Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta – Kontrasriau.com – Kunjungan Anggota DPRD Riau ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta di sambut dengan suasana akrab dan di terima langsung oleh wakil ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Arif Nurhartanto. Jumat ( 18/4/2017 ), rombongan anggota DPRD Riau yang berjumlah 19 orang, sebagai ketua pansus LKPj Sulastri, S.Sos, MH. Kunjungan anggota DPRD Riau ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, kali ini mengenai konsultasi panitia khusus LKPj Kepala Daerah tahun 2016.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Arif Nurhartanto selanjutnya agenda rapat diserahkan kepada Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Arif Setiadi menjelaskan sebagai berikut : 1. Panitia khusus LKPj Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dibagi 3 kelompok kerja dengan anggota sebanyak 17 orang membahas bidang ekonomi, 17 orang bidang Infrastruktur, dan 17 orang lagi membahas bidang pemerintahan. 2. Pimpinan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya kepada Panitia Khusus LKPj Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai kebijakan pembahasan LKPj Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta. 3. Proses pembahasan LKPj Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta ini melakukan kunjungan kerja konsultasi dengan Kementrian dalam negeri, Pansus LKPj Yogyakarta memanggil SKPD terkait terutama BPKAD,Bappeda, dan Biro hukum sekretariat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
Lanjut Arif Setiadi Dalam pembahasan kita melibatkan tenaga ahli fraksi tugasnya hanya mencermati urusan pemerintahan wajib dan pilihan. 4. Pembahasan terutama pada program dan kegiatan yang berskala besar yang sumber dananya dari APBD Provinsi Yogyakarta tahun 2016 seperti pembangunan Malioboro sebagai destinasi wisata, dan program kegiatan dermaga pada titik Yogyakarta- Borobudur, juga kegiatan yang berhubungan dengan Transportasi dan kegiatan yang berskala Nasional yang sumber dananya dari APBN.
5. Pembahasan juga difokuskan pada 15 Indikator utama yang ditetapkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dirinci menajdi 137 Indikator yang tersebar pada seluruh SKPD. 6. Pembahasan yang dilakukan sesuai dengan sistematika yang dianjurkan dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 ditambha dengan pembahasan urusan keistimewaan Provisni DIY. Dalam tahun 2016 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran keistimewaan sebesar Rp. 500.000.000.000,- tahun 2017 jadi Rp. 800.000.000.000,- dan tahun 2018 akan dialokasikan menjadi Rp. 1.600.000.000.000,- anggaran ini semuanya diperuntukan untuk menangani keistimewaan urusan kebudayaan. 7. Dalam LKPj Kepala Daerah Provinsi DIY tahun 2016, panitia khusus LKPj meminta kepada Pemerintah Provinsi DIY supaya melampirkan tindak lanjut yang sudah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan atas rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Provinsi DIY Tahun 2015. 8. Panitia khusus LKPj Kepala Daerah Provinsi DIY menyerahkan ke komisi mengenai tindak lanjut rekomendasi sesuai dengan mitra kerja masing- masing komisi. Komisi dapat memanggil SKPD terkait sehubungan dengan tindak lanjut rekomendasi tersebut. 9. Terhadap rekomendasi panitia khusus Kepala daerah Provinsi DIY tahun 2016 menyediakan waktu pembahasan selama 3 hari dengan Eksekutif. 10. DPRD Provinsi DIY, secara aktif membentuk panitia khusus terhadap peraturan daerah yang telah berumur 5 tahun keatas, tujuannya untuk mengevaluasi apakah peraturan daerah tersebut sudah out of date dengan munculnya aturan-aturan terbaru. Tutur Arif Setiadi anggota DPRD Provinsi DIY selaku Ketua Panitia Khusus

Sulastri, S.Sos,MH Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah Riau Tahun 2016″ Dari kami pansus anggota DPRD Riau LKPj Kepala Daerah kita bersyukur dapat diterima dan disambut dengan suasana keakraban disana, serta dengan penjelasan yang telah dipaparkan oleh Pansus anggota DPRD Provinsi DIY dapat bermanfaat sekali buat kita. Sebenarnya kita disana mendapat gambaran mengenai LKPj tersebut dapat kita adopsi namun tidak semua. Terang Sulastri ketika Media Kontrasriau.com menjumpai usai acara rapat di DPRD Riau.
Lanjut Sulastri untuk menyelesaikan LKPj kita dari pansus sebenarnya sudah melampaui target , kalau anggota DPRD disana masih panjang dikarenakan banyaknya agenda. Kita pilih kunjungan kerja pansus ke DPRD Provinsi DIY ini karena secara administrasi dan SDM lebih baik maka dari itu kita banyak masukan disana termasuk representatiflah. Jelasnya
Disana memang pembahasan lebih detail dari komisi dulu kalau kita diserahkan ke pansus untuk menelaah mengenai LKPj ini itu saja. Mengenai Laporan LKPjnya sangat penting, menurut kami itulah kesimpulannya karena LKPj ini bisa menjadi acuan kita untuk menyusun anggaran-anggaran kedepan isinya rekomendasi-rekomendasi ketika kita membahas pengangaran baik di murni dan perubahan dapat diakomodir.
Karena banyak rekomendasi yang kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi, untuk Pansus ini kita lebih dulu dari mereka mungkin banyaknya agenda-agenda yang panjang, sedangkan kita sudah melampui target dari yang terjadwal di Banmus. Ketua pansus disana telah memaparkan apa yang telah kita tanyakan seputar LKPj tersebut, kita juga telah konsultasi ke Kementrian dalam negeri dan menteri keuangan RI di jakarta dan telah kita tanyakan juga ke kemnetrian. sebagai bahan masukan buat kita disini untuk mengambil langkah yang baik dan tepat. Disana red DPRD Provinsi DIY kita lihat antara anggota DPRD Provinsi DIY dengan Pemerintah itu tejalin sinergitas dengan baik kaitan laporan dan kegiatan disana sekitar 90 persen anggaran mereka terealisasi tahun 2016 sedangkan kita kisaran 84 persen, inilah yang perlu juga kita dapat ambil himahnya. Tutup Sulastri, S.Sos,MH. Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah Provisni Riau. ( Omeng )