Pekanbaru – Kontrasriau.com – Polda Riau di tahun 2017 ini sudah menangani tiga (3) Kasus Pungli dalam keterangannya Kabid Humas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo MM ketika di temui oleh Kontrasriau.com di ruang kerjanya selasa 17/1/2017 Polda riau
Kabid humas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan bahwa pada awal tahun ini sudah ada tiga (3 )kasus Pungli yang terjaring OTT dan lima (5) orang yang di tetapkan tersangka satu (1) orang masih dalam pemanggilan
“Ketiga (3) Kasus OTT pungli tersebut diantaranya dua (2) berada di pekanbaru satu (1) di kab Kampar di antaranya di dinas kehutanan melibatkan oknum PNS,di disdukcapil melibatkan pegawai Honorer dan di SPTI ( Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) ” ungkap Guntur Aryo Tejo”
“Kabid Humas Polda Riau meghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian jika menemui atau mengetahui adanya pungli terutama dalam pengurusan surat-menyurat. Sebutnya
“Bagi masyarakat juga jangan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun karena itu juga menjadi peluang bagi petugas untuk menjadika pungli yang jelas Polda Riau Berantas yang namanya pungli ” tutup Guntur Aryo Tejo” ( M. Salim )