Search

Pemerintah tak serius mengusut tuntas di balik kematian aktivis HAM Munir Said

Pemerintah tak serius mengusut tuntas di balik kematian aktivis HAM Munir Said

JAKARTA, Kontrasriau. com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemerintah tak serius mengusut tuntas di balik kematian aktivis HAM Munir Said Thalib setelah laporan dokumen TPF yang diberikan ke Kemensesneg tak kunjung diungkap ke publik. Pemerintah sendiri menyebut laporan TPF tersebut berada di tangan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan hingga kini belum dikembalikan ke Kemensesneg.
“Pemerintah seakan memperlakukan dokumen TPF Munir seperti surat menyurat pribadi SBY. Padahal ini kan dokumen penting hasil lembaga bentukan negara bukan sekadar dokumen kelurahan atau yang lainnya. Kok bisa hilang? Terlihat jelas pemerintahan saat ini menafsirkan bahwa sebenarnya kasus Munir itu enggak penting-penting banget,” kata Wakil koordinator bidang advokasi KontraS, Yati Andriati dalam konferensi pers di kantor Kontras Jalan Kramat II Nomor 7, Jakarta Pusat, Selasa (19/10).

Menurut Yati, pihak yang sengaja menghilangkan dokumen negara merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, KontraS mendesak pemerintah menelusuri keberadaan dokumen hasil rekomendasi TPF tersebut untuk diungkap ke publik.

“Seseorang atau badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan atau merusak bahkan menghilangkan dokumen publik, maka bisa dipidanakan dengan mengacu pada aturan undang-undang yang ada,” kata dia.

Diketahui, Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (MK KIP) memutuskan bahwa hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir harus dibuka kepada publik. Sidang yang dipimpin Evy Trisulo beranggotakan Yhannu Setyawan dan Dyah Aryani dengan mediator John Fresly bersama Panitera Pengganti Afrial Sibarani itu membacakan putusan sengketa informasi dengan register 025/IV/KIP-PS/2016 antara Pemohon KontraS dengan Termohon Kemensesneg.

Namun pihak Kemensesneg mengaku tidak memiliki dokumen laporan akhir TPF tersebut. Usut punya usut, SBY yang menerima dokumen hingga kini masih menyimpannya dan tidak diserahkan kepada Kemensesneg. Dan hingga kini SBY belum memberikan penjelasan soal laporan akhir TPF tersebut. (sumber Merdaka.com)***

Related posts

Leave a Comment