Search

Berani Berbuat Berani Bertanggung Jawab, Pelaku Pemukulan Diamankan Polsek Tenayan Raya

Berani Berbuat Berani Bertanggung Jawab, Pelaku Pemukulan Diamankan Polsek Tenayan Raya

Pekanbaru – KontrasRiau.com – Karena merasa sakit hati tersangka memukul teman sendiri sehingga mengeluarkan darah dari mulut di jalan kapau Sari kelurahan pematang kapau Kecamatan Tenayan Raya tepatya dicucian mobil rafa car wash, Rabu (07/10/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol.H.Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M.Hanafi,” membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka inisial JZ alias JEP bin Z (35) warga Payung Sekaki pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 Wib, tersangka ditangkap karena telah melakukan pemukulan terhadap korban Jhon Libra sehingga mulut korban mengeluarkan darah.

Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M.Hanafi, pada hari Selasa tanggal  22 September 2020 pukul 16.30 wib  saat korban Jhon Libra (56) melintasi jalan Kapau Sari kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya, Santos memanggil korban dan  kemudian korban masuk ke dalam cucian mobil rafa car wash untuk menemui Santos dan Rian.

Korban sedang berbicara dengan Santos melihat tersangka inisial JZ datang dengan mengendarai sepeda motor yamaha Mio warna merah, Santos masuk rumahnya yang diikuti tersangka JZ, tidak lama kemudian tersangka keluar dan marah-marah dengan Rian, dan menghampiri korban berkata dengan suara keras sehingga terjadi pertengkaran mulut, secara tiba-tiba tersangka mendorong kepala korban dengan menggunakan tangan sebelah kananya, korban juga menarik kerah jaket tersangka, dan tersangka  memasukkan tangannya kedalam jaket korban dan korban melepaskan tangannya dari kerah jaket tersangka.

Korban kembali duduk dan secara tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri korban, tersangka memukul mulut korban sehingga korban jatuh tertelentang dan pitam.

Korban berusaha duduk kembali dan melihat darah keluar dari mulut korban menetes ke bajunya, tersangka pergi meninggalkan korban, kemudian korban menghubungi ibu kandung tersangka memberitahukan bahwa korban dipukul tersangka.

Korban melaporkan kejadian pemukulan pada tanggal 23 September 2020, menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu E.J. Manulang dan tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 Wib tim opsnal mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan tersangka di jalan Pahlawan no. 5a Rt/Rw 003/002 Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru kemudian dibawa ke Polsek Tenayan Raya.

Hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Jhon Libra. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti 1 (satu) helai baju kemeja warna putih dengan bercak darah.(humas polresta)

Related posts

Leave a Comment