Pekanbaru – KontrasRiau.com – Pemberian bantuan Zakat Profesi guru,pegawai dan pengawas yang di peruntukan bagi siswa-siswi SD Negeri di Kota Pekanbaru yang kurang mampu di wilayah K3S Kecamatan Bukit Raya, ada 16 Sekolah Dasar Negeri penerima : SDN 108, SDN 83, SDN 17, SDN 190, SDN 177, SDN 190, SDN 170, SDN 141, SDN 48, SDN 109, SDN 180, SDN 67, SDN 66, SDN 29, SDN 76 dan SDN 43.
Informasinya hari ini sekaligus secara serentak penyerahan bantuan Zakat profesi guru,pegawai dan pengawas di Disdik Kota Pekanbaru. Hari ini ada 3 Kecamatan yang menerima bantuan ini yakni :1.K3S Kecamatan Bukit Raya, 2. K3S Marpoyan Damai dan 3. K3S Tenayan Raya, dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Pagi ini yang hadir, perwakilan orangtua murid penerima bantuan dan guru pendamping serta siswa, sekaligus Para Kepala Sekolah di wilayah K3S Kecamatan Bukit Raya.
Untuk K3S di Kecamatan Bukit sebanyak 16 penerima, di tambah siswa SMPN 22 dan siswa SMPN 35 Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Hj.Kabid Erma,M.Pd. sekaligus Bendahara BAZNAS Disdik Kota Pekanbaru.
Rencananya yang akan menyerahkan langsung bantuan ini adalah Pak Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, itu info yang kami terima dari Dinas.
Alhamdulillah syukur atas bantuan ini,bisa membantu kepada anak-anak kita yang kurang mampu, apalagi dimasa pandemi virus Covid-19 ini yang belum berakhir.
Harapan kita hendaknya bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh siswa dan juga orangtua penerima bantuan, untuk hal-hal yang bermanfaat semisal membeli kuota internet bagi anak-anak untuk belajar sistim Daring atau online ini, meskipun ada juga bantuan dari Pemerintah.” Terang Ali Bakri,M.Pd. Ketua K3S Bukit Raya.
Kepala dinas pendidikan Kota Pekanbaru melalui 1Hj. Erma,M.Pd Bendahara UPZ Disdik Kota Pekanbaru” Yang kami banggakan dan ucapan terima kasih kami, yang mana orangtua murid dan siswa penerima bantuan ini telah hadir bersama kita disini, yang terkhusus juga tuan rumah Bapak Ali Bakri,M.Pd selaku Ketua K3S Kecamatan Bukit Raya ini, yang telah berkenan menyediakan tempat, sehingga kegiatan penyaluran bantuan Zakat Profesi Guru, Pegawai dan Pengawas berjalan dengan aman dan kondusif.” Terang Hj. Erma,M.Pd. Kepada Media Online KontrasRiau.com. Rabu(02/09/2020)pagi.
Pada bulan ini September 2020, ada 3 Kecamatan yang menerima bantuan ini serentak sekaligus penyerahannya yakni : K3S Kecamatan Bukit Raya, K3S Kecamatan Marpoyan Damai dan K3S Kecamatan Tenayan Raya. Tambah Hj. Erma.
Penyerahan Zakat Profesi Guru, Pegawai dan Pegawai pada bulan ini saja berjumlah Rp. 347.750.000,- (Tiga Ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk 436 Siswa SD dan SMP.
Semoga saja dengan bantuan Zakat ini, bagi orangtua murid dan siswa penerima dapat sedikit meringankan beban orangtua murid, apalagi disituasi pandemi Covid-19 yang belum berkahir. Ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemberian Bantuan dari BAZNAS Disdik Kota Pekanbaru ini, tetap kita ikuti aturan Protokol Kesehatan dari Pemerintah yakni : Pakai Masker, jaga Jarak, Mencuci Tangan, dan dibatasi dalam ruangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Dan bantuan ini juga bermanfaat hendaknya, bisa di pakai untuk membeli kuota internet bagi anak-anak kita yang belajar melalui Daring/Online, belajar jarak jauh (PJJ).
Namun kami minta juga adanya pengawasan yang intensif dari Orangtua murid, artinya peran penting dukungan dan support dari Orangtua sangat perlu sekali.
Guna mencerdaskan anak bangsa, dan bagi para guru yang telah ikhlas hatinya dalam menyalurkan Zakat Profesinya baik Guru, Pegawai dan Pengawas yang sudah sampai Nisabnya.
Kami selalu berdoa, semoga Allah SWT senantiasa membalas segala kabaikan Bapak/Ibu Guru, Pegawai dan Pengawas, semoga Allah SWT melancarkan Rezekinya, diberikan panjang umur serta Kesehatan yang Barokah. Aamiin… Tutur Hj. Erma,M.Pd. yang akrab dengan awak medi ini. (Omeng)