Labura(Sumut) – KontrasRiau.com -Bupati Kab.Labura , H.Kharuddin Syah Sitorus,SE, Serahkan bantuan Dana Intensif Daerah (DID) berupa Uang Modal Usaha Kepada pelaku UMKM Tahun 2020.
Penyerahan bantuan itu dilakukan secara simbolis kepada 300 orang pelaku UMKM di Aula Pendopo Ahmad Fewi Syukur komplek kantor Bupati, Aek Kanopan, Selasa, (13/10/2020).
Syahrul Adnan Hasibuan, SE, Kepala dinas perdagangan Mengatakan ,” bantuan ini bertujuan untuk merangsang perekonomian UMKM dan Koperasi yang mengalami penurunan karena Pandemi COVID-19,” jelasnya .
Sambung Syahrul , Pemkab Labura mendapatkan Bantuan Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2020 ini dari Pemerintah Pusat di peruntukkan bagi para pelaku UMKM dan Koperasi yang ada di Kab.Labura ,” ujarnya.
“Penyerahan dana bantuan ini langsung diterima para pelaku UMKM dan Koperasi melalui rekening Bank Sumut,Semoga modal usaha ini dapat digunakan sebaik – baik nya supaya pertumbuhan perekonomian semakin baik dimasa pandemi ini ,” cetus mantan Humas Pemkab Labuura itu.
Bupati dalam sambutannya mengatakan ” sangat mengapresiasi atas kinerja Dinas Perdagangan dan Koperasi kab.Labura , sebagai Fasilitator dalam penyaluran bantuan ini.Selanjutnya , Bupati menjelaskan total penerima bantuan DID ini berjumlah berkisar 1000 pelaku UMKM.
“Saya meminta kepada dinas perdagangan dan koperasi untuk tetap melakukan monitoring terhadap para pelaku UMKM dan Koperasi sebagai penyokong perekonomian untuk memenuhi kebutuhan tarap hidup masyarakat ,” ungkap Kharuddinsyah akhiri sambutannya. (AO.Sihombing. LBM)