Pekanbaru – KontrasRiau.com – Seorang laki-laki dewasa sebagai pelaku tindak pidana penggelapan spare part mobil yang sedang diperbaiki dibengkel, diamankan Polsek Rumbai, Jum’at (02/10/2020.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Rumbai Akp Viola Dwi Anggreni, SIK ,” membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka inisial S alias Donal (48 ) warga Kecamatan Rumbai pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 Wib, tersangka ditangkap dijalan padat karya tepatnya di bengkel Donal Kelurahan Umban sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.