarakat, ini adalah salah satu cara kami menyikapi bantuan hukum untuk masyarakat miskin”, tutup Sunaryo. (Rilis Humas DPRD Riau/ Krc)