Search

Ketua DPRD Kab.Labura Kembalikan Kendaraan Dinas

Ketua DPRD Kab.Labura Kembalikan Kendaraan Dinas

Labura(Sumut) – KontrasRiau.com – Jelang pemilihan kepala daerah Bupati dan wakil Bupati Kab.Labura, ketua DPRD,  Drs.H.Ali Tambunan termasuk salah satu peserta ikut dalam kontestasi pemilukada yang di usung oleh partai politik berlambang Beringin.

Terhitung mulai penetapan para  calon Bupati Labura pada 23/09/2020 oleh pihak penyelenggara Komisi pemilihan umum daerah  ( KPUD ), Drs, H.Ali Tambunan telah meletakkan jabatannya secara permanen sebagai ketua DPRD dan  sekaligus tidak menggunakan kenderaan dinasnya sebagai alat transportasi inventaris ,” kata Eddy Malvin Sihaloho, S,Sos, M,Si selaku Sekretaris Dewan ke wak media ini  di ruang kerjanya, Senin, (05/10/2020).

Di jelaskan Eddy, inventaris yang telah di kembalikan  Ali Tambunan ke pemkab Labura antara lain, 1 unit mobil Toyota Camri BK 1006 LU, 1 unit mobil Portuner BK 1085 LU dan satu unit mobil pool L 300 BK 1090 Y ,” bebernya.

Terkait barang inventaris pemkab Labura yang belum di kembalikan , kemungkinan akan menyusul nantinya,” papar Sekwan, dan masalah perhitungan sewa rumah dinas, Ali Tambunan telah mengembalikannya 3 bulan terhitung mulai bulan 10,11 dan 12 tahun 2020,” tukasnya.

Keterangan Sekwan Labura, ketika Ali Tambunan mengembalikan inventaris dinas, Ali mengatakan,” pak Sekwan, pokoknya ini mobil dinas saya kembalikan lengkap dengan surat – suratnya, selanjutnya sekwan memeriksa kelengkapan mobil tersebut, ternyata semuanya  lengkap,” kata Sekwan.

” Memang benar di kembalikan Ali Tambunan  mobil inventaris ini tanggal 5/10, namun, semenjak di tetapkannya menjadi Calon Bupati,  mobil dinas inikan tidak beliau pakai, di parkirkannya  di rumah menunggu proses pengembalian, jadi sekarang sudah jelas ,bahwa, beliau telah mengembalikannya tadi ,” pungkas Eddy Malvin Sihaloho,S,Sos, M,Si. (AO.Sihombing. LBM)

Related posts

Leave a Comment