Search

Penyusunan RTRW Riau, Asri Auzar Pastikan Tidak Terpengaruh Interfensi Pihak Lain

Penyusunan RTRW Riau, Asri Auzar Pastikan Tidak Terpengaruh Interfensi Pihak Lain

Pekanbaru – Kontrasriau.com – Terbitnya SK baru nomor 903 yang dikeluarkan Kementrian LHK RI dengan luas lahan yang akan di putihkan bertambah hampir seratus ribu hektar, dari 1,690 juta hektar menjadi 1, 796 juta hektar.

Pansus RT RW DPRD Riau sebelumnya telah  mengusulkan pelepasan kawasan hutan yang akan di putihkan dalam draf RT RW Riau seluas 1 juta 690 hektar lebih untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan Tol, Negara, Kereta Api dan Pelabuhan.

Termasuk 142 desa 55 Kecamatan yang belum terakomodir di sk 878 dan 393.

Pansus selanjutnya akan mengajukan sebanyak 1,690 juta hektar, karena pihaknya  hanya ingin melindungi hak-hak masyarakat, bukan lahan milik perusahaan.

Namun menurut ketua pansus RT RW DPRD Riau Asri Auzar, belakangan Kementrian LHK RI kembali menerbitkan sk 903 pada desember 2016 lalu, yang antara lainnya dalam SK termasuk ada lahan seluas 106 ribu hektar yang harus di putihkan dalam draf RT RW Riau, sehingga bertambah, luas lahan yang sebelumnya sudah diusulkan untuk di putihkan sebanyak 1,690 juta bertambah menjadi 1,796 juta hektar,” kata Asri Auzar.

Namun pihaknya,  Asri Auzar. Mengatakan, kita lagi tidak percaya begitu saja, karena itu akan dilakukan pengecekan ke daerah, apalagi petanya belum ada, baik di BAPEDA maupun di Dishut Riau sehingga pansus belum mengetahui lahan mana saja yang harus di putihkan lagi itu, baik letaknya juga dan peruntukannya.

Menurutnya, SK 903 itu belum sampai ke tangan pansus padahal RT RW Riau juga harus mengacu kepada SK itu, namun pansus lanjutnya tetap akan bekerjsa menyelsaikan RT RW Riau,” jelasnya.

Politisi Demokrat itu menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh interpensi oleh pihak lain manapun dalam penyusunan RT RW Riau itu, dan tim bekerja secara provesional dengan apa adanya.

RT RW ini tidak ada masalah lagi, tinggal duduk semeja dengan Pemerintah Pusat, yakni Kementrian Agraria, Kemendagri, Kementrian LHK, Kementrian PUPR, ombudsman dan  KPK yang difasilitasi Kementrian Pereknomian RI,” tutup Asri Auzar. (hen/KRC)

Related posts

Leave a Comment