Search

Rapat Paripurna Acara Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Riau dari Partai Golkar dan Partai Gerindra

Rapat Paripurna Acara Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Riau dari Partai Golkar dan Partai Gerindra

PEKANBARU – Dua orang anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar dan Gerindra resmi dilantik sebagai anggota Legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Mereka adalah Yanti Komala Sari (golkar) dan Dona Sri Utami (Gerindra).

Pelantikandan pengucapan sumpah janji mereka berdua dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Riau pada Senin 30 November 2020 yang dipimpin Hardianto, SE.

Pertama, Yanti Komala Sari adalah politisi Partai Golkar Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti dilantik menggantikan koleganya Indra Gunawan Eet yang maju pada Pilkada Bengkalis.

Kedua, Dona Sari Utami merupakan politisi partai Gerindra Dapil Pelalawan-Siak menggantikan Husni Thamrin yang juga maju pada pilkada Pelalawan.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci alquran yang dilantunkan qori terbaik provinsi Riau. Kemudian dibuka oleh pimpinan DPRD Riau Hardianto, SE didampingi Wakil Gubernur Riau H. Edi Natar Nasution.

Hardianto mengharapkan PAW dari fraksi Golkar dan Gerindra ini mampu dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Kemudian Ia juga meminta keduanya mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Riau khususnya didapilnya masing-masing untuk diimplementasikan dalam masa jabatan 2019-2024.

“Dengan diucapkannya sumpah janji, Ibu Yanti Komala Sari dan Ibu Dona Sri Utami maka saudara resmi menjabat sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Hardianto.

Ditambahkan Hardianto, Yanti Komala Sari akan duduk sebagai anggota komisi II dan Dona Sri Utami akan duduk di Komisi IV. (Advertorial)

Related posts

Leave a Comment