Search

DitReskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Pelaku Curat Rumah kosong

DitReskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Pelaku Curat Rumah kosong

Pekanbaru – Kontrasriau.com – DitReskrimum Polda Riau berhasil mengungkap pencurian dan pemberatan jl singgalang lima perumahan Tiara Residence kelurahan Tangkerang timur Pekanbaru. selasa (17/1/2017)

Dalam press konprence DitReskrimum Polda Riau Kombes Pol. Serawan mewakili Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, MM. di dampingi oleh Kasubdit lll reskrimum AKBP. Fibri Karpiananto, SH.SIK. menjelaskan kepada awak media kontrasriau.com telah berhasil mengungkap Tindak pidana Curat yang berada di Perumahan Tiara Residence.

Pemilik rumah Putri Adam Dewi dan pelaku yang di amankan adalah “TD als Man Bocet (33) thn ” YS als Anes (33) thn”DL als Dedi sedangkan satu tersangka HP masih buron (DPO) uang yang di ambil RP 900.000.000 yang 40 juta berupa barang jadi jumlah kerugian korban 940 juta.

Pelaku YS tidak lain adalah pekerja di rumah korban yang memberi informasikan kepada rekannya Uang tersebut sudah di bagi- bagi dengan tersangka “TD mendapat Rp 185 jt ” Ys mendapat Rp 55 jt “DL mendapat Rp 180 jt sedangkan ” HP yang masih buron mendapat Rp 500jt

Uang yang hasil curian di gunakan untuk membeli mobil Toyota Vios BM 1927 QA sisa uang Rp 7.9 jt, Pelaku di kenakan pasal 363 KUHP ayat 3E dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Ujar Kabid Humas Polda Riau. ( Rilis/Krc )

Related posts

Leave a Comment