Search

Atas Nama Bupati Kuansing, Camat Inuman Lantik 76 Anggota BPD

Atas Nama Bupati Kuansing, Camat Inuman Lantik 76 Anggota BPD

Inuman(Kuansing) – KontrasRiau.com –Camat Inuman Arifin,SE atas nama Bupati Kabupaten Kuantan Singingi.Drs.H.Mursni.M.Si mengambil sumpah dan melantik 76 orang Anggota BPD Sekecamatan Inuman.

Pelantikan 76 Anggota BPD sekecamatan Inuman Pasca pemilihan serentak Anggota BPD pada tanggal 5 maret 2020 yang lalu.

Pelatikan anggota BPD berlangsung di gedung serba guna kecamatan inuman ,Kamis (17/09/2020).

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekcam Inuman Purnama Putra,Sp,Kasi PMD Kecamatan Inuman Juprinldi,SE,Kasubsektor Inuman Ipda Romlan,Babinsa,KUA Kecamatan Inuman,Korwil Pendidikan Kecamatan Inuman ,Kepala Desa Sekecamatan Inuman,para datuk penghulu serta Pengamat Riau Asal Inuman dan juga pengamat ekonomi riau DR.Trian Zulhadi,SE,M.Ec.

Terlihat pada kegiatan pelantikan Anggota BPD sekecamatan inuman tersebut,menerapkan protokoler kesehatan covid 19. Seluruh peserta anggota BPD yang akan dilantik maupun para undangan lain wajib pakai masker dan cuci tangan pakai sabun

Arifin mengatakan bahwa anggota BPD tersebut setara dengan Kades dan perangkatnya karena sama-sama dilantik oleh Bupati yang membedakannya adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing yang telah diatur oleh peraturan masing-masing.

Kedepan, kata camat kepada anggota BPD yang baru dilantik terutama yang baru kali menjabat sebagai anggota BPD, untuk secepatnya menyesuaikan diri dan beradaptasi serta memahami Tupoksi degan sebaik mungkin terutama tugas, kewajiban dan hak serta hal-hal yang dilarang dilakukan sebagai anggota BPD.

Dan yang paling penting adalah komunikasi, koordinasi dan saling menghargai serta menghormati antara Kades dan perangkatnya dengan pimpinan dan anggota BPD. Jika ada informasi dan permasalahan dicerna dulu dan dikoorsinasikan, jangan ditelan mentah-mentah sehingga desa bisa kondusif.

“Kalau ada permasalahan dimusyawarahkan, kalau masih tidak bisa laporkan ke camat,” imbuhnya.

Camat menerangkan seharusnya jumlah yang dilantik hari ini berjumlah 78 orang,namun tidak hadir dua orang.yakni 1 orang anggota BPD Desa lebuh lurus dan 1 orang anggota BPD Desa Pulau Busuk.setelah dikonfirmasi oleh pihak kecamatan Anggota BPD desa lebuh lurus dengan alasan sakit dan alasan anggota BPD pulau busuk tidak bisa hadir karena ada urusan lain.tutup camat.(LO)

Related posts

Leave a Comment