Pekanbaru- Kontrasriau.com – Polda Riau melalui Kabid Humas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM membenarkan adanya penangkapan sebanyak tiga koma sembilan kilo gram (3,9) Kg narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Siak 2017 jajaran Polres Dumai program Promoter penegakan hukum Sabtu 25/2/2017
3,9 Kg sama dengan 3900 orang jiiwa,berarti dengan diamankannya 3,9 Kg jenis Sabu kita dapat menyelamatkan 3900 orang jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkotika teraebut.
Kabid Humas Polda Riau menjelaskan bahwa Polres Dumai mendapat informasi dari masyarakat tentang tersangka SB Als ZUL ACEH yang sekarang masih (DPO) dirumahnya diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan diduga narkotika jenis sabu-sabu “ungkap Guntur Aryo Tejo”
” selanjutnya Satgas Gabungan Polres Dumai mendatangi TKP dirumah menemukan YS menantu dari SB Tim Satgas langsung melakukan penggeledahan yang di saksi oleh Ketua Rt 14 Gg, Sederhana Jln Pangkalan Sena Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan Kec, Dumai Barat – Kota Dumai menemukan 3 (tiga) paket besar masing-masing 1000 (seribu) gram dan 3 (tiga) paket sedang masing-masing 100 ( seratus) gram di duga narkotika jenis sabu-sabu di simpan di dalam lemari kayu di dalam kamar “jelas Guntur Aryo Tejo”
Selanjutnya tim Satgas gabungan Ops Antik Siak membawa barang bukti beserta saksi ke Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut SB sekarang masih DPO di duga berada di Malaysia”tutup Guntur Aryo Tejo” (M.Salim)