Pekanbaru – Kontrasriau.com – Dalam upaya mencegah korupsi yang terjadi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Bimbingan Teknis Aturan Gratifikasi dan Unit Pengendalian pencegahan Fungsional Direktorat Gratifikasi bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (7/12/2016) bertempat di aula kantor Walikota.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pembukaan yang sudah dilaksanakan pada waktu yang lalu bersama wakil ketua KPK, bupati, walikota se-Provinsi Riau sudah membuka kegiatan ini yang sama,” kata PLT Walikota Pekanbaru, H.Edward Sanger, SH.M.Si sekaligus membuka acara tersebut.
Ia menegaskan melalui kegiatan yang digelar KPK bersama Pemko Pekanbaru ini memantapkan apa.yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam upaya mencegah gratifikasi.
“Selain juga menjadi ajang silaturrahim, tentu nantinya akan dapat memberikan pengetahuan mengenai gratifikasi, dan kami sebagai Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih pada rekan-rekan dari KPK yang berkenan bekerja sama dan memberikan arahan mengenai gratifikasi ini, khususnya untuk eselaon III dilingkungan Pemerintah Pekanbaru,�terangnya.
Edward Sanger berharap agar para peserta yang hadir, yang mengikuti kegiatan ini agar dapat mengambil ilmunya. ” Ilmu yang dapat diterapkan didalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari pada masa akan datang, dengan adanya sosialisasi ini muda mudahan akan dapat merubah pola pikir kita dari tidak tahu menjadi tahu. Mendapat pencerahan,” ulasnya.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK, Widyanto Eko Nugroho menambahkan ada beberapa langkah yang diambil KPK dalam program pengendalian gratifikasi yang sedang dijalankan.
“Kita mencoba meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi, membentuk lingkungan organisasi yang sadar dan terkendali serta mempermudah proses pelaporan atas penerimaan gratifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam undang-undang tindak korupsi gratifikasi bisa dikategorikan juga penyuapan. “Jika kita memberi dan pemerasan, meminta bahkan perbuatan meminta bisa dikategorikan sebagai pemerasan,” tegas Widyanto.
Widyanto berharap melalui kegiatan ini menjadi bagian dari kepedulian dan simpatik pemerintah dalam hal pencegahan korupsi. �Kami hadir disini untuk pencegahan bukan mengobat,” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri Asisten III, Kepala Dinas, Kepala Badan,Para Camat dan tamu undangan lainnya. (trc/Krc)