Search

Kadishub Kota Gelar Rapat Koordinasi Terkait Parkir Liar

Kadishub Kota Gelar Rapat Koordinasi Terkait Parkir Liar

 

Pekanbaru – Kontrasriau.com – Rapat koordinasi Dinas perhubungan Kota Pekanbaru dengan stekholder terkait seperti jajaran Polresta Pekanbaru : Kasat Lantas, Reskrim, Intel, Polisi militer,TNI AD, Satpol PP, Dispenda Kota Pekanbaru, terkait parkir yang diduga telah menyalahi perda yang ada. Rapat koordiansi ini  bertempat di Kantor Dishub dipimpin langsung Kepala dinas perhubungan kota Arifin. Selasa(7/3/2017)

Kadishub Kota Pekanbaru Arifin” Rapat kali ini berjalan lancar, dan semua lengkap ada Jajaran pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru : Satlantas,Reskrim dan Intel, Satpol PP, DIspenda Kota dan tentunya jajran Disshub Kota. Jelas Kadishub Kota Pekanbaru

Pembahasan pada rapat kali ini kami bahas adanya kelemahan-kelemahan dilapangan seputar parkir yang diduga liar, artinya kita perlu mengevaluasi adanya jukir-jukir ini memungut kepada pengendara roda dua diluar ketentuan yang berlaku atau Perda Parkir.

Untuk penertiban ini semua kita bentuk tim yang nantinya kita kroscek langsung kelapangan dan barang tentu kita selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apakah itu bisa dimasukan kepada ranah hukum saber pungli, atau melanggar perda satpol, hal ini sambil berjalan memang perlu juga ambil tindakan tegas agar ada efek jera. Ungkap Kadishub Arifin

Juga kami dapat laporan dari masyarakat kota pekanbaru dimana adanya parkir-parkir liar sehingga masyarakat jadi resah atas ulahnya. Kami menghimbau kepada masyarakat agar membayarlah dengan uang pas atau bayarlah sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Untuk roda dua itu Rp.1000,- saja bayarnya jangan lebih, sedangkan Roda 4 itu hanya Rp.2000,- .Tegas Arifin

UPTD Parkir Kota Pekanbaru Bambang A” Sesuai arahan kepala dinas dan juga program kami di UPTD parkir ini, bahwasanya ada tim terpadu parkir 2017 ada dari SatReskrim, Satlantas, dan Intel Polresta,Polisi militer,TNI AD dan Satpol PP Kota dan dari dinas perhubungam sendiri. Sebut Bambang

Selanjutnya laporan-laporan masyarakat terkait parkir liar yang selama ini berjalan mengakibatkan masyarakat jadi resah, yaitu kutipan parkir yang sudah diatur Perda. Hal ini jadi catatan penting bagi kami, dan kedepan kami akan melakukan pengawasan dan kroscek langsung kelapangan dengan berkoordiansi dengan semua pihak stekholder untuk mengambil tindakan tegas, upaya adanya efek jera bagi pelaku parkir liar tadi. Ujar Bambang

Kami ingatkan pada oknum parkir liar  ataupun jukir-jukir parkir di Kota Pekanbaru agar jangan sekali-sekali memungut parkir diluar ketentuan yang berlaku, karena sudah ada Perdanya.

Tim akan turun kelapangan dalam waktu dekat ini, untuk titil-titk yang rawan akan parkir liarnya. Kami mengingatkan kembali kedepan jangan ada lagi pemungutan parkir yang melebihi dari ketentuan yang sudah ada. Kalau roda 2 itu hanya Rp.1000- dan roda 4 itu Rp.2000,- itu saja.

Jangan ada lagi pemungutan parkir liar lagi, karena kami dan Tim penertiban parkir terpadu akan kroscek kelapangan. Tutup Bambang Kabid UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru. (omeng)

 

 

 

 

Related posts

Leave a Comment